Nasib 10.000 Karyawan Sritex di Ujung Tanduk, DPR: Menperin Perlu Turun Tangan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 13:59 WIB
Nasib 10.000 Karyawan Sritex di Ujung Tanduk, DPR: Menperin Perlu Turun Tangan
Tangis haru pecah dari ribuan karyawan PT Sritex setelah kepastikan tidak adanya PHK. [Instagram @undercover.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya, PT Primayuda Boyolali sebanyak 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang yang terkena PHK. Dengan begitu jumlah total PHK adalah 10.665 orang. 

Sebelumnya dikabarkan, Sritex mengalami masalah keuangan yang serius dalam beberapa tahun terakhir. Beban utang yang besar dan penurunan permintaan pasar menjadi faktor utama penyebabnya. 

Perusahaan sendiri mencatat tagihan utang dari para kreditur mencapai Rp29,8 triliun. 

Pengadilan Niaga Kota Semarang menyatakan Sritex pailit. Keputusan ini diambil setelah perusahaan gagal memenuhi kewajiban pembayaran utangnya. 

Setelah dinyatakan pailit, Sritex harus menutup pabriknya dan menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya.

Penutupan pabrik ini menyebabkan ribuan karyawan Sritex harus kehilangan pekerjaan. Perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI