Hakim Dipuji Usai Beratkan Vonis Budi Said Jadi 16 Tahun, Hotman Paris Siap Melawan

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Minggu, 23 Februari 2025 | 23:37 WIB
Hakim Dipuji Usai Beratkan Vonis Budi Said Jadi 16 Tahun, Hotman Paris Siap Melawan
Sidang pembacaan putusan majelis hakim terkait kasus dugaan korupsi jual beli emas Antam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/12/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Suara.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan memperberat vonis  terhadap 'crazy rich' asal Surabaya, Budi Said dari 15 tahun menjadi 16 tahun penjara. Budi juga dijatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti dengan total Rp1,1 triliun.

Ahli Pidana IAIN Tulungagung Dian Ferricha, memuji keputusan yang diambil majelis hakim. Bahkan, ia menilai putusan itu bisa menjadi titik balik dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

"Putusan tersebut diharapkan juga akan diikuti oleh Judex Juris seandainya nanti Budi said mengajukan Kasasi," ujar Dian kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).

"Karena ditengah adanya efisiensi anggaran dan pengawasan yang intensif dari Komisi Yudisial, Lembaga peradilan mulai dari Pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung wajib menjaga marwah dan kredibilitas lembaga," ucapnga menambahkan.

Ia menyebut majelis hakim harus menjadi sosok yang independen dan berintegritas dalam mengambil putusan atas kasus hukum apapun.

"Hal itu akan terwujud jika putusan-putusan hakim juga merespon nilai-nilai yang hidup dimasyarakat dan sejalan dengan espektasi publik," jelasnya.

Sementara itu, pengacara Budi Said, Hotman Paris Hutapea merasa tidak terima dengan putusan itu. Ia menyatakan bakal berjuang dengan mengajukan di Mahkamah Agung.

"Ya ga apa-apa (vonis Budi Said diperberat), kita akan all out di MA," kata Hotman kepada wartawan.

Namun ia tidak menjelaskan strategi nantinya dalam memperjuangkan keadilan untuk kliennya tersebut.

Diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis terterhadap Budi Said.

"Mengubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst tanggal 27 Desember 2024 sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan," demikian bunyi putusan majelis hakim.

Selain divonis 16 tahun penjara, Budi Said juga dihukum membayar membayar denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Budi Said pun dijatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti dengan total Rp 1,1 triliun yang terdiri dark 58,841 kg emas Antam senilai Rp 35,5 miliar, dan 1.136 kg emas Antam atau setara dengan Rp 1 triliun, berdasarkan harga pokok produksi emas Antam pada Desember 2023. 

Perlu diketahui, Budi Said telah merugikan keuangan negara sebesar 58,841 kg emas Antam atau setara Rp 35,5 miliar akibat kasus ini. Namun, berdasarkan data dan bukti keuangan yang ada, tidak ditemukan adanya pembelian emas oleh Budi Said sebanyak 1.136 kg (1,1 ton) dari PT Antam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalah di Pengadilan Tinggi soal Kasus Jual Beli Emas, Hakim Tambah Hukuman Budi Said

Kalah di Pengadilan Tinggi soal Kasus Jual Beli Emas, Hakim Tambah Hukuman Budi Said

News | Minggu, 23 Februari 2025 | 20:55 WIB

Firdaus Oiwobo Minta Maaf ke Hotman Paris: I Love You, Mudah-mudahan Enggak Marah ke Gue

Firdaus Oiwobo Minta Maaf ke Hotman Paris: I Love You, Mudah-mudahan Enggak Marah ke Gue

Entertainment | Minggu, 23 Februari 2025 | 06:30 WIB

Riwayat Penyakit Hotman Paris: Nyaris Tumbang Sidang dengan Razman Nasution, Pernah Dirawat di Thailand hingga Tes HIV!

Riwayat Penyakit Hotman Paris: Nyaris Tumbang Sidang dengan Razman Nasution, Pernah Dirawat di Thailand hingga Tes HIV!

Lifestyle | Minggu, 23 Februari 2025 | 06:15 WIB

Hotman Paris Jatuh Sakit saat Sidang Lawan Razman, Firdaus Oiwobo: Jangan Salah Minum Susu

Hotman Paris Jatuh Sakit saat Sidang Lawan Razman, Firdaus Oiwobo: Jangan Salah Minum Susu

Entertainment | Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:00 WIB

Hotman Paris Sakit Apa? Sempoyongan saat Sidang Kasus Razman Nasution

Hotman Paris Sakit Apa? Sempoyongan saat Sidang Kasus Razman Nasution

Lifestyle | Jum'at, 21 Februari 2025 | 15:45 WIB

Kondisi Mengkhawatirkan Usai Sidang Razman, Hotman Paris Blak-blakan Pernah Tes HIV

Kondisi Mengkhawatirkan Usai Sidang Razman, Hotman Paris Blak-blakan Pernah Tes HIV

Entertainment | Jum'at, 21 Februari 2025 | 15:13 WIB

Terkini

Lagi Asyik Makan Sate Taichan di Kembangan, Motor Raib Digondol Maling: Pelaku Dikejar hingga Kedoya

Lagi Asyik Makan Sate Taichan di Kembangan, Motor Raib Digondol Maling: Pelaku Dikejar hingga Kedoya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05 WIB

Sesumbar Benjamin Netanyahu Mau Masuk ke Iran dan Ambil Uranium

Sesumbar Benjamin Netanyahu Mau Masuk ke Iran dan Ambil Uranium

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:59 WIB

Tak Butuh Bantuan China, Donald Trump: Xi Jinping Bestie Awak

Tak Butuh Bantuan China, Donald Trump: Xi Jinping Bestie Awak

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:49 WIB

Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang

Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35 WIB

Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam

Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:17 WIB

Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis

Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:54 WIB

Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah

Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:15 WIB

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:48 WIB

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:18 WIB

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:47 WIB