Dikritik Dewas Bernyali Kecil, Pimpinan KPK: Mohon Maaf...

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:18 WIB
Dikritik Dewas Bernyali Kecil, Pimpinan KPK: Mohon Maaf...
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebut Hengki otak pungli di KPK sudah jadi tersangka. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kritik yang disampaikan Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal nyali kecil pimpinan KPK.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa pihaknya bukan bernyali kecil dalam menangani perkara, tetapi mengedepankan hak asasi manusi (HAM).

"Kami selaku penegak hukum tentunya dalam melakukan penegakan hukum tidak melihat pada berani atau tidak berani atau nyali besar atau nyali kecil, tapi kita melihat apakah dugaan suatu perbuatan itu terindikasi sebagai suatu tindak pidana korupsi atau tidak," kata Tanak di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Dia menegaskan bahwa dalam penanganan perkara, lembaga antirasuah merujuk pada hukum formil dan materiil. Tanak juga menyebut dalam hukum formil, penegak hukum mesti mengutamakan HAM.

"Untuk itu, kita tidak boleh ceroboh dalam menjalankan tugas penegakan hukum dalam terkait dengan tindak pidana korupsi," ujar Tanak.

Menurutnya, penanganan perkara tidak ditentukan oleh nyali pimpinan lembaga, tetapi soal pembuktian ada atau tidak peristiwa tindak pidana.

"Kita harus berpikir yang juridis formal, bukan secara logika. Jadi kita berpikir secara hukum, jadi bukan logika," tutur Tanak.

Lantaran itu, ia mengemukakan bahwa tidak pantas apabila menyebut pimpinan KPK tidak memiliki keberanian.

"Jadi mohon maaf kalau ada yang mengatakan bahwa nyali pimpinan kecil atau tidak mempunyai keberanian itu logika belaka itu. Nggak boleh seperti begitu," ucapnya.

baca juga

Sebelumnya, Dewas KPK menyebut pimpinan lembaga antirasuah itu masih bernyali kecil untuk memberantas korupsi.

Awalnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyinggung riwayat kasus etik yang menyeret sejumlah nama pimpinan KPK periode 2024-2029.

"Pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas," kata Syamsudin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).

Ia mengemukakan tersebut lantaran tiga Pimpinan KPK memiliki rekam jejak persoalan etik. Menurutnya bukan hanya soal integritas, namun juga pimpinan KPK dinilai belum menunjukan konsistensi soal sinergitas.

“Hal ini bisa kita lihat misalnya muncul secara publik misalnya statement pimpinan A kok bisa berbeda dengan Pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya,” ujar Syamsudin.

Kemudian, dia juga menilai pimpinan KPK belum mampu membangun kerja sama yang baik secara internal maupun eksternal. Menurutnya pimpinan KPK saat ini tidak memiliki nyali dalam pemberantasan korupsi.

“Apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini, Eks Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK dalam Kasus Harun Masiku

Hari Ini, Eks Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK dalam Kasus Harun Masiku

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 09:00 WIB

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi CSR BI, Alirkan Dana ke Yayasan

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi CSR BI, Alirkan Dana ke Yayasan

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 20:00 WIB

Usai Kantornya Digeledah, Gubernur BI Perry Warjiyo Akan Dipanggil KPK

Usai Kantornya Digeledah, Gubernur BI Perry Warjiyo Akan Dipanggil KPK

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 19:52 WIB

Terkini

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:00 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×