Hamas menanggapi bahwa serangan yang terus berlangsung menunjukkan bahwa Israel telah mengumumkan perang terhadap Gaza dengan melanggar kesepakatan gencatan senjata.
"Kami mendesak para mediator untuk menekan Netanyahu dan penjajah Zionis agar bertanggung jawab atas pelanggaran ini," kata Hamas.
Namun, selama periode gencatan senjata, otoritas lokal di Gaza melaporkan adanya pelanggaran gencatan senjata oleh Israel hampir setiap hari.
Serangan Israel ke Gaza sejak Oktober 2023 telah menyebabkan lebih dari 48.500 warga Palestina tewas, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan Gaza.

Pada November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga dihadapkan pada gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang dilakukannya di Jalur Gaza.
Gelombang kekerasan ini menandai kembalinya genosida Israel di Gaza setelah dua bulan jeda berkat kesepakatan gencatan senjata.