Datangi Kantor Redaksi Tempo, Menteri HAM Natalius Pigai Desak Aparat Usut Teror Kepala Babi

Sabtu, 22 Maret 2025 | 17:00 WIB
Datangi Kantor Redaksi Tempo, Menteri HAM Natalius Pigai Desak Aparat Usut Teror Kepala Babi
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laporan itu dilayangkan Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yastra dengan didampingi Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ Indonesia.

Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung menyebut teror kepala babi yang dikirim kepada jurnalis Tempo Cica sebagai simbol ancaman pembunuhan.

“Pengiriman paket ini kami curigai sebagai teror, sebagai simbol ancaman pembunuhan,” ucap Erick.

Karena itu dalam laporannya ke Bareskrim Polri, KKJ tidak hanya mempersangkakan pelaku dengan Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tetapi juga disertai Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI