Enggan Beberkan Alasan Prabowo Pertahankan Hasan Nasbi Jadi Kepala PCO, Mensesneg: Rahasia Dong

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:41 WIB
Enggan Beberkan Alasan Prabowo Pertahankan Hasan Nasbi Jadi Kepala PCO, Mensesneg: Rahasia Dong
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengemukakan alasan Presiden Prabowo tetap mempertahankan Hasan Nasbi jadi Kepala PCO. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto yang meminta langsung agar Hasan Nasbi tetap lanjut menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).

Keputusan Prabowo tersebut diputuskan usai kepala negara mempelajari surat pengunduran diri yang diajukan Hasan.

"Secara prosedur kan, beliau mengirimkan surat, betul," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 9 Mei 2025.

Setelah memelajari surat tersebut, Prasetyo mengemukakan bahwa Presiden Prabowo memutuskan agar Hasan Nasbi tetap melanjutkan menjadi Kepala PCO.

"Kemudian bapak presiden mempelajari sebagaimana yang waktu itu kami sampaikan, tapi kemudian bapak presiden memberikan keputusan dan mempertimbangkan untuk kemudian meminta beliau tetap lanjut menjalankan tugasnya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidennya,"

Sementara itu, saat ditanya apa hal yang menjadi alasan Prabowo meminta Hasan tetap menjadi Kepala PCO, Prasetyo tidak memberikan jawaban detail.

"Rahasia dong," kata Prasetyo.

Namun, Prasetyo menuturkan bahwa Prabowo memiliki pertimbangan sendiri untuk mempertahankan posisi Hasan di PCOm

"Pertimbangannya ya, pasti beliau punya pertimbangan ya. Sejak awal beliau menjabat, apa namanya, menjadi presiden kan Pak Hasan Nasbi sudah menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presidenan," kata Prasetyo.

Pernyataan Hasan

Sebelumnya, Hasan Nasbi mengungkapkan bahwa dirinya bertemu lebih dulu dengan Presiden Prabowo Subianto, sebelum akhirnya menerima perintah tetap lanjut memimpin Presidential Communication Office atau PCO.

Hasan bercerita dalam pertemuan tersebut Prabowo didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Fakta Hasan Nasbi Tetap Pimpin Kantor PCO
Hasan Nasbi tetap dipertahankan Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

"Memang Minggu lalu saya ada pertemuan, saya ada bertemu dengan presiden, kemudian saya ada bertemu dengan pak Mensesneg, bertemu juga dengan bapak seskab, dan pada momen itu saya diperintahkan untuk meneruskan tugas memimpin kantor PCO. Jadi kira-kira begitu keadaannya," kata Hasan di kantor PCO, Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.

Hasan mengatakan dalam pertemuan dengan Prabowo dirinya bicara hal-hal umum tentang negara. Sementara itu perintah kepada Hasan untuk tetap memimpin PCO disampaikan melalui Prasetyo dan Teddy.

Hasan menekankan pesan Prabowo agar dirinya segera memperbaiki hal-hal yang perlu diperbaiki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-Fakta Hasan Nasbi yang Batal Mundur dari Jabatan Kepala Kantor PCO

Fakta-Fakta Hasan Nasbi yang Batal Mundur dari Jabatan Kepala Kantor PCO

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 23:18 WIB

Drama Mundur dari Kepala PCO Berakhir, Hasan Nasbi Beberkan Pertemuan dengan Prabowo

Drama Mundur dari Kepala PCO Berakhir, Hasan Nasbi Beberkan Pertemuan dengan Prabowo

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 16:15 WIB

Hasan Nasbi Kembali Berkantor di PCO, Batal Mundur?

Hasan Nasbi Kembali Berkantor di PCO, Batal Mundur?

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 11:15 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB