Ratusan Orang Tak Lolos Pendaftaran Rusun Jagakarsa, Wagub Rano Karno: Hasil Seleksi Sistem

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 14 April 2025 | 23:13 WIB
Ratusan Orang Tak Lolos Pendaftaran Rusun Jagakarsa, Wagub Rano Karno: Hasil Seleksi Sistem
Rusunawa Green Jagakarsa yang disiapkan Pemerintah Provinsi DKI bagi warga berpenghasilan rendah (MBR), Jakarta, Sabtu (15/3/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Suara.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran untuk penyewaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa.

Dalam kesempatan itu, ratusan orang turut mengikuti seleksi demi mendapatkan jatah sewa hunian bertingkat itu.

Namun, DPRKP DKI mencatat ratusan pendaftar gagal melanjutkan proses untuk bisa tinggal di rusun tersebut.

Penyebabnya banyak dari mereka yang mendaftar dianggap tidak memenuhi syarat administrasi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menepis adanya praktik curang dalam seleksi tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh pendaftaran dilakukan melalui sistem daring berbasis data.

"Semuanya seleksi dengan Sirukim namanya, dengan sistem. Nggak ada kedekatan, enggak ada kenal-kenalan lagi," ujar Rano saat ditemui di Balai Kota, Senin (14/4/2025).

Pria yang juga dikenal lewat perannya sebagai Doel dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu menjelaskan, peminat rusun tersebut cukup tinggi. Sayangnya, daya tampung unit rusun yang terbatas membuat warga harus melalui seleksi yang tidak bisa terhindarkan.

"Tentu ini berebut. Itu disana kapasitas 3 tower mungkin 800. Luar biasa animonya. Terpaksa harus berebut. Berebut ya, terpaksa. Namanya seleksi, kan," ucapnya.

Penutupan Tahap Awal

baca juga

Pemprov DKI sendiri membuka pendaftaran Rusun Jagakarsa sejak Kamis (10/4/2025) dan menutup tahap pertama dua hari setelahnya. Dari proses tersebut, hanya 43 orang yang lolos verifikasi awal.

Sisanya, 337 pendaftar dinyatakan tak memenuhi syarat, sementara 30 lainnya memilih mundur. Pendaftaran tahap kedua dijadwalkan akan segera dibuka kembali.

Berdasarkan Pergub DKI Nomor 111 Tahun 2014, terdapat sederet persyaratan yang harus dipenuhi calon penghuni.

Beberapa di antaranya adalah menjadi kepala keluarga dengan usia maksimal 55 tahun, memiliki penghasilan rumah tangga antara Rp2,6 juta hingga Rp7,4 juta per bulan, serta melampirkan dokumen seperti SKCK, surat sehat, dan bukti bebas narkoba.

Calon penghuni juga wajib memiliki rekening Bank DKI serta bersedia menyetorkan jaminan sebesar tiga kali biaya sewa bulanan.

Sementara itu, besaran sewa Rusun Jagakarsa diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Tarif sewa disesuaikan dengan tingkat pendapatan, mulai dari Rp865.000 untuk penghasilan Rp2,6 juta hingga Rp5,5 juta, hingga Rp1,8 juta untuk yang berpenghasilan Rp7 juta hingga Rp7,4 juta per bulan.

Sebelumnya, rusun tersebut diperuntukan bagi warga Jakarta yang tergusur akibat normalisasi kali Ciliwung.

Rusunawa Green Jagakarsa yang disiapkan Pemerintah Provinsi DKI bagi warga berpenghasilan rendah (MBR), Jakarta, Sabtu (15/3/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Rusunawa Green Jagakarsa yang disiapkan Pemerintah Provinsi DKI bagi warga berpenghasilan rendah (MBR), Jakarta, Sabtu (15/3/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Program rusun tersebut disiapkan sebagai pengganti tempat tinggal bagi masyarakat yang terdampak dari pembebasan lahan di bantaran sungai.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa pemprov masih menyusun daftar warga yang berhak menempati rusun tersebut.

Terpenting, kata Pramono, lokasi rusun tersebut jangan sampai terlalu jauh dari tempat kerja masyarakat.

"Jangan warga yang biasa kerja dari tempat pekerjaan itu jauh dari rumah susunnya, jauh dari tempat dia bekerja. Ini yang menjadi problem, keluarganya dibawa, dia sendiri tetap bekerja di situ," ucapnya.

Selain itu, Pramono juga akan memastikan bahwa rusun harus diisi oleh masyarakat yang memang membutuhkan tempat tinggal.

Ia mengaku, tidak ingin ada pihak yang sebenarnya tidak berhak, tapi justru memanfaatkan kemudahan dari akses rusun tersebut.

"Karena untuk rumah susun kita bebaskan sepenuhnya nggak perlu bayar PBB. Nah saya takutnya sudah nggak bayar PBB, bisa ditempatin, mendapat banyak kemudahan, tapi bukan mereka (warga terdampak) yang tinggal, tetapi warga baru yang tinggal itu terjadi di mana-mana," ucap Pramono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Anung Akan Resmikan Rusun di Jagakarsa bagi Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kali Ciliwung

Pramono Anung Akan Resmikan Rusun di Jagakarsa bagi Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kali Ciliwung

News | Selasa, 01 April 2025 | 10:34 WIB

Relokasi ke Rusun Jagakarsa, Warga Bantaran Kali Mampang: Jangan Sampai Menyulitkan!

Relokasi ke Rusun Jagakarsa, Warga Bantaran Kali Mampang: Jangan Sampai Menyulitkan!

Video | Sabtu, 27 Juli 2024 | 09:05 WIB

Warga Bantaran Kali Mampang Bersedia Direlokasi ke Rusun Jagakarsa, Tapi Ada Syaratnya

Warga Bantaran Kali Mampang Bersedia Direlokasi ke Rusun Jagakarsa, Tapi Ada Syaratnya

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 18:09 WIB

Terkini

Timnas Indonesia vs Timor Leste Sore Ini: Tim Garuda Diterpa Kabar Buruk

Timnas Indonesia vs Timor Leste Sore Ini: Tim Garuda Diterpa Kabar Buruk

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 06:36 WIB

Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang

Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 06:32 WIB

Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal

Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 06:15 WIB

6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota

6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:49 WIB

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:44 WIB

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

×