Salurkan KJP dan KJMU ke Ratusan Ribu Penerima di Jakarta, tapi Ada Pemohon yang Ditolak Pemprov, Kenapa?

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 16 Desember 2024 | 13:09 WIB
Salurkan KJP dan KJMU ke Ratusan Ribu Penerima di Jakarta, tapi Ada Pemohon yang Ditolak Pemprov, Kenapa?
Ilustrasi siswa sekolah menerima bantuan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Pemprov DKI Jakarta).

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 kepada para penerima manfaat pada 6 Desmber 2024 lalu.

Pelaksana Tugas (Plt.\) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, pencairan dana dilakukan secara bertahap kepada 523.622 siswa peserta KJP Plus dan 15.648 mahasiswa peserta KJMU.

“Alhamdulillah, penyaluran bansos pendidikan berjalan lancar. Dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh penerima untuk keperluan yang berkaitan langsung dengan pendidikan, seperti biaya pendidikan, pembelian buku pelajaran atau alat tulis, biaya transportasi, dan bahan perlengkapan belajar,” ujar Sarjoko kepada wartawan, Senin (16/11/2024).

Sarjoko mengatakan, sesuai regulasinya, bantuan sosial diberikan secara selektif, tidak terus-menerus, serta harus tepat sasaran dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi keluarga tidak mampu. 

Pada Tahap II Tahun 2024 ini, tidak semua pemohon KJP Plus dan KJMU ditetapkan sebagai penerima. Terdapat peserta didik yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan melalui KJP Plus Tahap II Tahun 2024.

Sarjoko tak merinci berapa jumlah pemohon yang ditolak. Namun, ia menyebut penyebabnya adalah sebagai berikut:

  1. Tidak termasuk dalam kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu.
  2. Mengundurkan diri atas kemauan pribadi.
  3. Memiliki kendaraan roda empat (mobil).
  4. Memiliki aset berupa tanah atau bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.
  5. Melanggar larangan sebagai penerima bantuan sosial KJP Plus.

Demikian pula terdapat mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial peningkatan mutu pendidikan melalui KJMU Tahap II Tahun 2024 yang disebabkan antara lain:

  1. Tidak termasuk dalam kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu.
  2. Penerima lanjutan lebih dari 10 semester.
  3. Memiliki kendaraan roda empat (mobil).
  4. Memiliki aset berupa tanah atau bangunan dengan NJOP diatas Rp 1 miliar.
  5. Melanggar larangan sebagai penerima bantuan sosial KJMU.
  6. Pendaftar baru lebih dari semester empat.
  7. Menerima bantuan lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
  8. Capaian IPK dua semester berturut-turut di bawah standar minimal.
  9.  Bukan warga DKI Jakarta.

“Pemerintah tentunya menginginkan bansos di bidang pendidikan ini dapat meningkatkan mutu pendidikan para pelajar di Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu. Sehingga warga Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas untuk membangun Generasi Emas 2045,” pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buka Suara Kasus Anak Bos Roti di Jaktim Aniaya Karyawati, Ajudan Prabowo: Yang Bersangkutan Kabur

Buka Suara Kasus Anak Bos Roti di Jaktim Aniaya Karyawati, Ajudan Prabowo: Yang Bersangkutan Kabur

News | Minggu, 15 Desember 2024 | 21:56 WIB

Pose Salam Komando, Jejak Digital Anak Bos Toko Roti di Jaktim Penganiaya Karyawati Dikuliti: Benarkah Kebal Hukum?

Pose Salam Komando, Jejak Digital Anak Bos Toko Roti di Jaktim Penganiaya Karyawati Dikuliti: Benarkah Kebal Hukum?

News | Minggu, 15 Desember 2024 | 18:50 WIB

Sadis! Karyawati Toko Roti di Jaktim Dianiaya Bosnya, Dilempar Kursi Gegara Ogah Antar Makanan ke Kamar

Sadis! Karyawati Toko Roti di Jaktim Dianiaya Bosnya, Dilempar Kursi Gegara Ogah Antar Makanan ke Kamar

News | Minggu, 15 Desember 2024 | 17:27 WIB

Colek Prabowo soal Wacana Kenaikan PPN 12 Persen, Susi Pudjiastuti Sebut Ucapan Menko Airlangga Ngaco

Colek Prabowo soal Wacana Kenaikan PPN 12 Persen, Susi Pudjiastuti Sebut Ucapan Menko Airlangga Ngaco

News | Minggu, 15 Desember 2024 | 19:06 WIB

Terkini

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

×