Sekjen: Projo Siap Berubah Jadi Partai, Kalau...

Bangun Santoso

Rabu, 18 Desember 2024 | 16:32 WIB
Sekjen: Projo Siap Berubah Jadi Partai, Kalau...
Sekjen Projo Handoko, menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis (7/11/2024). ANTARA/Donny Aditra

Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko mengatakan, bahwa organisasinya siap berubah menjadi partai dan kendaraan politik bagi Presiden ke-7 Joko Widodo setelah dipecat dari PDI Perjuangan.

"Kalau Pak Jokowi perintahkan begitu, ya siap-siap saja," kata Handoko, Rabu (18/12/2024).

Menurut Handoko, pintu Projo akan selalu terbuka untuk Jokowi atau siapa pun yang mendukung langkah politik mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Namun demikian, Handoko mengaku sampai saat ini belum ada pembicaraan serius antara pihak Projo dan Jokowi terkait rencana tersebut.

Karenanya, dia tidak mau berspekulasi tentang hal tersebut dan tetap menunggu langkah Jokowi terhadap Projo.

"Belum (belum ada pembicaraan dengan Jokowi), nanti di saat yang tepat pasti kita bicarakan," kata Handoko sebagaimana dilansir Antara.

DPP PDI Perjuangan resmi memecat Jokowi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader partai terhitung sejak Sabtu (14/12) lalu.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun membacakan tiga surat pemecatan yang masing-masing bernomor 1649, 1650, dan 1651, secara berurutan kepada Jokowi, Gibran dan Bobby dalam siaran video resmi yang disiarkan oleh PDIP di Jakarta, Senin.

“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komarudin.

baca juga

Dia kemudian menyebut Jokowi, Gibran, dan Bobby dipecat bersama 27 anggota PDIP lainnya, tetapi Komarudin tak menyebut secara rinci nama-nama mereka.

Dalam tiga surat yang dibacakan oleh Komarudin, PDIP menyatakan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby merupakan sanksi yang diberikan oleh partai kepada mereka. Ketiganya, sebagaimana ditetapkan dalam surat, juga dilarang untuk melakukan kegiatan, dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara,” kata Komarudin saat membacakan salah satu poin yang tercantum dalam tiga surat pemecatan tersebut

Dia melanjutkan PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan pemecatan itu dalam Kongres partai yang akan datang.

“Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” kata Komarudin.

Tiga surat keputusan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby itu diteken oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Joko Widodo bergabung menjadi kader PDIP pada 2014, sementara Gibran pada 2019, dan Bobby pada 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Membaca Makna Simbol Banteng Ketaton di Balik Pemecatan Jokowi sebagai Kader PDIP

Membaca Makna Simbol Banteng Ketaton di Balik Pemecatan Jokowi sebagai Kader PDIP

Liks | Rabu, 18 Desember 2024 | 16:05 WIB

Cek Fakta: KPK Panggil Keluarga Jokowi

Cek Fakta: KPK Panggil Keluarga Jokowi

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 14:43 WIB

Jokowi Diusulkan Jadi Ketum PPP, Rommy Bilang Begini

Jokowi Diusulkan Jadi Ketum PPP, Rommy Bilang Begini

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 14:13 WIB

Status 'Pecatan' PDIP Bikin Posisi Tawar Jokowi Lemah Bila Gabung Parpol Lain

Status 'Pecatan' PDIP Bikin Posisi Tawar Jokowi Lemah Bila Gabung Parpol Lain

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 10:19 WIB

PPP Minati Jokowi Buat Jadi Ketum, Sekjen Ungkap Rangkul Tokoh untuk Besarkan Partai

PPP Minati Jokowi Buat Jadi Ketum, Sekjen Ungkap Rangkul Tokoh untuk Besarkan Partai

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 10:06 WIB

Ngaku Hargai Partai, Sikap Gibran Usai Dipecat PDIP Jadi Gunjingan Warganet: Mulyono Jilid 2

Ngaku Hargai Partai, Sikap Gibran Usai Dipecat PDIP Jadi Gunjingan Warganet: Mulyono Jilid 2

Tekno | Rabu, 18 Desember 2024 | 09:36 WIB

Jokowi, Gibran Dan Bobby Dipecat dari PDIP, Rocky Gerung : Akhirnya Telurnya Pecah

Jokowi, Gibran Dan Bobby Dipecat dari PDIP, Rocky Gerung : Akhirnya Telurnya Pecah

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 08:48 WIB

Terkini

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:00 WIB

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:45 WIB

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:33 WIB

×