Sebut 19 Ribu Napi Lolos Tahap Asesmen Amnesti, Menteri Imipas: Semoga Tak Ada yang Nyelip-nyelip

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 19 Februari 2025 | 16:15 WIB
Sebut 19 Ribu Napi Lolos Tahap Asesmen Amnesti, Menteri Imipas: Semoga Tak Ada yang Nyelip-nyelip
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengungkapkan jika pihaknya sudah melakukan verifikasi dan asesmen terhadap narapidana yang akan diberikan amnesti. Hasilnya ada 19.337 orang napi lolos tahap awal dari 44 ribu. 

"Amnesti ini masih, prosesnya masih butuh waktu panjang, karena dari 44.000 yang kami asesmen ternyata masih bisa lolos hanya 19.337," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025). 

Ia mengatakan, dari jumlah napi yang lolos tahap awal itu masih akan verifikasi dan asesmen kembali. 

"Ini juga masih belum final, karena nanti ini masih melalui proses," katanya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan, proses verifikasi dan asesmen akan dilakukan secara bersama-sama dengan berbagai pemangku kepentingan.

Ilustrasi narapidana dalam penjara. (Shutterstock)
Ilustrasi narapidana dalam penjara. (Shutterstock)

"Jadi nanti masih akan di asesmen bersama, mudah-mudahan nanti kalau ada masukan-masukan nanti akan kami sampaikan pada saat rapat bersama Pak Menko, apakah masukan-masukan tambahan tadi contohnya misalnya seperti teroris yang bersenjata, kemudian yang usia 70 tahun ini supaya tidak ada diskriminasi untuk semua," katanya. 

"Kemudian ada juga mempertanyakan kok ada yang bisa hamil selama di tahanan? Karena pada saat ditangkap yang bersangkutan sedang kondisi hamil. Kenapa punya anak di dalam tahanan? Pada saat di proses hukum yang bersangkutan melahirkan di dalam tahanan," sambungnya. 

Ia mengakui memang paling banyak rata-rata napi yang akan diberikan amnesti adalah pencandu dan pengguna narkoba. 

"Kemudian yang paling banyak memang pencandu dan penyalahguna (narkotika) sesuai dengan Pasal 127 UU 35 tahun 2009 maupun Surat Edaran Mahkamah Agung 14 tahun 2010. Jadi ini nanti akan kami asesmen lagi, mudah-mudahan tidak ada yang nyelip-nyelip di sana," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasih Peringatan soal #Kabur Aja Dulu, Menteri Imipas: Di Luar Negeri Kalau Musim Dingin Setengah Mati

Kasih Peringatan soal #Kabur Aja Dulu, Menteri Imipas: Di Luar Negeri Kalau Musim Dingin Setengah Mati

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 15:38 WIB

Usai Sindir Seruan #Indonesia Gelap, Aksi Luhut Kesal Dikritik Viral Lagi: Pindah Aja Kau dari Indonesia!

Usai Sindir Seruan #Indonesia Gelap, Aksi Luhut Kesal Dikritik Viral Lagi: Pindah Aja Kau dari Indonesia!

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 15:28 WIB

'Bubarkan' Kelas, Dosen FEB UI Serukan Mahasiswa Demo Indonesia Gelap: Napas Kita Harus Dilatih Lari Panjang!

'Bubarkan' Kelas, Dosen FEB UI Serukan Mahasiswa Demo Indonesia Gelap: Napas Kita Harus Dilatih Lari Panjang!

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 13:29 WIB

Napi Koruptor, Teroris, Makar Bersenjata hingga Bandar Narkoba Tak Dapat Amnesti Prabowo!

Napi Koruptor, Teroris, Makar Bersenjata hingga Bandar Narkoba Tak Dapat Amnesti Prabowo!

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 13:23 WIB

Pidato Prabowo Disorot! Mantan Ajudan Gus Dur Sebut 'Ndasmu' Ucapan Kasar: Sebutan untuk Kepala Hewan

Pidato Prabowo Disorot! Mantan Ajudan Gus Dur Sebut 'Ndasmu' Ucapan Kasar: Sebutan untuk Kepala Hewan

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 12:45 WIB

Terkini

Dapat Perintah dari Putin, Rusia Kirim Bala Bantuan ke Iran

Dapat Perintah dari Putin, Rusia Kirim Bala Bantuan ke Iran

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:35 WIB

Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar

Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:28 WIB

Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Fokus Benahi Tambak dan Keramba Terdampak

Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Fokus Benahi Tambak dan Keramba Terdampak

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:27 WIB

Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung

Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:26 WIB

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:05 WIB

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:01 WIB

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:52 WIB

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:45 WIB

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:42 WIB

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB