Stop Kekerasan di Tempat Kerja! Buruh Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 190

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 09 Desember 2024 | 18:27 WIB
Stop Kekerasan di Tempat Kerja! Buruh Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 190
Jaringan Advokasi Konvensi ILO 190 (JAK ILO 190) mendesak pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi Kongens International Labour Organization 190 (Konvensi ILO 190) tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja. (Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua)

Suara.com - Jaringan Advokasi Konvensi ILO 190 (JAK ILO 190) mendesak pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi Kongens International Labour Organization 190 (Konvensi ILO 190) tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

Desakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Sekretariat Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (9/12/2024). Adapun desakan ini datang berdasarkan beberapa alasan seperti berikut.

1. UU TPKS Dinilai Belum Cukup

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sudah secara komprehensif mengatur perlindungan bagi seluruh masyarakat terhadap tindak kekerasan seksual. Namun, UU TPKS dinilai belum mengakomodir kekerasan lainnya yang terjadi di dunia kerja, seperti psikologis dan ekonomi.

Dalam satu tahun terakhir, hasil survei Kelayakan Kerja tahun 2024 program Makin Terang menemukan, 1 dari 23 responden (125 dari 2.863) melaporkan kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami di tempat kerja mereka

2. Pendekatan Inklusif dan Responsif Gender

Konvensi ILO 190 mampu mengenali Kekerasan dan Pelecehan Berbasis Gender (KPBG) di dunia kerja. Sebab, konvensi yang disahkan ILO pada 2019 ini menggunakan pendekatan inklusif dan responsif gender. Artinya, regulasi dan pemangku kepentingan harus mempertimbangkan dan melaksanakan langkah-langkah untuk mengatasi masalah yang dialami oleh kelompok rentan termasuk perempuan dan anak-anak perempuan.

3. Dampak Kekerasan Gender pada Perempuan

Berbagai kekerasan ekonomi berbasi gender yang dialami di dunia kerja lebih berdampak pada perempuan. Fenomena pungutan liar untuk bekerja di pabrik tekstil hingga diskriminasi pekerja di sektor perkapalan dengan status HIV.

baca juga

“Banyak buruh perempuan yang terpaksa berhutang ke bank emok atau suaminya, hanya untuk bisa bekerja di sebuah pabrik tekstil. Mereka dipatok untuk membayar uang perekrutan yang berkisar 5-30 juta. Sejak awal buruh telah mengalami kekerasan ekonomi, bahkan sebelum ia bekerja”, ujar Ita Purnama dari Marsinah.id.

4. Diskriminasi Kelayakan Kerja

Nadya, buruh yang tergabung dalam serikat buruh Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), mengatakan bahwa masih ada diskriminasi mengenai syarat kelayakan kerja untuk pelaut Indonesia, lewat tes kesehatan bagi pekerja dengan status HIV.

“Mereka yang mengidap HIV oleh aturan kelayakan kerja, dilarang untuk bekerja di perkapalan. Diskriminasi ini berdampak tidak hanya pada hilangnya mata pencarian hidup, tetapi juga menarik anggota keluarga lainnya yang bergantung hidup pada seseorang tersebut ke dalam kondisi kemiskinan,” tegas Nadya.

5. Kebutuhan Regulasi Khusus

Konvensi ILO 190 diperlukan agar terdapat regulasi yang secara khusus memberi perlindungan terhadap seluruh pekerja atau buruh tanpa memandang status kerja, gender, kondisi fisik, mental, etinisitas, dan riwayat penyakit, serta identitas sosial lainnya.

Dengan meratifikasi Konvensi ILO 190, berarti pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen serius dalam melaksanakan tanggung jawab negara untuk memberikan jaminan perlindungan semua pekerja dari kekerasan dan pelecehan, serta mendorong perubahan peraturan ketenagakerjaan yang aman dan inklusif. [Moh Reynaldi Risahondua]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perangkap Agus Buntung, Tanpa Tangan Buat Belasan Perempuan Alami Nasib Tak Beruntung

Perangkap Agus Buntung, Tanpa Tangan Buat Belasan Perempuan Alami Nasib Tak Beruntung

Liks | Senin, 09 Desember 2024 | 17:52 WIB

Amnesty International Sebut 4 Hal Ini Bikin Aparat Kepolisian Terus Lakukan Kekerasan Saat Kawal Aksi Demonstrasi

Amnesty International Sebut 4 Hal Ini Bikin Aparat Kepolisian Terus Lakukan Kekerasan Saat Kawal Aksi Demonstrasi

News | Senin, 09 Desember 2024 | 17:21 WIB

Amnesty International Ungkap Ratusan Kekerasan Aparat Saat Demo Kawal Putusan MK, Total 579 Warga Sipil Jadi Korban

Amnesty International Ungkap Ratusan Kekerasan Aparat Saat Demo Kawal Putusan MK, Total 579 Warga Sipil Jadi Korban

News | Senin, 09 Desember 2024 | 16:54 WIB

Amnesty International Catat Ada 116 Kasus Kekerasan yang Dilakukan Aparat Kepolisian Sepanjang 2024

Amnesty International Catat Ada 116 Kasus Kekerasan yang Dilakukan Aparat Kepolisian Sepanjang 2024

News | Senin, 09 Desember 2024 | 15:37 WIB

Kekerasan Seksual dengan AI Telah Marak, SafeNet Soroti Masih Ada Polisi 'Gaptek': Gak Tahu Chat Bisa Dimanipulasi

Kekerasan Seksual dengan AI Telah Marak, SafeNet Soroti Masih Ada Polisi 'Gaptek': Gak Tahu Chat Bisa Dimanipulasi

News | Minggu, 08 Desember 2024 | 19:15 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB