Sebut Orang Mudah jadi Tersangka, Begini Desakan Pengacara Hasto ke DPR

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 05 Maret 2025 | 12:46 WIB
Sebut Orang Mudah jadi Tersangka, Begini Desakan Pengacara Hasto ke DPR
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (rompi tahanan KPK) dan pengacanya, Maqdir Ismail di KPK. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Advokat Maqdir Ismail meminta Komisi III DPR RI mengatur soal Praperadilan dalam penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Acara Pidana atau KUHAP. Pasalnya, Maqdir menyoroti mudahnya penegak hukum menetapkan status tersangka kepada seseorang. 

Hal itu disampaikan Maqdir saat diundang Komisi III DPR RI hadir memberikan masukannya terkait RKUHAP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025). 

"Saya kira ini soal peradilan ya pak ketua ya. Praperadilan ini, ini sesuatu yang menurut hemat saya perlu untuk diatur secara betul secara tegas karena penetapan tersangka yang terjadi sekarang ini bahkan oleh suatu surat edaran Mahkamah Agung kalau saya tidak salah tahun 2016 itu dikatakan bahwa cukup dua bukti," kata Maqdir. 

Ia mengatakan, kekinian keterangan saksi dan keterangan ahli itu sudah cukup untuk menjadikan seseorang menjadi tersangka. 

Pengacara Maqdir Ismail saat memberikan masukan RKUHAP kepada Komisi III DPR RI. (tangkapan layar/Bagaskara)
Pengacara Maqdir Ismail saat memberikan masukan RKUHAP kepada Komisi III DPR RI. (tangkapan layar/Bagaskara)

"Padahal kalau kita lihat secara baik pertanyaan pokoknya adalah apakah seseorang menjadi tersangka itu harus ada perbuatan yang merupakan delik inti dari pasal yang dipersangkakan. Kalau tidak ada seperti ini seharusnya tidak bisa seseorang menjadi tersangka," katanya. 

Ia lantas mencontohkan bagaimana banyak penetapan tersangka dalam kasus korupsi baik oleh KPK dan Kejagung. Semua dilakukan hanya cukup ada saksi dan ada ahli. 

"Ahli ini bukan ahli keuangan negara, tapi ahli manajemen misalnya. Ahli manajemen ini hanya ditanya apakah menurut dia kalau transaksi seperti ini akan merugikan atau tidak, manajemen ini bisa saja bilang ya Ini kemungkinan rugi akan terjadi, Padahal kalau kita lihat beberapa putusan Mahkamah Konstitusi bahwa kerugian keuangan negara itu harus nyata dan pasti," katanya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika bila seseorang ditetapkan sebagai tersangka itu bukan harus substansial dan juga relevan dengan unsur pasal yang dipersangkakan. 

"Kalau orang dituduh korupsi harus ada kerugian keuangan negaranya, minimal itu ada bukti permulaannya. Saya kira bapak-bapak yang harus kita coba lihat secara baik," pungkasnya.

baca juga

Diketahui, Maqdir turut menjadi salah satu pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kini ditahan oleh KPK. Seusai mengalami penahanan di KPK, Hasto lewat tim pengacaranya kembali mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan Hasto ke KPK terkait dua kasus yang kini menjeratnya, yakni suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan terkait kasus perintangan penyidikan kasus buronan Harun Masiku. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tom Lembong Curhat soal Puasa di Penjara, Netizen Kaget Dikira Udah...

Tom Lembong Curhat soal Puasa di Penjara, Netizen Kaget Dikira Udah...

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 10:29 WIB

Pamer Naik Jet Pribadi hingga Jajan Bulanan Rp1 Miliar, DPR Geram Aksi Flexing Putra Kapolda Kalsel: Memalukan!

Pamer Naik Jet Pribadi hingga Jajan Bulanan Rp1 Miliar, DPR Geram Aksi Flexing Putra Kapolda Kalsel: Memalukan!

News | Senin, 03 Maret 2025 | 11:01 WIB

Ogah Pusing! KPK Tantang Hasto PDIP Kerap Koar-koar Tak Bersalah: Buktikan Saja ke Hakim

Ogah Pusing! KPK Tantang Hasto PDIP Kerap Koar-koar Tak Bersalah: Buktikan Saja ke Hakim

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 13:07 WIB

Hasto PDIP Ngotot Tak Terlibat Suap tapi Pasrah Ditahan KPK: Rompi Oranye dan Borgol Ini Lambang Perjuangan Saya

Hasto PDIP Ngotot Tak Terlibat Suap tapi Pasrah Ditahan KPK: Rompi Oranye dan Borgol Ini Lambang Perjuangan Saya

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 13:55 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×