Telkomsel Kalah di Pengadilan! Warga Makassar Menangkan Gugatan Rp140 Juta

Muhammad Yunus

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:21 WIB
Telkomsel Kalah di Pengadilan! Warga Makassar Menangkan Gugatan Rp140 Juta
Ilustrasi ruang pengadilan. Pengadilan Negeri (PN) Makassar mengabulkan gugatan perdata yang diajukan seorang warga bernama Sucianto terhadap PT Telkomsel [Suara.com/ChatGPT]

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Makassar mengabulkan gugatan perdata yang diajukan seorang warga bernama Sucianto terhadap PT Telkomsel.

Putusan ini tertuang dalam amar perkara nomor 10/Pdt.G.S/2025/PN Mks.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan PT Telkomsel telah melakukan perbuatan melawan hukum dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh penggugat.

PN Makassar menghukum Telkomsel membayar ganti rugi kepada Sucianto sebesar Rp140 juta sebagai pengganti biaya operasional yang dikeluarkan penggugat.

Selain itu, pengadilan juga memerintahkan pihak tergugat untuk mengembalikan nomor telepon milik Sucianto, yakni 0812-222-***.

Pengadilan menyatakan Telkomsel harus memberi jaminan keamanan dan privasi atas nomor tersebut.

Tak hanya itu, Telkomsel juga diwajibkan memberikan satu kartu perdana dengan level Golden sebagai bentuk ganti kerugian tambahan.

Hal ini dilakukan sebagai pertanggungjawaban karena pihak operator dinilai gagal menyelesaikan keluhan penggugat dalam batas waktu pelayanan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, General Manager Consumer Business Telkomsel Region Sulawesi, Kuntum Wahyudi mengaku pihaknya telah menerima informasi terkait putusan tersebut.

baca juga

"Telkomsel telah mempelajari salinan lengkap dan pertimbangan hukum yang menjadi dasar putusan Pengadilan Negeri Makassar atas perkara ini," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis, 15 Mei 2025.

Kuntum menambahkan, guna menjaga kepastian hukum dan menggunakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Telkomsel akan menempuh upaya hukum keberatan melalui mekanisme yang tersedia sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kata Kuntum, Telkomsel akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk pelanggan.

"Telkomsel tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan menjaga kepercayaan publik, serta terus berupaya melakukan perbaikan dalam seluruh aspek operasional kami," sebutnya.

Asal diketahui, masalah ini bermula saat Sucianto membeli kartu perdana dengan nomor 0812222*** secara resmi pada 17 Mei 2024 melalui salah satu vendor resmi milik Telkom group.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Pledoi Menjelang Vonis, Agus Difabel Nangis Sampai Muntah

Sidang Pledoi Menjelang Vonis, Agus Difabel Nangis Sampai Muntah

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 19:17 WIB

Kabur usai Jalani Sidang di PN Jakut, Terdakwa Jawir Ditangkap saat Temui Kekasihnya di Cikarang

Kabur usai Jalani Sidang di PN Jakut, Terdakwa Jawir Ditangkap saat Temui Kekasihnya di Cikarang

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 09:21 WIB

Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Vonis Mati Hendrik Kosumo

Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Vonis Mati Hendrik Kosumo

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 07:36 WIB

Terkini

Fakta Pahit: Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia tapi Ogah Kembalikan Utang Rp500 T

Fakta Pahit: Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia tapi Ogah Kembalikan Utang Rp500 T

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Harga Emas Hari Ini di Butik Antam dan Pegadaian, 17 Agustus Kompak Menguat!

Harga Emas Hari Ini di Butik Antam dan Pegadaian, 17 Agustus Kompak Menguat!

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:19 WIB

HUT ke-81 RI, BRI Gelar Promo Belanja Hemat Pakai QRIS BRImo di Indomaret

HUT ke-81 RI, BRI Gelar Promo Belanja Hemat Pakai QRIS BRImo di Indomaret

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:06 WIB

5 Promo Minuman Matcha Spesial 17 Agustus 2026, Cukup Bayar Mulai Rp8 Ribuan

5 Promo Minuman Matcha Spesial 17 Agustus 2026, Cukup Bayar Mulai Rp8 Ribuan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Ayahku Dibunuh Massa, Hari Ini Ia Tak Ikut Upacara Kemerdekaan

Ayahku Dibunuh Massa, Hari Ini Ia Tak Ikut Upacara Kemerdekaan

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:05 WIB

4 Wilayah Riau Masih Dikepung Karhutla, Manggala Agni Dikerahkan

4 Wilayah Riau Masih Dikepung Karhutla, Manggala Agni Dikerahkan

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Kenapa Pembawa Baki Bendera dan Paskibraka Ditentukan pada Hari H? Ini Alasannya

Kenapa Pembawa Baki Bendera dan Paskibraka Ditentukan pada Hari H? Ini Alasannya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Main, Bertemu Satwa hingga Kulineran, Ini Cara Menikmati Seharian di Enchanting Valley

Main, Bertemu Satwa hingga Kulineran, Ini Cara Menikmati Seharian di Enchanting Valley

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym

Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym

Lampung | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Bukan Diculik, tapi Diamankan: Keluarga Djiauw Kie Siong Luruskan Kisah Rengasdengklok

Bukan Diculik, tapi Diamankan: Keluarga Djiauw Kie Siong Luruskan Kisah Rengasdengklok

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:00 WIB

×