Dikutip dari ANTARA, pencairan bansos PKH tahap pertama tahun 2025, yang mencakup periode Januari hingga Maret, mulai disalurkan sejak awal Maret.
Sejumlah KPM dilaporkan telah menerima dana bantuan sejak 10 Maret 2025. Proses pencairan ini akan terus dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan menjelang hari raya Idul Fitri.
Sementara itu, pencairan BPNT dilakukan setiap bulan. Untuk periode Maret 2025, pencairan diperkirakan akan berlangsung hingga akhir bulan.
Sebelumnya, terdapat laporan bahwa bantuan untuk periode Januari dan Februari telah disalurkan secara rapel pada bulan Februari, sehingga pencairan bulan Maret akan dilakukan secara terpisah.
Meskipun jadwal pencairan telah ditetapkan, waktu penerimaan dana bansos bisa berbeda-beda di setiap daerah.
Perbedaan ini dipengaruhi oleh sistem distribusi yang diterapkan serta kesiapan masing-masing wilayah dalam menyalurkan bantuan.
Selain itu, pencairan bansos dilakukan melalui berbagai bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia. Mekanisme distribusi yang diterapkan oleh masing-masing lembaga penyalur juga dapat mempengaruhi kecepatan pencairan di berbagai daerah.
Cara cek status penerima bansos PKH dan BPNT
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos PKH dan BPNT untuk Maret 2025 dapat mengakses platform resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk mengecek status penerimaan bansos, penerima manfaat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga: CEK FAKTA: Raffi Ahmad Beri Giveaway Rp 1 Miliar untuk TKI
1. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan informasi wilayah penerima, mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Ketikkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan kode captcha yang tertera di layar untuk verifikasi.
5. Klik tombol “Cari Data”.
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi status penerimaan bansos, termasuk jenis bantuan yang diterima, periode pencairan, serta status penyaluran dana.