Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi BJB, Ridwan Kamil Ngaku Kooperatif

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 10 Maret 2025 | 20:47 WIB
Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi BJB, Ridwan Kamil Ngaku Kooperatif
Ridwan Kamil. [Tangkapan layar YouTube]

Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengonfirmasi kedatangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggeledah kediamannya terkait dugaan rasuah penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

Menanggapi giat KPK di rumahnya yang berada di Bandung, Jawa Barat, pria yang akrab disapa RK itu mengaku bersikap kooperatif.

"Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional," katanya dalam pernyataannya, Senin (10/3/2025).

Meski begitu, RK mengaku tidak ingin memberikan informasi terkait hubungannya dengan perkara BJB ini.

Politikus Partai Golkar itu bahkan mempersilakan KPK untuk menyampaikan keterangan kepada publik.

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," ujar RK.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan penyidik di rumah Ridwan Kamil yang berada di Bandung, Jawa Barat.

"Betul (geledah rumah RK) terkait perkara BJB," kata Setyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa informasi resmi yang lebih memerinci terkait giat ini akan disampaikan setelah penggeledahan rampung.

baca juga

"Untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujarnya.

KPK sebelumnya juga sudah menyatakan adanya surat perintah penyidikan (sprindik) kasus dugaan rasuah penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

Setyo menjelaskan pihaknya terbuka untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya yang juga menangani perkara serupa.

Ketua KPK Setyo Budiyanto. [Suara.com/Dea]
Ketua KPK Setyo Budiyanto. [Suara.com/Dea]

"Ya, sudah menerbitkan surat penyidikan. Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi," kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten diketahui juga mengusut kasus dugaan korupsi BJB.

Lantaran itu, Setyo mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi. Nantinya, hasil koordinasi akan menentukan kelanjutan perkara.

"Nanti hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ujar Setyo.

Setyo enggan mengungkapkan informasi lebih rinci mengenai temuan penyidik soal dugaan rasuah di BJB.

Kosntruksi Perkara

Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk menunggu KPK mengumumkan konstruksi perkaranya secara resmi.

Sementara itu, Yuddy Renaldi diinformasikan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).

Surat pengunduran dirinya telah diterima pada 4 Maret 2025 dengan alasan pribadi.

"Pengunduran diri tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan alasan pribadi," kata Corporate Secretary Bank BJB Ayi Subarna seperti dikutip dalam keterbukaan informasi, Selasa (4/3/2025).

Ayi Subarna menegaskan bahwa kegiatan usaha, operasional, dan layanan perseroan tetap berjalan normal.

“Manajemen dan karyawan Bank BJB tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah dan menjaga kinerja perusahaan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik," tulis Ayi.

Sementara dalam pengumuman terpisah, manajemen Bank BJB meminta kepada pemegang saham mengusulkan agenda yang akan dibahas dalam RUPS April mendatang di Bandung.

Dari beberapa informasi yang dihimpun, Bank BJB melakukan markup dana penempatan iklan pada periode 2021-2023.

Jumlah total uang markup itu kurang lebih Rp 200 miliar dalam kurun waktu dua tahun.

Penggelembungan diketahui mencapai 100 persen. Seperti pada setiap pemasangan iklan di satu media, seharga RP200 juta dalam satu kali placement, akan digelembungkan hingga Rp400 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasca Digeledah KPK, Begini Kondisi Terkini Rumah Ridwan Kamil di Bandung

Pasca Digeledah KPK, Begini Kondisi Terkini Rumah Ridwan Kamil di Bandung

Video | Senin, 10 Maret 2025 | 20:00 WIB

Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Umumkan 5 Tersangka dalam Kasus BJB

Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Umumkan 5 Tersangka dalam Kasus BJB

News | Senin, 10 Maret 2025 | 17:29 WIB

Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Terkait Penyidikan Bank BJB

Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Terkait Penyidikan Bank BJB

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 16:40 WIB

Terkini

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:59 WIB

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB