Waktu 21 Hari Bagi Aipda Robig Usai Dipecat, Untuk...

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 13 Desember 2024 | 05:10 WIB
Waktu 21 Hari Bagi Aipda Robig Usai Dipecat, Untuk...
Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (kedua kiri) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11), sesaat setelah kejadian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI