Jangan Sampai Salah! Syarat Penerima BPNT 2025 Terbaru dan Cara Cek Status Kepesertaan

M. Reza Sulaiman

Senin, 10 Maret 2025 | 21:15 WIB
Jangan Sampai Salah! Syarat Penerima BPNT 2025 Terbaru dan Cara Cek Status Kepesertaan
Kapan Pencairan Bansos BPNT 2025 (kemensos.go.id)

Dana BPNT akan langsung masuk ke rekening penerima melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Saldo bantuan hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong dan tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai.

3. Pembelian Bahan Pangan di e-Warong

Penerima manfaat dapat menggunakan saldo BPNT untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, daging ayam, ikan, sayur, buah-buahan, tahu, tempe, minyak goreng, dan gula pasir. Transaksi dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat pembayaran elektronik.

4. Pengawasan dan Pemantauan

Pemerintah dan pendamping sosial akan melakukan pemantauan terhadap penggunaan bantuan agar tepat sasaran. Jika ditemukan penyalahgunaan, penerima bisa dikenakan sanksi berupa pencabutan hak sebagai peserta BPNT.

Cara Cek Status Penerima BPNT 2025

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BPNT, masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data wilayah penerima manfaat, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Ketik kode Captcha yang muncul di layar
  • Klik 'Cari Data', lalu sistem akan menampilkan status kepesertaan BPNT

Demikianlah informasi terkait kapan pencairan Bansos BPNT 2025. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Brantas Abipraya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Jabodetabek

Brantas Abipraya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Jabodetabek

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 10:39 WIB

Cara Dapat Bansos BPNT 2025 Tahap 2, Daftar Online Lewat HP Agar Cair Dana Rp 600 Ribu

Cara Dapat Bansos BPNT 2025 Tahap 2, Daftar Online Lewat HP Agar Cair Dana Rp 600 Ribu

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 06:25 WIB

Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025 dan Cara Cek Online Status Siswa Penerima Dana Rp 1 Juta

Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025 dan Cara Cek Online Status Siswa Penerima Dana Rp 1 Juta

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 15:48 WIB

Terkini

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:53 WIB

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:48 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:44 WIB

×