Imbas Sahkan UU TNI, Legitimasi Prabowo Bisa Anjlok jika Acuhkan Kritik Publik: Demokrasi Mandek!

Agung Sandy Lesmana | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 20 Maret 2025 | 16:19 WIB
Imbas Sahkan UU TNI, Legitimasi Prabowo Bisa Anjlok jika Acuhkan Kritik Publik: Demokrasi Mandek!
Massa Mahasiswa dari berbagai universitas saat menggelar aksi menolak RUU TNI di Kawasan DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah diingatkan untuk tidak terus menerus abai terhadap protes masyarakat atas kebijakan negara. 
Baru lima bulan masa kepresidenan Prabowo Subianto berbagai aksi protes publik berulangkali terjadi, baik yang bergulir di media sosial maupun yang turun ke jalan dengan demonstrasi. 

Pengamat politik Saidiman Ahmad menyebutkan kalau gejolak protes masyarakat itu sebenarnya sangat merugikan pemerintah. Kondisi itu akan membuat stabilitas politik dan sosial bermasalah juga bisa menjadi langkah awal tergerusnya legitimasi pemerintahan Prabowo.

"Karena biasanya legitimasi itu atau dukungan pada pemerintah bisa kita lihat dari gerakan-gerakan masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi yang umumnya itu sangat objektif melihat persoalan," kata Saidiman kepada Suara.com, dihubungi Kamis (20/3/2025).

Penurunan kepercayaan publik terhadap pemerintah pada akhirnya juga bisa mengganggu efektivitas program kerja negara.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin membacakan laporan pemerintah pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin membacakan laporan pemerintah pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Seperti gejolak publik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir untuk menolak revisi UU TNI. Penolakan itu terus terjadi hingga massa berdemo di depan Gedung DPR ketika rapat paripurna pengesahan UU tersebut sedang berlangsung.

Kendati pada akhirnya RUU tersebut tetap disahkan, Saidiman berpandangan kalau aksi protes itu telah menunjukkan besarnya kekhawatiran publik terhadap meluasnya kiprah TNI di ranah sipil. 

"Itu kan artinya itu menyalahi prinsip-prinsip atau nilai-nilai reformasi yang dulu kita perjuangkan bersama. Ada kekhawatiran yang sangat besar dari mahasiswa, kalangan masyarakat sipil, para akademisi soal itu. Apalagi misalnya kalau mengingat sekarang ini kan yang berkuasa adalah militer dan juga menjadi bagian dari pemerintahan militer dulu, Orde Baru," tuturnya.

Aksi protes semacam itu juga bisa jadi berdampak terhadap kepercayaan pasar terus memburuk, hingga memengaruhi perekonomian negara.

Menurut Saidiman, bila yang terjadi pemerintah menjadi lebih otokratik dan susah dikritik akan menyebabkan tidak adanya akuntabilitas. Kondisi seperti itu dinilai lebih parah dari tidak adanya penerapan demokrasi.

"Karena kalau demokrasinya tidak jalan,  ya apa pun yang dilakukan oleh Prabowo, bisa jadi dia tetap berada di dalam kekuasaan dengan cara-cara yang seolah-olah demokratis tetapi semua kanal sebenarnya ditutup. Misalnya kalau kita lihat sekarang yang dilakukan partai-partai politik tidak ada yang oposisi, jadi tidak ada kekuatan politik formal yang bisa mengontrol pemerintah," pungkasnya.

Terlanjur Disahkan, Berikut Poin-poin Kenapa Harus Menolak RUU TNI. [Suara.com]
Terlanjur Disahkan, Berikut Poin-poin Kenapa Harus Menolak RUU TNI. [Suara.com]

Reaksi DPR-Pemerintah soal Protes Publik

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi secara santai terhadap adanya penolakan tersebut. 

"Saya tadi menyampaikan di dalam sidang paripurna, saya mengucapkan terima kasih pada teman-teman (massa pendemo) yang ikut menolak," kata Sjafrie usai RUU TNI disahkan jadi UU di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). 

Namun, ia mengatakan, semua masyarakat yang menolak tetap keluarga bangsa Indonesia. 

"Tetapi jangan lupa, kita adalah keluarga bangsa Indonesia yang harus menjaga persatuan dan kesatuan menghadapi ancaman, baik itu secara konvensional maupun tidak konvensional," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang RUU TNI Disahkan, Doa Utut Adianto: Bismillah, Mudah-mudahan Puasa Kita Berkah, Timnas Menang

Jelang RUU TNI Disahkan, Doa Utut Adianto: Bismillah, Mudah-mudahan Puasa Kita Berkah, Timnas Menang

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 16:02 WIB

Sebut DPR Kian Acuhkan Suara Tuhan, YLBHI: Partai Bak Kerbau Dicucuk Hidung, Manut Penguasa!

Sebut DPR Kian Acuhkan Suara Tuhan, YLBHI: Partai Bak Kerbau Dicucuk Hidung, Manut Penguasa!

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 14:55 WIB

TNI Balik Era Orba Bisa Main 2 Kaki di Jabatan Sipil, Imparsial Sebut Zaman Berbahaya Terulang Lagi

TNI Balik Era Orba Bisa Main 2 Kaki di Jabatan Sipil, Imparsial Sebut Zaman Berbahaya Terulang Lagi

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 13:10 WIB

Menhan Sjafrie Akui Pemerintah-DPR Bahas RUU TNI Secara Maraton: Penuh Keakraban dan Persaudaraan

Menhan Sjafrie Akui Pemerintah-DPR Bahas RUU TNI Secara Maraton: Penuh Keakraban dan Persaudaraan

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:22 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB