Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) mengaku sepakat dengan sikap Mufti Agung Mesir Nazir Ayyad yang menolak fatwa yang dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS) atau Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional tentang jihad melawan Israel.
Terkait fatwa IUMS yang juga menyerukan soal tindakan boikot perusahaan yang diduga berafiliasi dengan Israel, Nazir Ayyad menganggap jika seruan jihad yang diterbitkan IUMS itu justru bisa membahayakan stabilitas negara-negara Muslim karena dianggap lembaga tersebut tidak berhak mengeluarkan fatwa tersebut.
Menurut Ayyad, deklarasi jihad dalam Islam harus dilakukan oleh otoritas yang sah, yakni negara dan kepemimpinan politik yang diakui. Bukan pernyataan yang dikeluarkan entitas atau serikat yang tidak memiliki otoritas hukum dan tidak merepresentasikan Muslim baik secara agama maupun dalam praktik.
![Ulil Abshar Abdalla bicara mengenai polemik akun Fufufafa. [Youtube Cokro TV]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/09/17/95359-ulil-abshar-abdalla.jpg)
“Mendukung rakyat Palestina dalam hak-hak mereka yang sah adalah kewajiban agama, kemanusiaan, dan moral. Namun, dukungan ini harus diberikan dengan cara yang benar-benar melayani kepentingan rakyat Palestina, dan bukan untuk memajukan agenda-agenda tertentu atau usaha-usaha sembrono yang dapat menyebabkan kehancuran, pemindahan, dan bencana lebih lanjut bagi rakyat Palestina sendiri,” ujar Ayyad dikutip pada Selasa (15/4/2025).
Terkait itu, Gus Ulil pun mengungkap alasan PBNU setuju dengan fatwa Darul Ifta Mesir yang menolak seruan jihad melawan Israel. Alasannya, karena seruan jihad tidak bisa dilakukan oleh otoritas di luar negara.
“Jihad tidak bisa dilaksanakan oleh otoritas non-negara. Jihad harus diotorisasi oleh imam alias pemerintah yang sah,” beber Gus Ulil.

Menurutnya, perbedaan pendapat antara ulama satu dengan lainnya itu memang lumrah saja terjadi. Bahkan, menurutnya, bisa saja terjadi beda pendapat antarlembaga fatwa. Terkait seruan melawan Israel, Gus Ulil pun curigai ada motif tertentu di balik seruan IUMS tersebut.
Berbeda dengan PBNU, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya justru mendukung soal fatwa jihad melawan Zionis Israel yang dikeluarkan oleh IUMS.
Pernyataan dukungan soal fatwa jihad bela Gaza itu diungkapkan oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim lewat keterangan resminya, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga: Sebut Jokowi Tak Punya Kewajiban Pamer Ijazah UGM, Pengacara: Lho Kok jadi Kayak Adu Tinju?
Menurut Sudarnoto, fatwa jihad untuk memerangi Israel itu sejalan dengan Keputusan Ijtima' Ulama Fatwa MUI.