Program Motis Lebaran 2025, DJKA Sediakan 7.424 Unit Kuota Motor dan 16.960 Penumpang

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 09 Maret 2025 | 15:53 WIB
Program Motis Lebaran 2025, DJKA Sediakan 7.424 Unit Kuota Motor dan 16.960 Penumpang
Motis Nataru. [Instagram @motis.djka]

Suara.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali menghadirkan Program Motor Gratis (Motis) untuk Angkutan Lebaran 2025. Program ini memberikan fasilitas mudik gratis dengan menggunakan kereta api, sekaligus mendorong masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor saat mudik. Pendaftaran untuk program Motis ini dimulai pada 8 Maret 2025.

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal, menyampaikan bahwa program Motis merupakan bagian dari beberapa program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan. Motis 2025 akan menyediakan kuota sebanyak 7.424 unit motor dan 16.960 penumpang.

"Pendaftaran Motis akan dimulai pada 8 Maret hingga 7 April 2025, dengan pemberangkatan angkutan untuk arus mudik mulai 26-29 Maret 2025, dan pemberangkatan angkutan arus balik pada 4-6 April 2025,” ungkap Risal, kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).

Pendaftaran Motis dapat dilakukan secara online melalui laman resmi nusantara.kemenhub.go.id atau di stasiun-stasiun yang telah ditentukan, seperti Stasiun Bekasi, Stasiun Depok Baru, Stasiun Tangerang, dan Stasiun Cibinong.

Program Motis tahun ini menawarkan dua rute utama, yakni Lintas Utara dan Lintas Tengah. Lintas Utara meliputi rute Jakarta Gudang – Pasarsenen (penumpang) – Bekasi (penumpang) – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang. Sedangkan Lintas Tengah meliputi rute Jakarta Gudang – Pasarsenen (penumpang) – Cirebon Prujakan – Kroya – Gombong – Kebumen – Kutoarjo – Lempuyangan.

Lebih lanjut, Risal menjelaskan bahwa kuota harian untuk Lintas Utara mencapai 232 unit sepeda motor dan 530 penumpang, sementara Lintas Tengah menyediakan kuota 696 unit sepeda motor dan 1.590 penumpang setiap harinya.

“Program Motis ini akan menggunakan kereta api kelas ekonomi dengan skema Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) sebagai bentuk dukungan negara terhadap akses transportasi yang mudah, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” jelas Risal.

Persyaratan pendaftaran untuk program Motis Angkutan Lebaran 2025 tidak berbeda dengan tahun sebelumnya. Setiap calon pendaftar diwajibkan memiliki KTP, SIM, STNK yang masih berlaku, serta motor dengan kapasitas kurang dari 200 cc. 

Untuk setiap pengiriman motor, peserta akan mendapatkan dua tiket penumpang kereta api dan satu tiket infant bagi anak di bawah usia tiga tahun.

baca juga

Fasilitas tiket penumpang ini diberikan secara gratis khusus bagi peserta Motis. Program Motis Angkutan Lebaran 2025 ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pemudik, khususnya yang menggunakan sepeda motor.

“Tentunya kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Motis ini. Selain menawarkan layanan mudik gratis, program ini juga dapat meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan saat perjalanan mudik, sehingga perayaan Lebaran bersama keluarga besar di kampung halaman bisa dinikmati dengan maksimal,” pungkas Risal.

Informasi lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Motis dapat diakses melalui akun Instagram resmi DJKA di @ditjenperkeretaapian dan @motis.djka. Untuk layanan aduan atau kendala selama mengikuti program ini, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Hotline Motis di 0812 9997 2774.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkit Masalah Ekonomi, SBY Blak-blakan Ungkap Nasib Indonesia di Tangan Prabowo

Ungkit Masalah Ekonomi, SBY Blak-blakan Ungkap Nasib Indonesia di Tangan Prabowo

News | Minggu, 09 Maret 2025 | 13:19 WIB

Pamer Bersihkan Sampah di Kali, Dedi Mulyadi Malah Dicap Jokowi Mode Sunda: Nangisnya Mana, Nangisnya?

Pamer Bersihkan Sampah di Kali, Dedi Mulyadi Malah Dicap Jokowi Mode Sunda: Nangisnya Mana, Nangisnya?

News | Minggu, 09 Maret 2025 | 12:40 WIB

Heboh Rekrut juga Kader Pasutri, Rocky Gerung Curiga Menhut Raja Juli Mau Bangun Dinasti PSI di Kabinet Prabowo

Heboh Rekrut juga Kader Pasutri, Rocky Gerung Curiga Menhut Raja Juli Mau Bangun Dinasti PSI di Kabinet Prabowo

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 13:35 WIB

Sebut Menhut Raja Juli 'Mumpungisme' Rekrut Kader PSI, Rocky Gerung: Indonesia Makin Gelap, Efisiensi Cuma Omon-omon

Sebut Menhut Raja Juli 'Mumpungisme' Rekrut Kader PSI, Rocky Gerung: Indonesia Makin Gelap, Efisiensi Cuma Omon-omon

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 08:48 WIB

Terkini

Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?

Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:43 WIB

Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!

Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:37 WIB

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:34 WIB

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:29 WIB

Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo

Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:28 WIB

John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!

John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:23 WIB

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:44 WIB

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:02 WIB