Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!

Selasa, 01 April 2025 | 20:48 WIB
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI), Abdul Kadir Karding. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyarankan agar para pekerja migran Indonesia tak perlu berangkat ke tiga negara Asean yakni Myanmar, Kamboja dan Thailand.

Pasalnya, kata dia, di negara tersebut sangat rawan untuk Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

"Saya selalu bilang sebaiknya Myanmar, Kamboja, Thailand itu jangan ada yang berangkat," kata Karding ditemui usai kunjungan open house di Rumah Dinas Rosan Roeslani di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2025).

Ia mengatakan, di negara-negara tersebut sangat marak PMI yang berangkat justru terjebak menjadi korban TPPO.

"Karena pasti kecenderungan kena TPPO," katanya.

Kendati begitu, ia mengatakan, dengan negara-negara tersebut sebenarnya Indonesia punya kerjasama soal penemapatan PMI.

Namun ia tetap menyarankan agar PMI tak berangkat jika diminta bekerja di Myanmar, Kamboja dan Thailand.

"Kita sebenarnya negara mempuntai kesepakatan penempatan dengan beberapa negara ini," katanya.

"Sementara kalau saya boleh melarang, saya larang," katanya.

Baca Juga: Segel Kantor Penyalur PMI di Bekasi, Menteri Karding Ancam Cabut Izin PT MIA Selamanya, jika...

29 PMI Korban Online Scam Dipulangkan dari Filipina

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia. [Ist]
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia. [Ist]

Untuk diketahui, Divhubinter Polri baru saja memulangkan 29 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam kejahatan judi online dan online scam (penipuan daring) di Filipina.

SES National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko kepada wartawan di Jakarta, Minggu, mengatakan puluhan WNI tersebut dipulangkan dari Filipina ke Indonesia pada Sabtu (29/3) tengah malam.

“Mereka semua ditangkap oleh otoritas keamanan Filipina karena melakukan aktivitas judi online dan online scam yang merupakan perbuatan ilegal dan dilarang oleh Pemerintah Filipina,” katanya.

Brigjen Pol. Untung mengatakan 29 WNI tersebut terdiri dari 21 orang laki-laki dan delapan orang pria. Mereka bekerja pada sebuah perusahaan judi online dan online scam di Kanlaon Tower, Pasay City, Metro Manila.

Setibanya di Indonesia, kata dia, 29 WNI tersebut mengisi kuesioner sebagai data administrasi oleh Bagjatranin Set NCB Interpol Indonesia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI