Mulai 24 Maret Hingga 27 Maret 2027, ASN Diperbolehkan WFA

Chandra Iswinarno

Jum'at, 07 Maret 2025 | 13:32 WIB
Mulai 24 Maret Hingga 27 Maret 2027, ASN Diperbolehkan WFA
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini. [menpan.go.id]

Suara.com - Aparat Sipil Negara (ASN) boleh melakukan kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) pada tanggal 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025. Pengumuman tersebut disampaikan secara resmi berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (SE PANRB).

SE No. 2/2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Surat edaran ini ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini, Rabu (5/03/2025) dengan tujuan untuk mendukung produktivitas kerja serta kelancaran mobilitas masyarakat.

Dalam surat tersebut, Menteri PANRB menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan sebagai antisipasi lonjakan pergerakan masyarakat selama libur nasional dan cuti bersama.

"Pimpinan instansi pemerintah dapat melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai ASN melalui kombinasi fleksibilitas kerja di kantor (work from office/WFO), kerja dari rumah (work from home/WFH), atau dari lokasi lain yang ditetapkan (work from anywhere/WFA)," jelasnya seperti dikutip Suara.com dari laman menpan.go.id, Jumat (7/3/2025).

Penyesuaian ini akan dilaksanakan selama empat hari sebelum libur nasional, yaitu dari Senin, 24 Maret 2025, hingga Kamis, 27 Maret 2025.

Selama periode tersebut, pimpinan instansi pemerintah diharapkan membagi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas secara WFO, WFH, atau WFA dengan mempertimbangkan jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan.

Lebih lanjut, Menteri PANRB menegaskan bahwa penyesuaian ini tidak boleh mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Ilustrasi Aparat Sipil Negara (ASN). [Antara]
Ilustrasi Aparat Sipil Negara (ASN). [Antara]

"Pimpinan instansi pemerintah harus memastikan bahwa penyesuaian tugas kedinasan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat," ujar Rini.

baca juga

Menteri PANRB juga meminta pimpinan instansi pemerintah untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.

Bagi layanan yang memberlakukan sistem kerja bergilir atau sif, jam layanan perlu diatur ulang agar tidak mengganggu kualitas pelayanan.

Selain itu, instansi pemerintah diharapkan tetap membuka akses kanal pengaduan, baik melalui platform LAPOR! (www.lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, atau media lainnya.

Hal ini dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat, memberikan informasi tentang perubahan jadwal atau cara akses layanan, serta memastikan output pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Surat Edaran ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga produktivitas ASN, tetapi juga mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur nasional.

Dengan penyesuaian tugas kedinasan, diharapkan dapat mengurangi kepadatan di kantor-kantor pemerintah dan memudahkan masyarakat yang hendak bepergian.

"Dalam penyesuaian ini, saya juga mengimbau para pimpinan instansi pemerintah agar selektif dalam memberikan cuti tahunan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sah! DPR dan Pemerintah Sepakat Pengangkatan CPNS Oktober 2025, Tenaga Non-ASN Maret 2026

Sah! DPR dan Pemerintah Sepakat Pengangkatan CPNS Oktober 2025, Tenaga Non-ASN Maret 2026

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 20:29 WIB

Pengangkatan CPNS Jadi PNS Resmi Digeser ke Oktober 2025, Menpan RB Bantah Ada Penundaan

Pengangkatan CPNS Jadi PNS Resmi Digeser ke Oktober 2025, Menpan RB Bantah Ada Penundaan

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 19:09 WIB

ASN Bisa Kerja Fleksibel Selama 4 Hari Jelang Lebaran, Tapi Ada Syaratnya

ASN Bisa Kerja Fleksibel Selama 4 Hari Jelang Lebaran, Tapi Ada Syaratnya

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 16:38 WIB

Terkini

26 Sengketa Pilkades Bekasi, Dugaan Ijazah Palsu Mendominasi

26 Sengketa Pilkades Bekasi, Dugaan Ijazah Palsu Mendominasi

Bekaci | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:13 WIB

Garudayaksa Tumbang dari Persib akibat Gol Menit Akhir, Milos Joksic Soroti Kartu Merah

Garudayaksa Tumbang dari Persib akibat Gol Menit Akhir, Milos Joksic Soroti Kartu Merah

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Daftar HP Lipat RAM 12 GB Performa Gahar, Ini Harga Terbarunya di Indonesia

Daftar HP Lipat RAM 12 GB Performa Gahar, Ini Harga Terbarunya di Indonesia

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Ekonomi Kreatif Jadi Taruhan Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Ekonomi Kreatif Jadi Taruhan Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:03 WIB

Polda NTB Sita 1.734 Liter Pertalite Subsidi di Lombok Timur

Polda NTB Sita 1.734 Liter Pertalite Subsidi di Lombok Timur

Bali | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:02 WIB

Persib Menang Dramatis atas Garudayaksa, Igor Tolic Akui Harus Susah Payah

Persib Menang Dramatis atas Garudayaksa, Igor Tolic Akui Harus Susah Payah

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:01 WIB

FYP hingga Komentar: Bagaimana Media Sosial Mengubah Cara Kita Berbahasa?

FYP hingga Komentar: Bagaimana Media Sosial Mengubah Cara Kita Berbahasa?

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Bajo Sangkuang, Kampung Nelayan yang Mengapung di Perairan Halmahera Selatan

Bajo Sangkuang, Kampung Nelayan yang Mengapung di Perairan Halmahera Selatan

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Vietjet Gandeng Airbus Perkuat Rantai Pasok dan Perawatan Pesawat

Vietjet Gandeng Airbus Perkuat Rantai Pasok dan Perawatan Pesawat

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:58 WIB

Mantan Pejabat BUMN Bandingkan Saham Bayan yang Dihibahkan ke Asing dan Dibeli Haji Isam

Mantan Pejabat BUMN Bandingkan Saham Bayan yang Dihibahkan ke Asing dan Dibeli Haji Isam

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:53 WIB

×