215 DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, Nasibnya di Tangan Senat

Andi Ahmad S

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:03 WIB
215 DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, Nasibnya di Tangan Senat
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte (instagram)

Suara.com - Sebanyak 215 dari 306 anggota DPR memberikan suara mendukung pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, jauh di atas sepertiga ambang batas yang diperlukan agar RUU tersebut dapat disahkan.

RUU tersebut sekarang akan didengar oleh Senat yang beranggotakan 24 orang, yang akan bersidang sebagai pengadilan pemakzulan dilansir dari BBC.

Jika terbukti bersalah, Duterte terancam dicopot dari jabatannya dan akan menjadi wakil presiden pertama dalam sejarah Filipina yang dimakzulkan. Dia juga akan dilarang memegang jabatan publik secara permanen.

Dia diperkirakan akan tetap menjabat sampai Senat menyampaikan keputusannya. Tanggal persidangan belum ditetapkan.

Meskipun dia belum mengungkapkan rencana masa depannya, Duterte yang merupakan putri mantan presiden Rodrigo Duterte secara luas dianggap sebagai calon penerus Marcos, yang tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua pada tahun 2028.

Keturunan dua dinasti politik Filipina, Duterte dan Marcos awalnya bersaing memperebutkan kursi kepresidenan menjelang pemilu 2022.

Dia sedikit unggul dari Marcos dalam jajak pendapat, namun memutuskan untuk menjadi pasangannya. Para analis mengatakan hal ini memastikan kemenangan besar pasangan ini.

Namun, aliansi tersebut mulai terpecah karena mereka menjalankan agenda politik masing-masing. Mereka juga berbeda pendapat dalam bidang-bidang penting, seperti diplomasi.

Marcos telah mengembalikan Filipina ke AS, membalikkan sikap ayah Duterte yang pro-Tiongkok.

baca juga

Berita terhangat ini sedang diperbarui dan rincian lebih lanjut akan segera dipublikasikan. Silakan segarkan halaman untuk versi terlengkap.

Wakil Presiden Sara Duterte Dimakzulkan

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte dimakzulkan atas dugaan korupsi hingga ancaman terhadap Presiden Bongbong Marcos, Rabu (5/2/2025) waktu setempat.

Pemakzulan Sara Duterte dari kursi wakil Presiden Filipina itu dilakukan oleh Parlemen Filipina karena banyaknya keluhan mengenai dugaan korupsi.

Melansir dari BBC, Duterte dituduh menyalahgunakan jutaan dolar dana publik dan mengancam akan membunuh Presiden Ferdinand Bongbong Marcos.

Langkah mengejutkan ini secara luas dipandang sebagai eskalasi perseteruan Duterte dengan Marcos, yang telah membuat negara ini gelisah selama berbulan-bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte Dimakzulkan atas Dugaan Korupsi dan Ancaman Terhadap Presiden

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte Dimakzulkan atas Dugaan Korupsi dan Ancaman Terhadap Presiden

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 16:34 WIB

Menag Sebut Israel Jadi Penyebab Negara Timur Tengah Sulit Lahirkan Peradaban Islam Modern

Menag Sebut Israel Jadi Penyebab Negara Timur Tengah Sulit Lahirkan Peradaban Islam Modern

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 03:20 WIB

Kesaksian Jenderal di Sidang Pemakzulan Presiden Korsel, Akui Perintah Yoon Suk Yeol

Kesaksian Jenderal di Sidang Pemakzulan Presiden Korsel, Akui Perintah Yoon Suk Yeol

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 16:59 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB