Analis Boni Hargens Sebut Mustahil Gibran Bisa Diganti dari Posisi Wapres, Begini Penjelasannya

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 22 April 2025 | 10:33 WIB
Analis Boni Hargens Sebut Mustahil Gibran Bisa Diganti dari Posisi Wapres, Begini Penjelasannya
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (ist/Instagram)

Suara.com - Analis Politik, Boni Hargens, menilai adanya tuntutan agar Gibran Rakabuming Raka diganti dari posisi sebagai Wakil Presiden RI adalah hal yang mustahil bisa terjadi. Boni menganggap usulan itu sangat inkonstitusional.

"Belakangan muncul gerakan politik kontroversial yang mengusulkan penggantian wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam demokrasi konstitusional Indonesia, hal macam itu mustahil bisa terjadi," ata Boni kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Ia mengatakan, Presiden dan Wakil Presiden adalah dwitunggal yang dipilih secara bersama dan secara langsung oleh rakyat dalam Pemilu.

"Adalah suatu hal yang inkonstitusional apabila ada upaya menggantikan wakil presiden di tengah jalan," katanya.

Menurutnya, tak ada satu aturan pun yang bisa digunakan untuk mendukung adanya usulan tersebut.

"Tidak ada satu pun aturan di dalam UUD 1945 ataupun di dalam UU mana pun yang membolehkan hal itu terjadi. Pasal 7A UUD 1945 hanya menetapkan beberapa dasar pemakzulan presiden dan atau wakil presiden dalam masa jabatannya apabila salah satu atau keduanya terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya maupun terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden atau wakil presiden," ujarnya.

"Sejauh ini, tidak ada satu pun dari klausul itu yang dilakukan oleh wakil presiden Gibran," sambungnya.

Ia pun menduga para pengusung agar Gibran diganti menjadi Wapres hanya mau memperkeruh suasana politik nasional.

"Kita harus bisa membedakan politik kekuasaan dan politik kebangsaan. Politik kekuasaan berbicara soal merebut kekuasaan dan itu ranahnya ada di Pemilu. Kalau tidak menyukai presiden atau wakil presiden ya silahkan bersaing lagi di pemilu berikutnya. Sedangkan, politik kebangsaan berbicara tentang komitmen dan aksi nyata dalam membangun bangsa dan negara," ungkapnya.

baca juga

"Apa yang dilakukan oleh kelompok yang menyudutkan Wapres Gibran adalah politik kekuasaan yang vulgar dan inkonstitusional. Gerakan macam ini berpotensi mengganggu stabilitas politik dan jalannya pemerintahan demokratis hasil Pemilu," katanya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal. (tangkap layar)
Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal. (tangkap layar)

Pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI diketahui melalui akun YouTube Refly Harun bertajuk Live! Ngeri! Ratusan Jenderal Purn Kasih 8 Tuntutan! Ganti Wapres! Reshuffle Menteri Pro-JKW!!

Melalui siaran YouTube, Refly memaparkan foto-foto kegiatan saat pernyataan sikap oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dan foto dokumen berisi delapan tuntutan yang telah ditandatangani. Mereka yang membubuhkan tanda tangan juga tampak ikut dalam kegiatan.

Adalah yang bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Sementara mengetahui, yakni Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Dokumen tersebut juga menyebutkan telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR, Deddy Sitorus PDIP: Saran yang Bagus

Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR, Deddy Sitorus PDIP: Saran yang Bagus

News | Senin, 21 April 2025 | 13:31 WIB

Chef Arnold Ngaku Dikasih Lihat Ijazah Asli Jokowi Saat Sambangi Rumah di Solo: Saya Ngintip...

Chef Arnold Ngaku Dikasih Lihat Ijazah Asli Jokowi Saat Sambangi Rumah di Solo: Saya Ngintip...

Entertainment | Minggu, 20 April 2025 | 20:40 WIB

Wapres Gibran Ucapkan Selamat Paskah, Beri Pesan Pentingnya Punya Harapan

Wapres Gibran Ucapkan Selamat Paskah, Beri Pesan Pentingnya Punya Harapan

News | Minggu, 20 April 2025 | 20:18 WIB

Kunto Aji Sentil Gibran Rakabuming Raka yang Mendadak Bahas Film Jumbo: Doi Ikutan Ambil Credit

Kunto Aji Sentil Gibran Rakabuming Raka yang Mendadak Bahas Film Jumbo: Doi Ikutan Ambil Credit

Entertainment | Minggu, 20 April 2025 | 19:47 WIB

Terkini

Mobil Listrik Tak Cuma Soal Teknologi, GAC Bawa AION UT Urban ke GIIAS Semarang 2026

Mobil Listrik Tak Cuma Soal Teknologi, GAC Bawa AION UT Urban ke GIIAS Semarang 2026

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Apakah Tempe Harus Dimasukkan Kulkas? Begini Faktanya!

Apakah Tempe Harus Dimasukkan Kulkas? Begini Faktanya!

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Manga World Trigger Kembali Hiatus, Cuaca Pengaruhi Kondisi Ashihara

Manga World Trigger Kembali Hiatus, Cuaca Pengaruhi Kondisi Ashihara

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Seharian di Jogja Cuma Modal Rp100 Ribu, Bisa ke Mana Saja?

Seharian di Jogja Cuma Modal Rp100 Ribu, Bisa ke Mana Saja?

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Kesthuri Siapkan Rp15 Juta untuk Pejabat Kemenag Usai Dibantu dalam Urusan Haji 2024

Kesthuri Siapkan Rp15 Juta untuk Pejabat Kemenag Usai Dibantu dalam Urusan Haji 2024

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Drama Kill It Mengungkap Kisah Tragis Anak-Anak Bernomor di Panti Asuhan

Drama Kill It Mengungkap Kisah Tragis Anak-Anak Bernomor di Panti Asuhan

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Apa Beda Emina Sunscreen Water dan Airy UV Gel? Intip Klaim 2 Variannya

Apa Beda Emina Sunscreen Water dan Airy UV Gel? Intip Klaim 2 Variannya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Mangkir 102 Hari saat Wamil, Song Min-ho WINNER Divonis Hukuman Percobaan

Mangkir 102 Hari saat Wamil, Song Min-ho WINNER Divonis Hukuman Percobaan

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:15 WIB

7 Parfum Citrus Bergamot Lokal yang Wangi Tanpa Bikin Pusing saat Cuaca Panas Terik

7 Parfum Citrus Bergamot Lokal yang Wangi Tanpa Bikin Pusing saat Cuaca Panas Terik

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Jaksa KPK Tunjukkan Uang Sitaan Hampir Rp11 Miliar dalam Sidang Kasus Haji: Bapak Kenal?

Jaksa KPK Tunjukkan Uang Sitaan Hampir Rp11 Miliar dalam Sidang Kasus Haji: Bapak Kenal?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:13 WIB

×