Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi BJB, Ridwan Kamil Ngaku Kooperatif

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 10 Maret 2025 | 20:47 WIB
Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi BJB, Ridwan Kamil Ngaku Kooperatif
Ridwan Kamil. [Tangkapan layar YouTube]

Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengonfirmasi kedatangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggeledah kediamannya terkait dugaan rasuah penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

Menanggapi giat KPK di rumahnya yang berada di Bandung, Jawa Barat, pria yang akrab disapa RK itu mengaku bersikap kooperatif.

"Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional," katanya dalam pernyataannya, Senin (10/3/2025).

Meski begitu, RK mengaku tidak ingin memberikan informasi terkait hubungannya dengan perkara BJB ini.

Politikus Partai Golkar itu bahkan mempersilakan KPK untuk menyampaikan keterangan kepada publik.

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," ujar RK.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan penyidik di rumah Ridwan Kamil yang berada di Bandung, Jawa Barat.

"Betul (geledah rumah RK) terkait perkara BJB," kata Setyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa informasi resmi yang lebih memerinci terkait giat ini akan disampaikan setelah penggeledahan rampung.

baca juga

"Untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujarnya.

KPK sebelumnya juga sudah menyatakan adanya surat perintah penyidikan (sprindik) kasus dugaan rasuah penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

Setyo menjelaskan pihaknya terbuka untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya yang juga menangani perkara serupa.

Ketua KPK Setyo Budiyanto. [Suara.com/Dea]
Ketua KPK Setyo Budiyanto. [Suara.com/Dea]

"Ya, sudah menerbitkan surat penyidikan. Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi," kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten diketahui juga mengusut kasus dugaan korupsi BJB.

Lantaran itu, Setyo mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi. Nantinya, hasil koordinasi akan menentukan kelanjutan perkara.

"Nanti hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ujar Setyo.

Setyo enggan mengungkapkan informasi lebih rinci mengenai temuan penyidik soal dugaan rasuah di BJB.

Kosntruksi Perkara

Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk menunggu KPK mengumumkan konstruksi perkaranya secara resmi.

Sementara itu, Yuddy Renaldi diinformasikan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).

Surat pengunduran dirinya telah diterima pada 4 Maret 2025 dengan alasan pribadi.

"Pengunduran diri tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan alasan pribadi," kata Corporate Secretary Bank BJB Ayi Subarna seperti dikutip dalam keterbukaan informasi, Selasa (4/3/2025).

Ayi Subarna menegaskan bahwa kegiatan usaha, operasional, dan layanan perseroan tetap berjalan normal.

“Manajemen dan karyawan Bank BJB tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah dan menjaga kinerja perusahaan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik," tulis Ayi.

Sementara dalam pengumuman terpisah, manajemen Bank BJB meminta kepada pemegang saham mengusulkan agenda yang akan dibahas dalam RUPS April mendatang di Bandung.

Dari beberapa informasi yang dihimpun, Bank BJB melakukan markup dana penempatan iklan pada periode 2021-2023.

Jumlah total uang markup itu kurang lebih Rp 200 miliar dalam kurun waktu dua tahun.

Penggelembungan diketahui mencapai 100 persen. Seperti pada setiap pemasangan iklan di satu media, seharga RP200 juta dalam satu kali placement, akan digelembungkan hingga Rp400 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasca Digeledah KPK, Begini Kondisi Terkini Rumah Ridwan Kamil di Bandung

Pasca Digeledah KPK, Begini Kondisi Terkini Rumah Ridwan Kamil di Bandung

Video | Senin, 10 Maret 2025 | 20:00 WIB

Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Umumkan 5 Tersangka dalam Kasus BJB

Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Umumkan 5 Tersangka dalam Kasus BJB

News | Senin, 10 Maret 2025 | 17:29 WIB

Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Terkait Penyidikan Bank BJB

Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Terkait Penyidikan Bank BJB

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 16:40 WIB

Terkini

Cuman 40 Ribuan, Internet  Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:21 WIB

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung

Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus

Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Ahmad Doli Tegaskan RUU Masyarakat Adat Tak Akan Lemahkan Otonomi Khusus

Ahmad Doli Tegaskan RUU Masyarakat Adat Tak Akan Lemahkan Otonomi Khusus

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Viral Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project, Newport Bakal Tindak Kru

Viral Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project, Newport Bakal Tindak Kru

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:15 WIB

×