Penolakan RUU TNI Ramai di Medsos, Dasco Bantah Soal Dwifungsi: Kita Jaga Supremasi Sipil

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 17 Maret 2025 | 12:31 WIB
Penolakan RUU TNI Ramai di Medsos, Dasco Bantah Soal Dwifungsi: Kita Jaga Supremasi Sipil
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)

"Dan itu kemudian dibahas di komisi 1 termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," pungkasnya.

Sebelumnya koalisi masyarakat sipil menggeruduk rapat tertutup yang dilakukan Komisi I DPR RI di hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu (15/3/2025).

Mereka memprotes soal rapat tersebut dilakukan tertutup, terkesan menyembunyikan sesuatu dari publik.

Saat merangsek masung ke dalam ruang rapat mereka langsung ditarik dan didorong oleh orang yang disinyalir sebagai prokoler.

Diketahui berdasarkan UU TNI nomor 34 tahun 2004, dalam Pasal 47 UU TNI yang masih aktif saat ini, ada 10 kementerian dan lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif, yakni kantor Koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara.

Kemudian Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

Nantinya saat revisi UU ini disetujui, maka ada 6 enam pos baru di kementerian/ lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif, yakni Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, keamanan laut, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Kata Pakar

Rencana DPR lakukan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI dapat penolakan dari publik karena dikhawatirkan mengembalikan dwifungsi militer.

baca juga

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Bivitri Susanti, menjelaskan bahwa ada beberapa aturan dalam RUU TNI itu yang memang harus disoroti.

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti. [Suara.com/Dea]
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti. [Suara.com/Dea]

Salah satu yang krusial ialah potensi adanya bisnis militer, hal serupa yang juga pernah terjadi ketika masa orde baru.

Bivitri menjelaskan bahwa aturan dalam UU TNI memang tidak tertulis secara rinci mengenai bisnis militer. Akan tetapi, dia meminta publik untuk memahami arti UU secara lebih luas.

"Kita kalau membaca undang-undang itu memang harus beyond text, harus melampaui apa yang tertulis. Karena misalnya saja kalau untuk bisnis militer itu memang kata-katanya tidak seperti misalnya semua TNI, anggota TNI bisa melakukan bisnis, nggak seperti itu. Tapi hanya kata-kata yang pada intinya memberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi," kata Bivitri dalam diskusi online bersama Koreksi, Minggu (16/3/2025) malam.

"Sehingga kemudian yang disampaikan kepada masyarakat adalah misalnya, oh ini untuk istri prajurit yang harus buka warung. Padahal kita paham maksudnya bukan itu," Bivitri menambahkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Ngaku Cuma Bahas 3 Pasal di RUU TNI, Dasco Sebut Pasal-pasal Beredar di Medsos Hoaks

DPR Ngaku Cuma Bahas 3 Pasal di RUU TNI, Dasco Sebut Pasal-pasal Beredar di Medsos Hoaks

News | Senin, 17 Maret 2025 | 12:28 WIB

Rapat Konsinyering RUU TNI di Hotel Mewah, Waka DPR: Tak Ada Kesan Diam-diam, Ini Ada Aturannya

Rapat Konsinyering RUU TNI di Hotel Mewah, Waka DPR: Tak Ada Kesan Diam-diam, Ini Ada Aturannya

News | Senin, 17 Maret 2025 | 12:07 WIB

Usai Digeruduk Aktivis karena Bahas di Hotel, Dasco: Tak Ada Kebut Mengebut Dalam Revisi UU TNI

Usai Digeruduk Aktivis karena Bahas di Hotel, Dasco: Tak Ada Kebut Mengebut Dalam Revisi UU TNI

News | Senin, 17 Maret 2025 | 11:50 WIB

Amnesty Internasional: Polemik Revisi UU TNI Dipicu Pengangkatan Teddy Sebagai Seskab

Amnesty Internasional: Polemik Revisi UU TNI Dipicu Pengangkatan Teddy Sebagai Seskab

News | Senin, 17 Maret 2025 | 10:41 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Jelaskan Bahayanya Dwifungsi Militer Bila Masuk Dalam Revisi UU TNI

Pakar Hukum Tata Negara Jelaskan Bahayanya Dwifungsi Militer Bila Masuk Dalam Revisi UU TNI

News | Senin, 17 Maret 2025 | 10:02 WIB

Terkini

Sepatu Ortuseight Hyperblast 2.1 Cocok untuk Apa? Cek Teknologi dan Harganya

Sepatu Ortuseight Hyperblast 2.1 Cocok untuk Apa? Cek Teknologi dan Harganya

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Jejak Garang Spesialis Reserse, Irjen Hengki Resmi Duduki Kursi Kapolda Jabar

Jejak Garang Spesialis Reserse, Irjen Hengki Resmi Duduki Kursi Kapolda Jabar

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:41 WIB

Siskaeee Teriak Fasis soal RUU Penyiaran Ancaman bagi Kebebasan Pers, Rocky Gerung Kena Sentil

Siskaeee Teriak Fasis soal RUU Penyiaran Ancaman bagi Kebebasan Pers, Rocky Gerung Kena Sentil

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:39 WIB

35 Tahun Puasa Gelar, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Trofi

35 Tahun Puasa Gelar, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Trofi

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Sinopsis Drama One of a Kind Romance: Kisah Cinta Artis dan Asisten

Sinopsis Drama One of a Kind Romance: Kisah Cinta Artis dan Asisten

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Presiden Prabowo Ditantang Politikus Malaysia Buka Perusahaan Besar yang Terlibat Karhutla

Presiden Prabowo Ditantang Politikus Malaysia Buka Perusahaan Besar yang Terlibat Karhutla

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Tarif Transjakarta Bakal Naik Mulai 2027, Gubernur Pramono Ungkap Alasannya

Tarif Transjakarta Bakal Naik Mulai 2027, Gubernur Pramono Ungkap Alasannya

Video | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Kisah Terakhir Hardiansyah, Ojol Palembang dengan Asma yang Meninggal di Tengah Asap

Kisah Terakhir Hardiansyah, Ojol Palembang dengan Asma yang Meninggal di Tengah Asap

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:16 WIB

Seni Menghargai Ketenangan Diri, Lebih Berani Berkata Tidak pada Banyak Hal

Seni Menghargai Ketenangan Diri, Lebih Berani Berkata Tidak pada Banyak Hal

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:15 WIB

SF Hariyanto Sambut Kapolda Riau Baru, Ucap Selamat untuk Herry Heryawan

SF Hariyanto Sambut Kapolda Riau Baru, Ucap Selamat untuk Herry Heryawan

Riau | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:04 WIB

×