KPK Panggil Riezky Aprilia Terkait Kasus Suap PAW Hasto

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:27 WIB
KPK Panggil Riezky Aprilia Terkait Kasus Suap PAW Hasto
Riezky Aprilia. [Suara.com].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan eks Anggota DPR RI Riezky Aprilia yang lolos pada Pileg 2019 dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I tetapi diminta mengundurkan diri agar Harun Masiku bisa menggantikannya.

Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

"Hari ini Selasa (7/1/2025) KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (7/1/2024).

Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan Riezky. Tessa menyebutkan, pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner KPU RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Penetapan Hasto sebagai tersangka juga didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Sementara di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Baca Juga: Terima Suap dari Harun Masiku, Wahyu Mengaku Tak Tahu Sumber Uang dari Sekjen PDIP Hasto

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI