ASN Bisa Kerja Fleksibel Selama 4 Hari Jelang Lebaran, Tapi Ada Syaratnya

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Rabu, 05 Maret 2025 | 16:38 WIB
ASN Bisa Kerja Fleksibel Selama 4 Hari Jelang Lebaran, Tapi Ada Syaratnya
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno (tengah). (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Pemerintah telah menetapkan tanggal flexible working arrangement (FWA) atau bekerja secara fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ketika momen libur Idulfitri.

Penetapan tanggal itu tertuang dalam surat edaran Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan dibahas dalam rapat tingkat menteri.

"Sudah diterbitkan surat edaran dari Kemen PANRB nomor 2 tahun 2025 bahwa flexible working arrangement (FWA) ditetapkan mulai 24 Maret sampai 27 Maret 2025. Ini adalah FWA bagi ASN," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Secara umum, terdapat dua jenis pelaksanaan FWA, yaitu fleksibilitas kerja secara lokasi dan fleksibilitas kerja secara waktu. FWA berlaku untuk semua pegawai, tetapi terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Diketahui bahwa FWA telah diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Dalam aturan tersebut tercatat kalau FWA hanya boleh dilakukan oleh ASN yang tidak sedang menjalani atau dalam proses hukuman disiplin dan bukan pegawai baru.

Sementara itu, kriteria pekerjaan yang bisa dilaksanakan dengan FWA yakni pekerjaan yang bisa dilakukan di luar kantor serta dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Kemudian, jenis pekerjaan yang bisa menerapkan sistem FWA, yaitu pekerjaan yang memiliki interaksi tatap muka minimum serta bersifat mandiri atau tidak membutuhkan supervisi terus-menerus.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa WFA akan diterapkan bagi seluruh ASN di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah, serta karyawan BUMN.

baca juga

Kebijakan itu diharapkan dapat mengatur arus mobilitas masyarakat yang mudik lebih baik. Dengan adanya pengaturan kerja yang lebih fleksibel, diharapkan arus mudik dapat lebih terdistribusi dengan baik, terutama karena tahun ini Lebaran bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SE Libur Anak Sekolah Telah Keluar, Menhub Menanti Aturan WFA ASN-Pegawai BUMN yang Belum Jelas

SE Libur Anak Sekolah Telah Keluar, Menhub Menanti Aturan WFA ASN-Pegawai BUMN yang Belum Jelas

Bisnis | Rabu, 05 Maret 2025 | 14:16 WIB

Diungkap Sri Mulyani, Pencairan THR ASN Segera Diumumkan Prabowo

Diungkap Sri Mulyani, Pencairan THR ASN Segera Diumumkan Prabowo

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 14:18 WIB

Info GTK 2025: Validasi Rekening untuk Pencairan TPG, Begini Caranya!

Info GTK 2025: Validasi Rekening untuk Pencairan TPG, Begini Caranya!

Bisnis | Selasa, 04 Maret 2025 | 11:03 WIB

Pemerintah Terapkan WFA ke Karyawan BUMN dan ASN H-7 Lebaran, Swasta Diimbau Ikut

Pemerintah Terapkan WFA ke Karyawan BUMN dan ASN H-7 Lebaran, Swasta Diimbau Ikut

News | Senin, 03 Maret 2025 | 14:51 WIB

Gaji ke-13 dan THR ASN 2025: Jadwal dan Besaran Berdasarkan Masa Kerja

Gaji ke-13 dan THR ASN 2025: Jadwal dan Besaran Berdasarkan Masa Kerja

Bisnis | Senin, 03 Maret 2025 | 12:00 WIB

Begini Ketentuan Jam Kerja Para ASN/PNS Selama Ramadan

Begini Ketentuan Jam Kerja Para ASN/PNS Selama Ramadan

Bisnis | Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:13 WIB

Usia Pensiun di RUU TNI Jadi 60 Tahun, Wairjen: Kami Menyetarakan dengan ASN

Usia Pensiun di RUU TNI Jadi 60 Tahun, Wairjen: Kami Menyetarakan dengan ASN

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 14:15 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×