Demo UU TNI Berujung Ricuh, LBH Ansor Buka Posko Pengaduan Korban Kekerasan Aparat

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Selasa, 25 Maret 2025 | 18:26 WIB
Demo UU TNI Berujung Ricuh, LBH Ansor Buka Posko Pengaduan Korban Kekerasan Aparat
Massa saat melakukan aksi demonstrasi dan membakar ban bekas di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. [SuaraJatim/Dimas Angga]

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor menyoroti tindakan aparat yang dinilai berlebihan dalam menangani para demonstran penolakan pengesahaan UU TNI di sejumlah daerah.

Ketua LBH GP Ansor Pusat, Dendy Zuhairil Finsyah, menyampaikan keprihatinannya terhadap penangkapan yang dianggap tidak wajar bahkan sampai menyebabkan luka-luka pada beberapa peserta aksi. Dia menekankan bahwa tindakan itu sudah termasuk bentuk pelanggaran hak konstitusional.

"Hak untuk menyatakan pendapat dijamin dalam Pasal 28E UUD 1945 serta berbagai instrumen hukum lainnya, seperti UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik, serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," ujar Dendy dalam keterangan tertulis, Selasa (25/3/2025).

Atas dasar itu, LBH GP Ansor menginstruksikan kepada seluruh kantor wilayah dan cabang, yang berjumlah sekitar 180 di seluruh Indonesia, untuk aktif membuka pengaduan bagi masyarakat yang mengalami tindakan sewenang-wenang selama aksi.

Selain itu, LBH Ansor juga meminta seluruh jaringannya untuk terlibat aktif dalam advokasi dan pendampingan bagi demonstran yang ditahan agar mereka mendapatkan perlakuan yang adil dan hak-haknya tidak diabaikan.

"Kami meminta kepada kepolisian untuk segera mengumumkan jumlah demonstran yang telah ditangkap, baik yang sudah dibebaskan maupun yang belum. Transparansi ini penting agar keluarga mereka mendapatkan kepastian dan advokat bisa memberikan pendampingan hukum secara maksimal," tegas Dendy.

LBH GP Ansor menegaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi terhadap para demonstran.

"Kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan tidak ada perlakuan berlebihan terhadap mereka yang hanya ingin menyampaikan pendapatnya," ucapnya.

Video detik-detik aksi represif polisi saat menangkap pendemo dalam aksi tolak UU TNI di Surabaya. (Tangkapan layar/X
Video detik-detik aksi represif polisi saat menangkap pendemo dalam aksi tolak UU TNI di Surabaya. (Tangkapan layar/X

Diketahui dalam beberapa waktu terakhir terjadi demonstrasi penolakan pengesahan revisi UU TNI di sejumlah daerah. Dua di antaranya berakhir ricuh, yakni di Malang dan Surabaya.

baca juga

Demo Tolak RUU TNI di Surabaya berakhir ricuh pada Senin (24/3) malam. Beredar info ada 25 demonstran yang ditangkap polisi.

Sebelumnya sebanyak 1.128 personel dari Polrestabes Surabaya dibantu Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengamankan unjuk rasa sikapi Undang-Undang (UU) TNI di Jalan Basuki Rahmat pada Senin (24/3), tempat titik kumpul menuju Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya.

Aksi tersebut memanas, saat massa melempar botol air mineral yang diikuti oleh pengunjuk rasa lainnya ke arah petugas kepolisian yang berjaga di pintu gerbang masuk Gedung Negara Grahadi Surabaya, tepat pukul 16.25 WIB.

Tak hanya membongkar pembatas kawat berduri, pengunjuk rasa juga merusak gapura berdesain Ramadhan di pintu timur, serta mengambil tiang dan bendera panjang milik Pemprov Jatim yang terpasang di depan halaman Gedung Negara Grahadi.

Selain itu, dua CCTV milik Pemkot Surabaya yang terpasang di tiang pedestrian Jalan Gubernur Suryo, tepatnya di depan Taman Apsari dan kantor Pos juga turut dirusak.

Demo penolakan Undang - Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi sempat diwarnai kerusuhan. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]
Demo penolakan Undang - Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi sempat diwarnai kerusuhan. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

Kekinian Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes Surabaya menyelidiki kasus perusakan sejumlah properti milik pemerintah daerah setempat saat berlangsungnya unjuk rasa menyikapi Undang-Undang (UU) TNI di Jalan Gubernur Suryo, depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunto Aji Ingatkan Pemerintah Soal Bahaya Remehkan Keluhan Rakyat

Kunto Aji Ingatkan Pemerintah Soal Bahaya Remehkan Keluhan Rakyat

Entertainment | Selasa, 25 Maret 2025 | 13:57 WIB

UU TNI Banjir Protes hingga Digugat ke MK, Puan Santai: Tolong Baca Dulu Isinya, Mencurigakan?

UU TNI Banjir Protes hingga Digugat ke MK, Puan Santai: Tolong Baca Dulu Isinya, Mencurigakan?

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 12:37 WIB

Viral Aksi Brutal Polisi ke Pendemo Tolak UU TNI di Surabaya, Netizen: Ini Keluarga Saya!

Viral Aksi Brutal Polisi ke Pendemo Tolak UU TNI di Surabaya, Netizen: Ini Keluarga Saya!

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 12:14 WIB

DPR Diam-diam Geber RUU Polri usai Sahkan UU TNI? Begini Kata Komisi III

DPR Diam-diam Geber RUU Polri usai Sahkan UU TNI? Begini Kata Komisi III

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 06:47 WIB

VOXPOP Revisi UU TNI: Disahkan DPR, Acuhkan Kritik Publik!

VOXPOP Revisi UU TNI: Disahkan DPR, Acuhkan Kritik Publik!

Video | Selasa, 25 Maret 2025 | 12:03 WIB

Terkini

Rupiah Kembali Sentuh Rp18.000 per Dolar AS

Rupiah Kembali Sentuh Rp18.000 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:31 WIB

Lipatan iPhone Duo Nyaris Tak Terlihat, Apple Ungkap Rahasianya

Lipatan iPhone Duo Nyaris Tak Terlihat, Apple Ungkap Rahasianya

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 09:27 WIB

Apa Saja Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong yang Sedang Viral?

Apa Saja Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong yang Sedang Viral?

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:20 WIB

IHSG Dibuka Makin Merosot ke Level 6.100, Pantau MEDC

IHSG Dibuka Makin Merosot ke Level 6.100, Pantau MEDC

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:19 WIB

Harman Hapus 500 Ribu Tautan Produk Ilegal, 300 Ribu di Antaranya Barang Palsu JBL

Harman Hapus 500 Ribu Tautan Produk Ilegal, 300 Ribu di Antaranya Barang Palsu JBL

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 09:16 WIB

LRT Jabodebek Terganggu Saat Jam Sibuk, Rem Mendadak hingga Penumpang Menumpuk di Cawang

LRT Jabodebek Terganggu Saat Jam Sibuk, Rem Mendadak hingga Penumpang Menumpuk di Cawang

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:11 WIB

Calon Komisaris-Direksi BRK Syariah Ditetapkan, Plt Gubri: Tunggu Hasil OJK

Calon Komisaris-Direksi BRK Syariah Ditetapkan, Plt Gubri: Tunggu Hasil OJK

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 09:08 WIB

Sinyal 5G Makin Diperluas, Pemerintah Kini Kejar Kualitas dan Harga Murah

Sinyal 5G Makin Diperluas, Pemerintah Kini Kejar Kualitas dan Harga Murah

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 09:02 WIB

Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi

Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi

Bekaci | Selasa, 29 September 2026 | 08:59 WIB

Didampingi Istri, Oknum 'Abah' Mantan Pimpinan Ponpes Jalani Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual

Didampingi Istri, Oknum 'Abah' Mantan Pimpinan Ponpes Jalani Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual

Bali | Selasa, 29 September 2026 | 08:51 WIB

×