Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara ihwal penunjukan Hadi Poernomo sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara.
Sebelumnya, kabar penunjukan Hadi tersebut diketahui melalui foto terkait petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 45/P 2025 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara.
"Mengangkat Dr Drs Hadi Poernomo, SH, Ak, CA, MBA, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnga setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri," bunyi petikan keputusan presiden yang dilihat pada Rabu 14 Mei 2025.
Menanggapi perihal tersebut, Airlangga tidak mengonfirmasi perihal kabar itu. Ia kemudian hanya meminta kepada awak media menunggu kepastiannya nanti.
"Tunggu saja," kata Airlangga di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu 14 Mei 2025 malam.
Airlangga sekaligus menegaskan dirinya belum mendengar perihal penunjukan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2009-2014 tersebut.
"Saya belum denger," kata Airlangga.
Kendati demikian, Airlangga mengungkapkan bahwa Hadi Poernomo merupakan salah satu staf di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Tapi yang pasti dia staf khususnya staf ahli di kantor Menko," ujar Airlangga.
Baca Juga: Dari Menkeu Hingga BRIN: Perjalanan Karir Bambang Brodjonegoro Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
Untuk diketahui, Hadi Poernomo merupakan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK yang menjabat sejak tahun 2009 sampai 2014.