Kembali Periksa Kakak Cak Imin, KPK Korek Masalah Ini ke Eks Mendes Gus Halim

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:28 WIB
Kembali Periksa Kakak Cak Imin, KPK Korek Masalah Ini ke Eks Mendes Gus Halim
Kolase Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Abdul Halim Iskandar

“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).

Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari kalangan swasta sementara dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup,” ujar Tessa.

Sekadar informasi, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI