215 DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, Nasibnya di Tangan Senat

Andi Ahmad S | Suara.com

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:03 WIB
215 DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, Nasibnya di Tangan Senat
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte (instagram)

Suara.com - Sebanyak 215 dari 306 anggota DPR memberikan suara mendukung pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, jauh di atas sepertiga ambang batas yang diperlukan agar RUU tersebut dapat disahkan.

RUU tersebut sekarang akan didengar oleh Senat yang beranggotakan 24 orang, yang akan bersidang sebagai pengadilan pemakzulan dilansir dari BBC.

Jika terbukti bersalah, Duterte terancam dicopot dari jabatannya dan akan menjadi wakil presiden pertama dalam sejarah Filipina yang dimakzulkan. Dia juga akan dilarang memegang jabatan publik secara permanen.

Dia diperkirakan akan tetap menjabat sampai Senat menyampaikan keputusannya. Tanggal persidangan belum ditetapkan.

Meskipun dia belum mengungkapkan rencana masa depannya, Duterte yang merupakan putri mantan presiden Rodrigo Duterte secara luas dianggap sebagai calon penerus Marcos, yang tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua pada tahun 2028.

Keturunan dua dinasti politik Filipina, Duterte dan Marcos awalnya bersaing memperebutkan kursi kepresidenan menjelang pemilu 2022.

Dia sedikit unggul dari Marcos dalam jajak pendapat, namun memutuskan untuk menjadi pasangannya. Para analis mengatakan hal ini memastikan kemenangan besar pasangan ini.

Namun, aliansi tersebut mulai terpecah karena mereka menjalankan agenda politik masing-masing. Mereka juga berbeda pendapat dalam bidang-bidang penting, seperti diplomasi.

Marcos telah mengembalikan Filipina ke AS, membalikkan sikap ayah Duterte yang pro-Tiongkok.

Berita terhangat ini sedang diperbarui dan rincian lebih lanjut akan segera dipublikasikan. Silakan segarkan halaman untuk versi terlengkap.

Wakil Presiden Sara Duterte Dimakzulkan

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte dimakzulkan atas dugaan korupsi hingga ancaman terhadap Presiden Bongbong Marcos, Rabu (5/2/2025) waktu setempat.

Pemakzulan Sara Duterte dari kursi wakil Presiden Filipina itu dilakukan oleh Parlemen Filipina karena banyaknya keluhan mengenai dugaan korupsi.

Melansir dari BBC, Duterte dituduh menyalahgunakan jutaan dolar dana publik dan mengancam akan membunuh Presiden Ferdinand Bongbong Marcos.

Langkah mengejutkan ini secara luas dipandang sebagai eskalasi perseteruan Duterte dengan Marcos, yang telah membuat negara ini gelisah selama berbulan-bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte Dimakzulkan atas Dugaan Korupsi dan Ancaman Terhadap Presiden

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte Dimakzulkan atas Dugaan Korupsi dan Ancaman Terhadap Presiden

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 16:34 WIB

Menag Sebut Israel Jadi Penyebab Negara Timur Tengah Sulit Lahirkan Peradaban Islam Modern

Menag Sebut Israel Jadi Penyebab Negara Timur Tengah Sulit Lahirkan Peradaban Islam Modern

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 03:20 WIB

Kesaksian Jenderal di Sidang Pemakzulan Presiden Korsel, Akui Perintah Yoon Suk Yeol

Kesaksian Jenderal di Sidang Pemakzulan Presiden Korsel, Akui Perintah Yoon Suk Yeol

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 16:59 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB