Di Hardiknas 2025, KPK Peringatkan Guru dan Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki

Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:20 WIB
Di Hardiknas 2025, KPK Peringatkan Guru dan Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan kepada para guru dan dosen bahwa gratifikasi bukan rezeki. (Suara.com/Dea)

Ia menyebutkan salah satu bantuan dari pemerintah yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat prasejahtera ialah bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan sambutan pada kegiatan Peninjauan untuk Mendukung Program Revitalisasi 10 Ribu Sekolah dan Perayaan Hardiknas 2025 di SDN 02-03 Leuwibatu, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Jumat (2/5/2025). (ANTARA/Hana)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan sambutan pada kegiatan Peninjauan untuk Mendukung Program Revitalisasi 10 Ribu Sekolah dan Perayaan Hardiknas 2025 di SDN 02-03 Leuwibatu, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Jumat (2/5/2025). (ANTARA/Hana)

Untuk itu, Mu'ti pun mengajak empat pusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat dan media dapat saling bersinergi membangun ekosistem pendidikan bermutu untuk semua, termasuk menyebarluaskan informasi mengenai berbagai bantuan pendidikan yang disalurkan pemerintah.

Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan Presiden RI Prabowo Subianto akan meluncurkan beberapa program prioritas pendidikan, diantaranya pembangunan dan renovasi 10.440 sekolah hingga berbagai bantuan untuk guru.

Adapun 4 program pendidikan yang akan diluncurkan pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, ialah:

  1. Revitalisasi sekolah
  2. Digitalisasi pendidikan
  3. Bantuan kuliah untuk guru
  4. Bantuan untuk guru honorer.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI