Keluhkan Modal buat Syarat Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Pemilik Toko di Jakbar: Saya Angkat Tangan!

Agung Sandy Lesmana

Senin, 03 Februari 2025 | 14:15 WIB
Keluhkan Modal buat Syarat Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Pemilik Toko di Jakbar: Saya Angkat Tangan!
Penampakan warung sembako di Kembangan Utara, Jakarta Barat. (Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua)

Suara.com - Hafidz, pemilik warung sembako "Taqiy" mengaku masih bingung terkait persyaratan peraturan terbaru tentang pengecer gas elpiji (LPG) 3 kilogram yang diwajibkan untuk mendaftar sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina.

Dirinya mengatakan, belum terlalu memahami sistem pendistribusian gas dari pangkalan ke warung sembako setelah keluar peraturan baru tersebut.

"Baru dengar info, belum mengetahui dapatnya nanti, apakah harus nyamperin (ke pangkalan) atau diantar kaya biasanya," kata Hafidz saat diwawancarai Suara.com di Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin (3/1/2025).

Hafidz juga mempertanyakan soal syarat untuk merubah warung sembako miliknya, terkait syarat tertentu untuk menjadikan warung kecil miliknya sebagai pangkalan gas LPG 3 kg.

Mendata pengguna LPG 3Kg dengan sistem digital Merchant Application Pertamina (MAP), yang digunakan di seluruh pangkalan LPG 3 kg di seluruh Indonesia.
Mendata pengguna LPG 3Kg dengan sistem digital Merchant Application Pertamina (MAP), yang digunakan di seluruh pangkalan LPG 3 kg di seluruh Indonesia.

"Saya juga masih bertanya-tanya warung pengecer mau menjadi pangkalan apa syaratnya harus punya tabung banyak atau 10 tabung saja cukup?" ucap Dia.

"Ya kalau harus punya tabung banyak agar bisa jadi pangkalan kan dibutuh-in modal yang besar, saya enggak bisa, angkat tangan," sambungnya.

Selain itu, dirinya juga mempertanyakan, syarat seperti surat izin ke pangkalan gas LPG 3 kg untuk mendapatkan suplai gas melon tersebut.

"Kalau nanti enggak bisa, apakah harus buat semacam surat izin juga biar dapet dari pangkalan gas," ucap Dia.

Stok LGP Kosong

baca juga

Hafidz mengaku, pendistribusian gas LPG 3 kg dari pengecer mulai berhenti sejak 1 Februari lalu.

"Mulai 1 Februari kosong, sebelumnya masih (distribusi) tapi itu juga langka kadang ada, kadang engga," ujarnya. 

Hafidz juga mengaku, jika warung sembakonya tidak lagi menjual gas maka akan berdampak dengan berkurangnya pendapatan sehari-hari.

Selain itu, menurutnya, hal ini tentu akan menyulitkan masyarakat dalam mencari gas LPG 3 kg.

"Iya (pendapatan berkurang), lebih menyulitkan ke masyarakat kalo warung engga suplai lagi," ucap Dia.

Dirinya juga menilai sisi positif dari tindakan pemerintah untuk berupaya mencegah harga LPG 3 kg melebihi harga eceran tertinggi (HET).

"Positifnya ya mungkin nanti harganya akan lebih murah," ucap Hafidz.

Terakhir, Hafidz berharap, niat baik pemerintah untuk menstabilkan harga gas LPG dinilai sudah cukup, tinggal memikirkan langkah selanjutnya untuk suplai gas dari pangkalan ke warung sembako.

Selain itu, menurutnya, banyak juga warga yang akan kesulitan untuk mencari gas LPG 3 kg jika hanya dijual ke pangkalan gas.

"Kalau bisa kebijakan baru, dipikirkan dulu jalan keluarnya ke warung sembako, sama warga-warga juga yang jalan jauh, niatnya si baik menstabilkan harga," pungkasnya.

Syarat Daftar jadi Pangkalan

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung sebelumnya menginformasikan bahwa mulai 1 Februari, semua pengecer gas elpiji (LPG) 3 kilogram diwajibkan untuk mendaftar sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina.

"Pengecer akan kami jadikan pangkalan mulai 1 Februari," ungkap Yuliot pada Jumat (31/1/2025) lalu.

la menjelaskan, "Kami sedang merapikan sistem agar harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, pengecer akan beralih menjadi pangkalan. Mereka harus terlebih dahulu mendapatkan nomor induk perusahaan secara resmi."

Para pengecer LPG dapat mendaftar melalui One Single Submission (OSS) untuk memperoleh nomor induk berusaha (NIB), dan kemudian mengajukan permohonan untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg resmi kepada Pertamina. Proses pendaftaran ini dapat dilakukan secara daring di seluruh Indonesia.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung saat di Rest Area Tol 379A Batang, pada Jumat (20/12/2024). [Suara.com/Budi Arista Romadhoni]
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung saat di Rest Area Tol 379A Batang, pada Jumat (20/12/2024). [Suara.com/Budi Arista Romadhoni]

Pemerintah memberikan masa transisi selama satu bulan untuk mengubah status pengecer menjadi pangkalan, dengan target penghapusan pengecer LPG 3 kg pada Maret 2025.

Yuliot menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah.

Ia juga menyatakan bahwa perubahan status ini akan memutus mata rantai penyaluran LPG 3 kg, sehingga risiko oversupply dan penyalahgunaan distribusi dapat diminimalisir.

“Dengan demikian, kami berharap tidak akan terjadi oversupply atau penggunaan LPG yang tidak sesuai. Pengaturan distribusi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pertamina,” tambahnya.

Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah harga LPG 3 kg melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing. Selain itu, pencatatan distribusi LPG 3 kg akan lebih akurat, memungkinkan pemerintah untuk memahami kebutuhan masyarakat.

“Dengan pencatatan yang lebih baik, kami dapat menyesuaikan pasokan sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga tidak terjadi oversupply atau penggunaan LPG yang tidak tepat,” ujar Yuliot. (Moh Reynaldi Risahondua)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Kunjungan di Solo Settingan, Roy Suryo Sindir Aktivitas Jokowi usai Lengser: Dia Banci Kamera

Sebut Kunjungan di Solo Settingan, Roy Suryo Sindir Aktivitas Jokowi usai Lengser: Dia Banci Kamera

News | Senin, 03 Februari 2025 | 12:50 WIB

Respons Kebijakan Penghapusan Pengecer LPG 3 Kg, Legislator PKS Minta Pemerataan Distribusi Gas

Respons Kebijakan Penghapusan Pengecer LPG 3 Kg, Legislator PKS Minta Pemerataan Distribusi Gas

News | Senin, 03 Februari 2025 | 13:05 WIB

Demo Geruduk DPR, Tuntutan Ribuan Tenaga Honorer: P3K Penuh Waktu Harga Mati!

Demo Geruduk DPR, Tuntutan Ribuan Tenaga Honorer: P3K Penuh Waktu Harga Mati!

News | Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB

Hina Pegawai Honorer, Netizen Murka Jejak Digital Karyawati PT Timah Bela Harvey Moeis: Erick Thohir Harus Tahu Ini!

Hina Pegawai Honorer, Netizen Murka Jejak Digital Karyawati PT Timah Bela Harvey Moeis: Erick Thohir Harus Tahu Ini!

News | Senin, 03 Februari 2025 | 08:31 WIB

Terkini

Desil 10 dan Fakta yang Berbeda: Ketika Data Pemerintah Dipertanyakan Warga

Desil 10 dan Fakta yang Berbeda: Ketika Data Pemerintah Dipertanyakan Warga

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:34 WIB

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

×