Kekerasan Seksual dengan AI Telah Marak, SafeNet Soroti Masih Ada Polisi 'Gaptek': Gak Tahu Chat Bisa Dimanipulasi

Minggu, 08 Desember 2024 | 19:15 WIB
Kekerasan Seksual dengan AI Telah Marak, SafeNet Soroti Masih Ada Polisi 'Gaptek': Gak Tahu Chat Bisa Dimanipulasi
Ilustrasi AI. [Unsplash/Igor Omilaev]

Suara.com - Kasus kekerasan seksual dengan memanfaatkan artificial intelligence (Ai) di Indonesia disebut sulit dibawa ke ranah hukum. Pandangan SafeNet, salah satu penyebabnya karena masih ada aparat penegak hukum yang tidak 'melek' terhadap teknologi.

"Tidak mudah menangani kasus kekerasan yang gunakan Ai. Polisinya aja gak ngerti, itu masalahnya. Polisi gak ngerti kalau screenshoot pesan itu bisa dimanipulasi," kata Direktur eksekutif SafeNet Nenden S Arum dalam diskusi 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan bersama UNiTE di Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Nenden menjelaskan kalau Indonesia sebenarnya sudah punya aturan untuk kasus kekerasan yang terjadi di internet atau memanfaatkan teknologi. Yakni, melalui Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dalam Pasal 14 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Namun, SafeNet menilai kalau aparat penegak hukum nampaknya belum paham dengan ranah hukum tersebut.

"Sehingga yang masih digunakan itu undang-undang favorit, yaitu UU ITE," imbuhnya.

Nenden menyebutkan kalau kekerasan seksual dengan Ai paling banyak terjadi ialah deepfake, yakni dengan mengedit suara, video, maupun foto seseorang menjadi unsur pornografi.

"Banyak kasus selfie diedit jadi sensual kemudian disalahgunakan. Itu menunjukan, di samping Ai harusnya dimanfaatkan, tapi ternyata mengandung dampak bahaya," ucapnya.

Sebelumnya, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati menyebutkan bahwa kekerasan seksual menggunakan Ai sebagai bentuk Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE). Dia juga mengatakan kalau deepfake menjadi salah satu kejahatan seksual yang paling banyak dilakukan dengan memanfaatkan Ai.

"Kalau bicara dampak kekerasan seksual yang timbul dari pengaruh digital teknonologi nggak bisa dipungkiri. Teknologi ada dua sisi, ada positif dan negatifnya," kata Ratna saat mediatalk di kantor KemenPPPA, Jakarta, pada Jumat (29/11/2024).

Baca Juga: Laki-laki Juga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Medsos, SafeNet: Paling Banyak di MiChat

Ratna menjelaskan kekerasan seksual menggunakan Ai sudah menjadi atensi KemenPPPA. Hal itu turut dibahas dalam penyusunan UU TPKS. Tujuannya agar pelakunya dapat diganjar hukuman yang layak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI