Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Dirreskrimsus Polda Banten berhasil mengungkap pelaku penyalagunaan Bahan Bakar Minyak atau BBM subsidi jenis biosolar di Kabupaten Tangerang, Banten .
Dua orang pelaku penyalagunaan BBM subsidi jenis biosolar berinisial ER (19) dan AS (20) itu ditangkap di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kedua pelaku penyalagunaan BBM subisidi itu kini telah diamankan di Markas Komando atau Mako Polda Banten di Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani, Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku diduga menyiapkan puluhan plat nomor palsu dan barcode pembelian BBM subsidi jenis biosolar sesuai plat nomor yang dipasang.

Dalam penangkapan dua pelaku penyalagunaan BBM subsisdi jenis biosolar itu, personel Polda Banten berhasil mangamankan puluhan plat nomor palsu.
Berdasarkan foto barang bukti penangkapan kedua pelaku, terdapat sekira 44 plat nomor palsu yang diduga digunakan untuk mempermulus aksi penyalagunaan BBM subsidi jenis Biosolar.
Dalam foto tersebut tampak empat dari puluhan plat nomor plasu itu berwarna hitam. sementara puluhan plat nomor lainnya berwarna kuning.
Baca Juga: Polda Banten Ungkap Manipulasi 13 Ton Takaran Minyakita di Rajeg Tangerang
Penyalagunaan BBM subsidi jenis solar itu juga dilakukan dengan memindahkan bahan bakar bersubsidi dari tangki bensin ke tangki penampungan yang ada di dalam boks.
Tangki penampungan BBM subsisdi jenis Biosolar itu juga tampak terpasang selang yang diduga digunakan untuk memindahkan bahan bakar dari tangki bensin mobil ke tangki penyimpanan tersebut.
Berdasarkan gambar yang diterima SuaraBanten.id dari jajaran Direskrimsus Polda Banten, tangki penampungan biosolar yang disiapkan berupa kotak besi besar berwarna coklat.
Foto tersebut juga memperlihatkan seorang personel Polda Banten mengenakan celana jins dan kemeja putih tengah berada diboks yang berisi tangki penampungan BBM subsisdi jenis Biosolar itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, pengungkapan kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi itu bermula saat pihaknya menerima laporan mobil yang mencurigakan melakukan pengisian biosolar secara berulang.
Saat dilakukan pemeriksaan, mobil berjenis boks Hyno Fuso bernopol B 9372 CDB yang dikendarai oleh pelaku ditemukan tangki di dalam boks kendaraan dengan daya tampung sekitar 3.000 liter BBM subsidi jenis biosolar.