Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel, Pakar: Ini Ironi di Tengah Perjuangan Kenaikan Gaji Hakim

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Jum'at, 18 April 2025 | 09:08 WIB
Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel, Pakar: Ini Ironi di Tengah Perjuangan Kenaikan Gaji Hakim
Petugas membawa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (tengah) menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (12/4/2025). [ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/wpa]

Suara.com - Kasus dugaan penerimaan suap oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), disebut membuka sebagian tabir dari lingkaran siklus mafia peradilan.

Pakar hukum pidana Universitas Trisaksi, Asmi Syahputra, menyebutkan kasus itu menjadi suatu ironi di tengah usaha para hakim lain dan masyarakat sipil sedang berjuang untuk kenaikan gaji kepada pemerintah sejak beberapa bulan terakhir.

"Kita mencoba menyuarakan, berharap dapat kualitas putusan-putusan yang baik, hakim-hakim yang lebih amanah, hakim-hakim yang mungkin lebih ada keseimbanganlah antara tugas mereka," kata Asmi saat jadi bintang tamu podcast di kanal YouTube Abraham Samad, dikutip Jumat (18/4/2025).

Asmi menyebut, siklus mafia peradilan itu kian terbuka dalam tiga bulan terakhir, di mulai dari kasus suap hakim yang dilakukan pihak terdakwa Robert Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

Pada kasus tersebut, pihak terdakwa dinyatakan terbukti menyuap hakim agar bisa divonis bebas.

Kemudian dugaan suap kepada hakim PN Jaksel terendus oleh Kejaksaan Agung melalui bukti vonis kasus Robert Tannur.

Rentetan kasus tersebut tentu imbasnya merusak kualitas penegakan hukum, khususnya merusak prinsip independensi kekuasaan kehakiman dan kemerdekaan kehakiman.

Kritik tersebut disampaikan Asmi karena melihat sikap Ketua PN Jakarta Selatan yang justru tunduk pada pelaku koruptor setelah disogok Rp60 miliar. Hingga turut melibatkan pihak panitera PN Jakarta Utara.

"Jadi ini mata rantai mafia peradilan. Mulai dari lawyer main, lawyer panitra. Jadi ada lawyer perusahaan, ada lawyer khusus persidangan, ada panitera, ada pimpinan peradilan dalam hal ini waktu itu adalah beliau dalam wakil ketua PN dan tiga majelis hakim. Mereka bisa tawar-menawar seperti di pasar," tuturnya.

Dalam surat dakwaan juga terungkap kalau suap diberikan oleh pihak pengacara terdakwa melalui panitera pengadilan. Kemudian keesokan harinya langaung diberikan kepada Wakil Ketua PN Jaksel.

baca juga

Keterlibatan hakim dan panitera dalam penerimaan suap itu mamin meruntihkan marwah pengadilan yang seharusnya menjadi tempat penegakan hukum.

"Berarti ada keinginan yang sama, mereka sudah tahu ada kejahatan itu. Orang benar-benar hari ini bukan ingin bikin perlindungan hukum saja," kata Asmi.

Pada kasus suap hakim PN Jaksel itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara. Serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.

Marcella Santoso dan Ariyanto diketahui merupakan pengacara tiga terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng.

Total ada tiga terdakwa korporasi dalam kasus korupsi minyak goreng ini mulai dari Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya telah mengadili kasus itu dan memberikan vonis lepas kepada tiga terdakwa korporasi pada 19 Maret 2025.

Prabowo Prihatin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keadilan Rp60 Miliar: Ketika Hakim Jadi Makelar Hukum untuk Korporasi Sawit

Keadilan Rp60 Miliar: Ketika Hakim Jadi Makelar Hukum untuk Korporasi Sawit

Your Say | Selasa, 15 April 2025 | 13:53 WIB

Geram Mafia Peradilan, Sahroni Minta Kejagung Bongkar Habis Suap Vonis Lepas Kasus CPO

Geram Mafia Peradilan, Sahroni Minta Kejagung Bongkar Habis Suap Vonis Lepas Kasus CPO

News | Selasa, 15 April 2025 | 13:28 WIB

Hakim Jadi Tersangka Suap: Ketua PN Jaksel dan Lainnya Terjerat Kasus Korupsi Sawit, Siapa Dalangnya?

Hakim Jadi Tersangka Suap: Ketua PN Jaksel dan Lainnya Terjerat Kasus Korupsi Sawit, Siapa Dalangnya?

Video | Senin, 14 April 2025 | 20:25 WIB

Foto: Kejagung Tahan Ketua PN Jakarta Selatan hingga 3 Hakim

Foto: Kejagung Tahan Ketua PN Jakarta Selatan hingga 3 Hakim

Foto | Senin, 14 April 2025 | 15:13 WIB

Terkini

Review Serial Ted Lasso Season 2: Kehangatan Komedi yang Menyentuh Jiwa

Review Serial Ted Lasso Season 2: Kehangatan Komedi yang Menyentuh Jiwa

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Pengamen Terobos Mikrotrans Kampung Melayu, Transjakarta Ingatkan Larangan Keras di Seluruh Armada

Pengamen Terobos Mikrotrans Kampung Melayu, Transjakarta Ingatkan Larangan Keras di Seluruh Armada

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Kementerian ESDM Evaluasi Harga Pertamax Cs, Ada Peluang Naik di Oktober 2026

Kementerian ESDM Evaluasi Harga Pertamax Cs, Ada Peluang Naik di Oktober 2026

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:56 WIB

Secangkir Kopi Muhammadiyah dan Cerita Kehangatan Bersama Rudy Susmanto di Leuwiliang

Secangkir Kopi Muhammadiyah dan Cerita Kehangatan Bersama Rudy Susmanto di Leuwiliang

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati

Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:51 WIB

IHSG Tembus Lagi Level 6.000, Saham GOTO Kembali Melonjak

IHSG Tembus Lagi Level 6.000, Saham GOTO Kembali Melonjak

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:50 WIB

2.820 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Pertandingan Vietnam Vs Pakistan di SUGBK

2.820 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Pertandingan Vietnam Vs Pakistan di SUGBK

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Singgung Argentina, Justin Hubner Kirim Pesan untuk Suporter Timnas Indonesia Jelang Final

Singgung Argentina, Justin Hubner Kirim Pesan untuk Suporter Timnas Indonesia Jelang Final

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Asap Karhutla Tutup Jalur Sungai Banyuasin, Kapal Sembako Kandas dan Tenggelam

Asap Karhutla Tutup Jalur Sungai Banyuasin, Kapal Sembako Kandas dan Tenggelam

Sumsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Ada Helikopter dan Pesawat, Ini Daftar Aset Mewah yang Disita Kejagung di Kasus Korupsi Motor BGN

Ada Helikopter dan Pesawat, Ini Daftar Aset Mewah yang Disita Kejagung di Kasus Korupsi Motor BGN

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:45 WIB

×