Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM

Erick Tanjung

Kamis, 03 April 2025 | 06:44 WIB
Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (tengah). Antara/HO-Kementerian UMKM

Suara.com - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pengalihan pengelolaan Kredit Usaha Rakyat atau KUR untuk Pekerja Migran Indonesia kepada Kementerian/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bertujuan agar penyaluran berjalan lebih efektif.

Dilansir dari Antara, Maman menyampaikan bahwa sebelumnya penyaluran KUR untuk para pekerja migran merupakan tugas Kementerian UMKM.

“Jadi, dulu kan di kami (Kementerian UMKM) sebagai kuasa pengguna anggarannya. Tapi, kami berpikir agar jauh lebih efektif dan jauh lebih bisa optimal pemanfaatannya, kami serahkan di sana (BP2MI),” kata Maman Abdurrahman saat ditemui di Tangerang Selatan, Banten, Rabu sore (2/4/2025).

Ia menuturkan bahwa pengalihan wewenang tersebut merupakan hasil dari rapat terbaru Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM.

Dia mengatakan bahwa pengalihan wewenang penyaluran KUR bagi para pekerja migran ke BP2MI telah mulai berjalan.

“Itu memang di rapat Komite Pembiayaan (Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM) terakhir sudah kami putuskan bahwa yang menjadi kuasa pengguna anggarannya agar bisa lebih fokus untuk mengurusi KUR pekerja migran itu di BP2MI,” ujar Maman Abdurrahman.

Pemerintah telah menyediakan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia bagi para calon PMI maupun pekerja magang luar negeri yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan.

Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mencatat bahwa sejak diluncurkan pada 2015 hingga 2023, pemerintah telah menyalurkan Rp2,3 triliun KUR Penempatan PMI untuk 150.420 debitur.

Plafon KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang disediakan pemerintah dan bisa diakses calon pekerja migran mencapai Rp200 miliar pada tahun ini.

baca juga

Pada Kamis (27/3), Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menyatakan bahwa pihaknya tengah menunggu peraturan dari Kemenko Perekonomian terkait KUR untuk pengembangan UMKM milik mantan PMI.

Puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia mengantre memasuki Pelabuhan Internasional Batam Centre, beberapa waktu lalu. (FOTO ANTARA/Yuniati Jannatun Naim)
Puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia mengantre memasuki Pelabuhan Internasional Batam Centre. (Antara/Yuniati Jannatun Naim)

"Diskusi awal, KUR pekerja migran diperuntukkan bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri. Namun tidak menutup kemungkinan membantu pekerja migran purna mengembangkan usahanya dengan mengakses KUR Mikro setelah tidak lagi bekerja di luar negeri," ucap Christina Aryani.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyebut pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal memberikan kredit murah kepada pelaku UMKM, ekonomi kreatif, hingga pekerja migran. Total nilai kredit murah itu senilai Rp20 triliun.

Setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Menko Muhaimin menjelaskan, kredit murah ini sebagai modal bagi pelaku UMKM hingga pekerja migran.

"Semacam simpan pinjam atau kredit murah yang diberikan oleh Negara atau Pemerintah. Dana pinjaman bergulir di Kementerian Koperasi akan ditambah jumlahnya," ujar Muhaimin seperti dikutip, Sabtu (4/1).

Selain kredit murah ini, pemerintah juga akan menggelontorkan pinjaman khusus untuk pekerja migran bagi mereka yang membutuhkan modal untuk pelatihan, tiket keberangkatan pesawat, hingga urusan administrasi.

"Pekerja migran Indonesia yang mau ke luar negeri membutuhkan uang untuk pelatihan, cost structure, tiket keberangkatan, pelatihan, dan dokumen. Itu kita berikan pinjaman dengan bunga yang sangat rendah," imbuh Muhaimin.

Syarat Terbaru Pinjaman KUR

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) tak hanya memberikan perhatian terhadap UMKM dalam negeri saja. BRI juga mendukung Pekerja Migran Indonesia dengan menyediakan pinjaman KUR TKI (Tenaga Kerja Indonesia), yang dirancang untuk membantu biaya keberangkatan pekerja migran ke luar negeri.

Pinjaman ini khusus ditujukan bagi PMI dan bukan untuk pelaku usaha lainnya, bertujuan untuk memastikan proses keberangkatan mereka tidak terhambat oleh masalah finansial.

Untuk mengajukan pinjaman KUR TKI, calon debitur harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Menjadi TKI atau pekerja migran.
  • Memiliki identitas resmi seperti KTP.
  • Memiliki Surat Perjanjian Penempatan Kerja.
  • Memiliki dokumen paspor dan visa yang masih berlaku.
  • Memenuhi persyaratan tambahan yang mungkin diperlukan.

Dengan langkah-langkah ini, BRI berupaya mendukung para TKI dalam mempersiapkan keberangkatan mereka secara finansial dan memastikan mereka dapat bekerja di luar negeri dengan lebih mudah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragis! Ratusan Warga Muslim Myanmar Jadi Korban Gempa saat Salat Dalam Masjid

Tragis! Ratusan Warga Muslim Myanmar Jadi Korban Gempa saat Salat Dalam Masjid

News | Rabu, 02 April 2025 | 15:47 WIB

Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!

Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!

News | Selasa, 01 April 2025 | 20:48 WIB

KUR BSI 2025: Syarat, Bunga, Cicilan dan Simulasi Pinjaman

KUR BSI 2025: Syarat, Bunga, Cicilan dan Simulasi Pinjaman

Bisnis | Senin, 31 Maret 2025 | 18:41 WIB

Terkini

Bebas Bersyarat Dicabut! Bechi Kembali Ditahan di Sel Khusus Lapas Kelas I Malang

Bebas Bersyarat Dicabut! Bechi Kembali Ditahan di Sel Khusus Lapas Kelas I Malang

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:13 WIB

4 Sabun Muka Bubuk untuk Angkat Kotoran dan Minyak di Wajah, Praktis

4 Sabun Muka Bubuk untuk Angkat Kotoran dan Minyak di Wajah, Praktis

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Oversupply Nikel Makin Parah, Pemerintah Siapkan Moratorium Industri Setengah Jadi

Oversupply Nikel Makin Parah, Pemerintah Siapkan Moratorium Industri Setengah Jadi

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:08 WIB

Bamsoet Tegaskan Hasil Pilpres 2024 Tetap Sah Usai Putusan MK soal Gibran

Bamsoet Tegaskan Hasil Pilpres 2024 Tetap Sah Usai Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Arti Mimpi Digigit Ular di Tangan Kanan Menurut Primbon, Pertanda Apa?

Arti Mimpi Digigit Ular di Tangan Kanan Menurut Primbon, Pertanda Apa?

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:03 WIB

MK Tak Temukan Bukti Pendidikan yang Memadai, Mengapa KPU Bisa Meloloskan Gibran?

MK Tak Temukan Bukti Pendidikan yang Memadai, Mengapa KPU Bisa Meloloskan Gibran?

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Dari Gang Sempit di Duren Sawit, Warga Malaka Jaya Bangun Sistem Lingkungan Mandiri

Dari Gang Sempit di Duren Sawit, Warga Malaka Jaya Bangun Sistem Lingkungan Mandiri

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Kabar Baik Buat Peternak, Ada Wacana Pemberian Subsidi Pakan Ternak

Kabar Baik Buat Peternak, Ada Wacana Pemberian Subsidi Pakan Ternak

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:00 WIB

BBM Pertalite Sempat Langka di Bali, Gimana Nasibnya Sekarang?

BBM Pertalite Sempat Langka di Bali, Gimana Nasibnya Sekarang?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:52 WIB

Jerat "Child Grooming" Makin Berbahaya, Orang Tua Harus Menyelamatkan Anak

Jerat "Child Grooming" Makin Berbahaya, Orang Tua Harus Menyelamatkan Anak

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:50 WIB

×