Ricuh Lagi saat Sidang Hasto Kristiyanto Digelar, Massa Teriak 'Penyusup' hingga Botol Melayang

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 24 April 2025 | 13:13 WIB
Ricuh Lagi saat Sidang Hasto Kristiyanto Digelar, Massa Teriak 'Penyusup' hingga Botol Melayang
Sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali diwarnai kericuhan. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali diwarnai kericuhan.

Kali ini, kericuhan terjadi setelah hakim menskors sidang tersebut. Kemudian, Satgas Cakra Buana menghampiri seorang pria yang mengenakan kaos hitam karena dianggap sebagai penyusup.

Satgas pun hendak membawa orang tersebut. Namun, seorang pria berseragam kepolisian kemudian menghampiri kerumunan itu dan menyatakan jika pria berkaos hitam itu temannya.

Meski begitu, keributan pun kembali terjadi ketika massa pendukung PDIP terus meneriakkan ‘penyusup’. Petugas polisi dan pengamanan dalam (pamdal) pun berusaha melerai keributan.

Ketika orang yang dianggap penyusup digiring petugas keluar Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seorang pria berkaos hitam dan bertopi merah menghampiri pria berkemeja putih.

Pria itu sempat menyampaikan rasa kesalnya lantaran adanya penyusup yang masuk ke ruang sidang. Keributan semakin terjadi ketika massa mulai melempar botol. Massa dan petugas keamanan juga tampak saling dorong.

Sebelumnya, Jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

baca juga

Di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025). (Suara.com/Dea)
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025). (Suara.com/Dea)

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BAP Dikuliti JPU KPK, Eks Napi Koruptor Agustiani Tio Akui Permintaan Hasto ke KPU soal Harun Masiku

BAP Dikuliti JPU KPK, Eks Napi Koruptor Agustiani Tio Akui Permintaan Hasto ke KPU soal Harun Masiku

News | Kamis, 24 April 2025 | 12:52 WIB

Hasto Pantau Suap Agar Harun Masiku jadi Anggota DPR RI, Pesan Lewat Saeful Bahri: Saya Garansinya

Hasto Pantau Suap Agar Harun Masiku jadi Anggota DPR RI, Pesan Lewat Saeful Bahri: Saya Garansinya

News | Kamis, 24 April 2025 | 12:33 WIB

Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa

Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa

Video | Jum'at, 18 April 2025 | 12:29 WIB

Wahyu Setiawan Dengar Uang Suap dari Hasto, Kuasa Hukum: Kabar Burung Tak Bisa Jadi Bukti

Wahyu Setiawan Dengar Uang Suap dari Hasto, Kuasa Hukum: Kabar Burung Tak Bisa Jadi Bukti

News | Kamis, 17 April 2025 | 21:40 WIB

Terkini

Komnas HAM Terima 2.700 Aduan Konflik Agraria, Bisakah BRAN yang Dipimpin Polisi Jadi Solusi?

Komnas HAM Terima 2.700 Aduan Konflik Agraria, Bisakah BRAN yang Dipimpin Polisi Jadi Solusi?

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Prabowo Tegaskan Tak Akan Buka Hutan Primer demi Kejar Target Pangan

Prabowo Tegaskan Tak Akan Buka Hutan Primer demi Kejar Target Pangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Kisah Cucur Aulia, UMKM Binaan RB Rembang yang Sukses Mengangkat Jajanan Tradisional

Kisah Cucur Aulia, UMKM Binaan RB Rembang yang Sukses Mengangkat Jajanan Tradisional

Jawa Tengah | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:23 WIB

Kisah Teresa, Eks Pramugari Maskapai Raksasa Divonis Kanker Otak Ganas di Usia 31

Kisah Teresa, Eks Pramugari Maskapai Raksasa Divonis Kanker Otak Ganas di Usia 31

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Sinopsis Clayface, Soroti Sejarah Kelam dari Musuh Klasik Batman

Sinopsis Clayface, Soroti Sejarah Kelam dari Musuh Klasik Batman

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Lenovo Tingkatkan Komputasi Ducati, Simulasi Motor Balap Lebih Cepat hingga 50 Persen

Lenovo Tingkatkan Komputasi Ducati, Simulasi Motor Balap Lebih Cepat hingga 50 Persen

Tekno | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:17 WIB

Kabur Usai Senggol Pemotor, Mobil Perwira TNI Dikejar dan Dirusak Massa di Lamongan

Kabur Usai Senggol Pemotor, Mobil Perwira TNI Dikejar dan Dirusak Massa di Lamongan

Jatim | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Prabowo Ungkap Penyebab Antrean BBM di Bali, Bukan karena Stok Menipis

Prabowo Ungkap Penyebab Antrean BBM di Bali, Bukan karena Stok Menipis

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:08 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Grand Wisata, Intip Promo Rumah dan Kendaraan Impian

BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Grand Wisata, Intip Promo Rumah dan Kendaraan Impian

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:02 WIB

Ramalan Shio Paling Beruntung di Tahun Kambing Api 2027

Ramalan Shio Paling Beruntung di Tahun Kambing Api 2027

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:45 WIB

×