Tempat Wisata di Puncak Bogor Dibongkar, Menpar Widiyanti Ingatkan Pelaku Usaha Pastikan Legalitas

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 19 Maret 2025 | 14:42 WIB
Tempat Wisata di Puncak Bogor Dibongkar, Menpar Widiyanti Ingatkan Pelaku Usaha Pastikan Legalitas
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, prihatin dengan adanya pembongkaran sejumlah tempat wisata di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Widiyanti mengingatkan kepada setiap pelaku wisata wajib memastikan legalitas usaha. Kendati begitu, dia juga menekankan kalau pembongkaran tempat wisata juga jangan sampai dilakukan secara sepihak.

"Menurut pandangan kami, pembokaran ini tidak boleh dilakukan secara sepihak terlebih jika legalitas suatu usaha sudah diurus dengan sah. Pembongkaran sepihak bisa menjadi sebuah preseden buruk bagi iklim investasi atau berusaha di Indonesia," kata Widiyanti saat konferensi pers di kantor Kemenpar, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Dia juga mengimbau kepada setiap pengurus destinasi wisata untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, termasuk memenuhi semua perizinan dasar yang diwajibkan. Seperti persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, dan persetujuan pembangunan gedung.

Pemerintah menginginkan pelaksanaan sektor pariwisata tetap memperhatikan aspek keberlanjutan kelesarian alam, termasuk hal pengelolaan kawasan wisata.

Widiyanti mengingatkan kalau tujuan itu telah tercantum dalam Peraturan Menteri Parekraft nomor 9 tahun 2021.

"Kementerian Parwisata juga mendorong adanya evaluasi yang lebih baik dalam pengawasan dan pemantauan terhadap pembangunan wisata yang berada di kawasan sensitif. Seperti kawasan hutan dan konservasi. Pemerintah pusat dan daerah harus bekerjasama untuk memfasilitasi perkembangan parwisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan," tuturnya.

Warga mengamati bangunan yang telah dibongkar di tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025). [ANTARA FOTO/Lintang/Arf/nz]
Warga mengamati bangunan yang telah dibongkar di tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025). [ANTARA FOTO/Lintang]

Sebelumnya diberitakan terjadi pembongkaran tempat rekreasi Hibisc Fantasy yang terletak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga menjadi pemicu banjir di sejumlah daerah pada awal Maret 2025 lalu.

Sebelum dibongkar, tempat wisata itu sebelumnya juga disegel oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Tahap Pembongkaran

Sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi mengatakan sebanyak 49 dari 60 unit wahana di taman wisata Hibisc Fantasy Puncak, Bogor masih dalam proses pembongkaran.

Ade mengatakan ada dua wahana yang sudah 100 persen selesai dibongkar yakni Mini Carousel dan Airplane, sementara wahana lainnya yang hampir selesai dibongkar antara lain Octopus, Ontang-Anting, Rainbow Slide, dan bangunan Mushalla yang sudah di atas 90 persen.

Sedangkan wahana yang pembongkarannya masih di bawah 50 persen antara lain Carousel Kuda, Palu Pendulum, Fliying Tower, Bianglala, Kora-kora, Mega Disco, dan Turbo Drop, katanya terkait perkembangan proses pembongkaran wahana di taman wisata Hybisc Fantasy Puncak, Bogor.

Pembongkaran wahana di taman wisata Hybisc Fantasy Puncak, Bogor karena keberadaannya dinilai melanggar aturan dan berkontribusi terhadap masalah lingkungan di kawasan Bogor.

Taman wisata Hybisc Fantasy Puncak dibongkar, Senin (17/3/2205). (Foto dok. Satpol PP Jawa Barat)
Taman wisata Hibisc Fantasy Puncak dibongkar, Senin (17/3/2205). (Foto dok. Satpol PP Jawa Barat)

"Realisasi pembongkaran bangunan dari tanggal 5 sampai 17 Maret, total bangunan atau wahana permainan yang sudah dibongkar sebanyak 49 unit. Sisa wahana masih dalam proses pembongkaran sebanyak 11 unit dan bangunan gedung utama Hybisc karena masih terdapat aset perusahaan yang disimpan di dalam bangunan tersebut," ujar Ade di Bandung, Selasa (18/3).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raffi Ahmad Geret Desta dan Ariel NOAH dalam Rapat Bareng Menteri, Kinerja Dipertanyakan

Raffi Ahmad Geret Desta dan Ariel NOAH dalam Rapat Bareng Menteri, Kinerja Dipertanyakan

Entertainment | Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:00 WIB

Berapa Harta Kekayaan Ade Yasin? Namanya Disebut Dedi Mulyadi Pasca Bongkar Hibisc Fantasy

Berapa Harta Kekayaan Ade Yasin? Namanya Disebut Dedi Mulyadi Pasca Bongkar Hibisc Fantasy

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 17:18 WIB

Menpar Sebut Masa Nganggur Alumni Poltekpar Rata-rata Maksimal 3 Bulan Pasca Lulus

Menpar Sebut Masa Nganggur Alumni Poltekpar Rata-rata Maksimal 3 Bulan Pasca Lulus

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 18:12 WIB

Bye-bye, 4 Tempat Wisata Ini Disegel Dedi Mulyadi

Bye-bye, 4 Tempat Wisata Ini Disegel Dedi Mulyadi

Lifestyle | Minggu, 09 Maret 2025 | 20:54 WIB

Perjalanan Hibisc Fantasy Puncak Bogor: Kini Dibongkar Meski Belum Lama Dibuka

Perjalanan Hibisc Fantasy Puncak Bogor: Kini Dibongkar Meski Belum Lama Dibuka

Lifestyle | Minggu, 09 Maret 2025 | 19:41 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB