Suara.com - Munculnya ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) di Bali membuat masyarakat Bali banyak membicarakan ormas besutan Rosario de Marshall alias Hercules ini.
Seperti diketahui, Hercules di masa lalu dikenal sebagai Preman Tanah Abang.
Hercules yang mengaku bekas orang gila itu sempat menantang mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo agar tak memancing di air keruh sehubungan pernyataannya pada mantan Gubernur Jakarta Sutiyoso.
"Saya tidak sebut nama Pak Gatot loh, tolong Pak Gatot jangan mengganggu saya. Karena aku ini bekas 'orang gila'," katanya dalam sebuah video yang beredar.
Ormas ini belakangan diketahui hadir di Bali dan menggelar pelantikan kendati belum diketahui jelas dimana pelantikan tersebut.
Namun demikian acara pelantikan tersebut tertulis pada 1 Mei 2025.
Sedangkan sosok ketua DPD GRIB Jaya Bali yang baru diumumkan bernama Yosef Nahak.
Dalam sebuah unggahan di Instagram, Yosef Nahak diketahui adalah putra Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berasal dari Malaka.
Nama Yosef Nahak pun diakhiri gelar SH, yang artinya pria ini bergelar sarjana hukum.
Tak banyak diketahui lagi terkait sosok dan profil Yosef Nahak.
Akan tetapi dalam foto pelantikan tersebut, hadir pula Ketua Umum DPP GRIB Jaya, yang ditulis sebagai H. Hercules Rosario de Marshall, dan Sekretaris Jenderal, H. Zulfikar.
Dalam sambutannya, Hercules menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menghadapi tantangan global serta menyatakan keyakinannya terhadap integritas dan komitmen Yosef Nahak dalam memimpin GRIB JAYA Bali menuju era baru yang lebih maju.
Sementara itu, Zulfikar menambahkan bahwa pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara GRIB JAYA DPW Bali dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat di Bali.
Ketua Pecalang Bali Khawatir Gesekan
Menanggapi hal ini, Manggala Utama (Ketua) Pasikian Pacalang Bali, Made Mudra angkat bicara terkait terbentuknya organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Bali.
Mudra meminta Pemerintah Provinsi Bali mengambil sikap tegas terhadap dinamika yang terjadi.
Pihaknya mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengambil sikap terkait hal tersebut.
Menurutnya, kewenangan mereka hanya terbatas pada menjaga keamanan adat di Bali.
“Itu penolakan-penolakan itu relatif ya. Saya tidak mengkoordinir harus apa yang vulgar disampaikan
“Karena yang berhak menolak gubernur, wali kota, dan polisi. Kalau kami melaksanakan sesuai instruktur dari Gubernur Bali, jaga keamanan,” kata Mudra saat ditemui di Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Bali, Senin (5/5/2025).
Namun demikian, dia mengisyaratkan agar sistem pengamanan yang sudah berlaku di Bali tetap dibiarkan seperti yang sudah berjalan.
Menurutnya, saat ini tidak memerlukan pengamanan dengan metode yang lain.
Terlebih, selama ini dalam mengamankan desa adat, pecalang juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang juga merupakan elemen dari TNI dan Polri sebagai satuan pengamanan yang diakui di Bali.
Menurutnya, perubahan model tersebut dapat berisiko menjadi sebuah gesekan yang melibatkan ormas yang mengaku menjaga keamanan di Bali.
“Kami sesalkan karena Bali ini tidak perlu diberikan sistem pengamanan model yang lain, kecuali yang sudah ada,” ujarnya.
“Jadi ini harus kita pertahanankan agar tidak terjadi benturan atau gesekan-gesekan terhadap ormas-ormas yang mengaku menjaga keamanan. Ini tidak kita berikan di Bali,” papar Mudra.
Kendati begitu, dia tidak menampik kekurangan yang juga dimiliki Pacalang. Dengan anggota 20 ribu orang di Bali, menurutnya Pecalang tetap memerlukan peningkatan kemampuan yang dilakukan melalui pelatihan-pelatihan.
Namun, dalam perkembangannya, dia tetap mengharapkan agar pemerintah tetap mendukung keamanan 1.500 desa adat di Bali yang diserahkan kepada desa adat masing-masing.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda