Disebut Mitos Kebal Hukum, Begini Licinnya Aguan Lepas dari Jerat Korupsi Reklamasi

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:25 WIB
Disebut Mitos Kebal Hukum, Begini Licinnya Aguan Lepas dari Jerat Korupsi Reklamasi
Sugianto Kusuma alias Aguan disebut tak tersentuh hukum. [Ist]

Suara.com - Sejumlah aktivis antikorupsi melaporkan kasus korupsi pada pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abraham Samad, salah satu yang ikut melapor, menyebut adanya keterlibatan bos Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan dalam korupsi PIK 2.

“Kami melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap menyuap gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut. Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya,” kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

Dia meminta KPK tidak takut memeriksa Aguan dalam perkara tersebut walau selama ini sosok Aguan dimitoskan sebagai orang yang tidak tersentuh hukum.

“Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu, kami ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,” ujar mantan Ketua KPK itu.

Lolos dari Jerat Hukum

Pernyataan Abraham Samad mengenai sosok Aguan yang tidak tersentuh hukum bukan tanpa dasar. Pengusaha properti itu terbukti berhasil lolos dari jerat hukum suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta tahun 2016 lalu.

Ketika itu KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 31 Maret 2016. Ada tiga orang yang terkena OTT dan ditetapkan sebagai tersangka suap. 

Mereka ialah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Arieswan Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Ariesman adalah pemberi suap sebesar Rp2 miliar kepada Mohamad Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinnsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Dalam OTT itu, KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp1,14 miliar dari total Rp2 miliar yang sudah diberikan Ariesman meski belum diketahui total "commitment fee" yang diterimma Sanusi. Suap kepada Sanusi diberikan melalui Trinanda Prihantoro.

Dalam proses penyidikannya, nama Aguan terseret. Aguan disebut-sebut memiliki peran besar dalam kasus suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Dia pun dipanggil beberapa kali oleh penyidik KPK. Bahkan KPK sampai mengeluarkan pencegahan terhadap Aguan.

Nama Aguan juga disebut dalam persidangan. Dalam kesaksian Direktur Utama PT Kapuk Naga Indah (KNI) Budi Nurwono, Aguan disebut siap memberikan uang Rp50 miliar ke anggota DPRD Jakarta jika pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta segera selesai. 

Sebagaimana diketahui, anak usaha Agung Sedayu Group, PT KNI, serta anak usaha PT APL, PT Muara Wisesa Samudra (MWS) dan PT Jaladri Kartika Pakci (JKP) merupakan perusahaan-perusahaan yang mendapatkan izin pelaksanaan reklamasi. PT KNI mendapat izin pelaksanaan reklamasi untuk Pulau C dan D, sedangkan PT MWS dan PT JKP untuk Pulau G dan I.

Keterangan Budi ini tertuang dalam BAP tertanggal 14 dan 22 April 2016. BAP Budi ini dibacakan JPU saat persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pagar Laut PIK 2 Diduga Sarat Korupsi, KPK dan Kejagung Saling Sikut?

Pagar Laut PIK 2 Diduga Sarat Korupsi, KPK dan Kejagung Saling Sikut?

Video | Jum'at, 31 Januari 2025 | 20:00 WIB

Usai Menteri ATR Pecat Anak Buah, Legislator Demokrat Desak Dalang di Balik Skandal Pagar Laut Diproses Hukum

Usai Menteri ATR Pecat Anak Buah, Legislator Demokrat Desak Dalang di Balik Skandal Pagar Laut Diproses Hukum

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 22:10 WIB

Tak Gentar! Abraham Samad Laporkan Aguan ke KPK: Tabrak Mitos Kebal Hukum di Jumat 'Keramat'

Tak Gentar! Abraham Samad Laporkan Aguan ke KPK: Tabrak Mitos Kebal Hukum di Jumat 'Keramat'

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 21:05 WIB

Siapa Abraham Samad? Laporkan Aguan ke KPK: Jangan Takut Panggil Orang yang Merasa Kuat!

Siapa Abraham Samad? Laporkan Aguan ke KPK: Jangan Takut Panggil Orang yang Merasa Kuat!

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 20:10 WIB

KPK Sebut Total Pejabat yang Sudah Setor LHKPN Capai 33,45 Persen

KPK Sebut Total Pejabat yang Sudah Setor LHKPN Capai 33,45 Persen

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 22:00 WIB

Terkini

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:17 WIB

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB