Tata Cara Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2025, yang Mau Ikut Sekeluarga Wajib Simak

Baehaqi Almutoif | Suara.com

Rabu, 19 Februari 2025 | 17:38 WIB
Tata Cara Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2025, yang Mau Ikut Sekeluarga Wajib Simak
Ilustrasi mudik gratis Banten 2024 (Ji Vispo/Pixabay)

Suara.com - Pemprov Banten kembali mengadakan mudik gratis 2025. Jadwal pendaftaran akan dibuka mulai awal Maret besok.

Mudik gratis Banten 2025 tersedia untuk warga yang ingin pulang kampung ke luar provinsi maupun sebaliknya.

Pemerintah provinsi menyediakan armada bus untuk rute ke Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur. Selain itu, ada juga mudik gratis dari provinsi DI Yogyakarta dan Jawa Barat ke Banten.

Berikut ini syarat, ketentuan, dan tata cara pendaftaran mudik gratis Banten 2025.

Pendaftaran

Warga yang ingin ikut mudik gratis Banten 2025 dapat mendaftar melalui https://jawaramudik.bantenprov.go.id. Pendaftaran dibuka mulai Tanggal 2-25 Maret 2025.

Syarat dan Ketentuan Umum

Pemprov Banten memberikan persyaratan dan ketentuan umum mudik gratis 2025. Peserta yang memiliki keseriusan ikut mudik gratis bisa mengecek persyaratannya berikut ini.

Bagi yang ingin ikut mudik gratis sekeluarga, simak baik-baik ketentuannya.

1. Mudik Gratis Dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten ( Kartu Keluarga dan E-KTP Berdomisili Provinsi Banten)
2. Mudik Gratis Dari Luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten (E-KTP Berdomisili 3. Provinsi Banten atau Kelahiran Banten);
4. Pendaftar dalam 1 Kartu Keluarga maksimal untuk 4 Orang;
5. Mengisi form data peserta mudik dan mengupload dokumen E-KTP, Kartu Keluarga dan Swafoto/Foto Selfi pendaftar pada kolom aplikasi yang sudah disediakan;
6. Anak mulai dari 4 tahun kebawah (Infant) yang ikut mudik tetap harus didaftarkan dengan satu kota tujuan yang sama;
7. Apabila ada pembatalan dari pihak peserta agar diinformasikan ke Call Centre melalui Whatsapp/Phone;
8. Peserta mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan lolos atau tidaknya dari hasil verifikasi melalui aplikasi jawara mudik DISHUB Provinsi Banten Melalui Whatsapp;
9. Peserta Mudik akan menerima Informasi dan Pemberitahuan dari Jawara Mudik Dishub Provinsi Banten melalui Whatsapp/SMS/Email;
10. Peserta Wajib Mengikuti Acara Pelepasan Mudik Oleh Gubernur Banten;
11. Peserta Mudik dari Dalam Provinsi Banten wajib melakukan Chek-in untuk pengambilan Kelengkapan Peserta Mudik di hari Keberangkatan;
12. Peserta Mudik dari Luar Provinsi Banten wajib melakukan Chek-in untuk pengambilan Kelengkapan Peserta Mudik di hari Keberangkatan;
13. Tujuan mudik yang sudah dipilih pada saat mendaftar Online dan sudah terverifikasi oleh panitia tidak bisa diubah lagi .
14. Peserta Mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan lebih lanjut melalui Whatsapp;
15. Pemudik wajib hadir paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan.

Rute

Dari Dalam Provinsi Banten Ke Luar Provinsi Banten

Jawa Tengah
a. Tujuan Kota Brebes: Brebes-Bumiayu-Pejagan-Prupuk-Serang-Terminal Islamic Center -Tol Cipali-Tol Merak-Tol Palikanci (berangkat 26 Maret 2025)
b. Kabupaten Banyumas (Purwokerto): Ajibarang Bumiayu-Pejagan-Purwokerto-Serang-Terminal Bulupitu-Tol Cipali-Tol Merak-Tol Palikanci (berangkat 26 Mar 2025)
c. Kota Semarang: Exit kaliungu/Mangkang-Serang-Terminal Mangkang-Tol Cipali-Tol dalam kota-Tol japek-Tol Merak Tangerang-Tol Trans Jawa (berangkat 26 Mar 2025)
d. Kota Surakarta (Solo): Serang-Solo-Terminal Tirtonadi-Tol Cipali-Tol dalam kota-Tol Merak-Tangerang-Tol Trans Jawa-Toll Cikampek-Tomang-Salatiga (berangkat 26 Mar 2025)

DI Yogyakarta
a. Kota D.I Yogyakarta: Ambarawa-Bawen-Magelang-Muntilan-Secang-Semarang-Serang-Terminal Giwangan-Toll Cikampek-Toll Cipali-Toll Dalam Kota-Toll Merak Tanggerang-Toll Transjawa (berangkat 26 Mar 2025)

Jawa Barat
a. Kota Tasikmalaya: Gentong-indi hiang-Nagreg-Serang-Terminal Indihiang-Toll Cileunyi-Toll Cipularang-Toll Dalam Kota-Toll Japek-Toll Merak Tanggerang-Toll Purbaleunyi-Tomang (berangkat 26 Mar 2025)
b. Kabupaten Garut: Kadungora-Leles-Nagreg-Serang-Tarogong-Terminal Guntur-Toll Cileunyi-Toll Cipularang-Toll Dalam Kota-Toll Japek-Toll Merak Tanggerang-Toll Purbaleunyi-Tomang (berangkat 26 Mar 2025)
c. Kota Cirebon: Ciperna-Serang-Terminal Harjamukti-Toll Cikampek-Toll Cipali-Toll Dalam Kota-Toll Merak Tanggerang (berangkat 26 Mar 2025)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Persen Diskon Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2025? Harga Tarif Tol Juga Dipotong!

Berapa Persen Diskon Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2025? Harga Tarif Tol Juga Dipotong!

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 15:39 WIB

Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan: Hukum, Niat, dan Tata Cara Sesuai Syariat

Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan: Hukum, Niat, dan Tata Cara Sesuai Syariat

Lifestyle | Rabu, 19 Februari 2025 | 15:22 WIB

Mudik Gratis 2025 dari Bank Jateng, Pendaftaran Mulai 24 Februari

Mudik Gratis 2025 dari Bank Jateng, Pendaftaran Mulai 24 Februari

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 14:49 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB