Dinilai Gagal Paham, ICW Curigai Polri Ogah Umbar Anggaran Gas Air Mata Rp700 M ke Publik

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 12 Desember 2024 | 09:05 WIB
Dinilai Gagal Paham, ICW Curigai Polri Ogah Umbar Anggaran Gas Air Mata Rp700 M ke Publik
Dinilai Gagal Paham, ICW Curigai Polri Ogah Umbar Anggaran Gas Air Mata Rp700 M ke Publik. [Suara.com/Ema]

Suara.com - Polri bersikeras untuk menutup informasi perihal dokumen pengadaan gas air mata dengan nilai kontrak lebih dari Rp700 miliar yang diajukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Dalam sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP), ICW meminta 25 jenis dokumen pada 10 kontrak pengadaan sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Namun, berdasarkan hasil uji konsekuensi yang dilakukan oleh Polri tertanggal 24 November 2024, diketahui bahwa seluruh informasi yang diminta oleh ICW dinyatakan tertutup.

Sebab, pihak Polri mendalilkan Pasal 17 ayat c Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang menyatakan informasi dikecualikan jika berpotensi mengganggu pertahanan dan keamanan negara, seperti strategi, intelijen, operasi, taktik, dan teknik.

Ilustrasi Gas Air Mata. (unsplash/jamie hogan)
Ilustrasi Gas Air Mata. (unsplash/jamie hogan)

ICW menilai hal tersebut keliru lantaran menilai informasi yang diminta dianggap tidak meminta informasi mengenai pertahanan dan keamanan negara, melainkan dokumen pengadaan terhadap sejumlah gas air mata yang dibeli oleh Polri.

“Polri pun juga menyerahkan jawaban yang semakin tidak relevan dengan menyertakan proses pengadaan senjata non-mematikan di negara lain, seperti Amerika Serikat, Israel, Rusia, bahkan Tiongkok,” kata Kepala Divisi Pengelolaan Pengetahuan ICW Wana Alamsyah dalam keterangannya dikutip Suara.com, Kamis (12/12/2024).

Dia menilai Polri tidak memahami tujuan permohonan informasi yang diajukan ICW ini. Padahal, Wana menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengakses informasi soal pengelolaan anggaran Polri.

“Publik berhak untuk mengetahui bagaimana Polri mengelola anggarannya, terlebih terhadap pengadaan alat yang kerap digunakan untuk menyerang masyarakat sipil seperti gas air mata,” ujar Wana.

Untuk itu, dia memohon kepada KIP untuk mengabulkan permohonan informasi yang diajukan oleh ICW.

baca juga

“Polri segera membuka dokumen pengadaan berkaitan pembelian gas air mata yang nilainya lebih dari Rp700 miliar,” tandas Wana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Santri Jalan Jongkok Demi Roti, Adab Istri Gus Miftah Ning Astuti Ikut Dikecam: Kayak Mener Belanda...

Viral Santri Jalan Jongkok Demi Roti, Adab Istri Gus Miftah Ning Astuti Ikut Dikecam: Kayak Mener Belanda...

News | Kamis, 12 Desember 2024 | 08:20 WIB

Rayu Ukhti tapi Bahasa Inggrisnya Blepotan, Gaya Ceramah Habib Zaidan Bikin Netizen Mual: Menjijikan!

Rayu Ukhti tapi Bahasa Inggrisnya Blepotan, Gaya Ceramah Habib Zaidan Bikin Netizen Mual: Menjijikan!

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 10:18 WIB

Ngaku-ngaku Keturunan Prabu Brawijaya, Arkeolog BRIN Sebut Leluhur Gus Miftah Tokoh Fiktif: Tak Tercatat Sejarah!

Ngaku-ngaku Keturunan Prabu Brawijaya, Arkeolog BRIN Sebut Leluhur Gus Miftah Tokoh Fiktif: Tak Tercatat Sejarah!

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 14:10 WIB

Utusan Khusus Presiden Ternyata Gak Penting, Jabatan Gus Miftah Dicurigai Balas Jasa Prabowo: Habisin Duit Negara!

Utusan Khusus Presiden Ternyata Gak Penting, Jabatan Gus Miftah Dicurigai Balas Jasa Prabowo: Habisin Duit Negara!

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 11:18 WIB

Terkini

10 Cara Mengencangkan Kulit Wajah yang Mulai Kendur dan Turun di Usia 40 Tahun

10 Cara Mengencangkan Kulit Wajah yang Mulai Kendur dan Turun di Usia 40 Tahun

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:15 WIB

HP Lipat Honor Terbaru Dibekali Snapdragon 8 Elite Gen 6 Pro dan Baterai 7.000 mAh

HP Lipat Honor Terbaru Dibekali Snapdragon 8 Elite Gen 6 Pro dan Baterai 7.000 mAh

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Nabung Dulu, Harga Emas Antam Naik Terus Jadi Rp2.695.000/Gram

Nabung Dulu, Harga Emas Antam Naik Terus Jadi Rp2.695.000/Gram

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:06 WIB

Rekomendasi Saham Hari Ini yang Diramal Cuan usai Long Weekend

Rekomendasi Saham Hari Ini yang Diramal Cuan usai Long Weekend

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Selain Pangan, Energi Juga Vital untuk Pemulihan Gempa NTT

Selain Pangan, Energi Juga Vital untuk Pemulihan Gempa NTT

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:02 WIB

4 Kulkas Mini Murah untuk Apartemen Studio dan Ruang Kerja Minimalis

4 Kulkas Mini Murah untuk Apartemen Studio dan Ruang Kerja Minimalis

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:01 WIB

1.364 Warga Mengungsi, Tenda Darurat Jadi Tempat Bertahan Korban Gempa NTT

1.364 Warga Mengungsi, Tenda Darurat Jadi Tempat Bertahan Korban Gempa NTT

Foto | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Danantara Mulai Jual Rumah Milik BUMN yang Tak Laku pada 27 Agustus

Danantara Mulai Jual Rumah Milik BUMN yang Tak Laku pada 27 Agustus

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Ribuan Orang Berdesakan di Gunung Bawakaraeng, Tim SAR Evakuasi Puluhan Korban

Ribuan Orang Berdesakan di Gunung Bawakaraeng, Tim SAR Evakuasi Puluhan Korban

Sulsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:52 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Silakan Tuntut Keadilan, Tapi Jangan Minta Papua Merdeka!

Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Silakan Tuntut Keadilan, Tapi Jangan Minta Papua Merdeka!

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:52 WIB

×