Pinjaman KUR BNI 2025, Begini Syarat dan Cara Mengajukannya

Suhardiman

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:28 WIB
Pinjaman KUR BNI 2025, Begini Syarat dan Cara Mengajukannya
Ilustrasi KUR BNI 2025. [ChatGPT]

Suara.com - BNI menghadirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai bentuk dukungan kepada pelaku UMKM di Indonesia.

Program ini menawarkan plafon pinjaman mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 100 juta, khusus untuk segmen mikro, tanpa memerlukan agunan tambahan.

BNI menyediakan dua jenis KUR, yaitu KUR Super Mikro dan KUR Mikro, dengan batas maksimum pinjaman hingga Rp 100 juta.

Syarat utama pengajuan KUR BNI 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 21 tahun atau belum 21 tahun tapi sudah menikah
  • Usaha produktif yang sudah berjalan minimal 6 bulan
  • Tidak sedang memiliki kredit produktif lain kecuali KPR atau KKB yang lancar
  • Memiliki riwayat kredit bank yang lancar
  • Melampirkan dokumen seperti fotokopi e-KTP, Kartu Keluarga, surat nikah (jika belum 21 tahun), dan surat keterangan usaha atau NIB
  • NPWP dan jaminan diperlukan untuk pinjaman di atas Rp 50 juta.

Fasilitas pinjaman

  • Suku bunga maksimal 6 persen efektif per tahun.
  • Jangka waktu maksimal 3 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk investasi.
  • Tidak dikenakan biaya provisi dan service fee, biaya administrasi maksimal Rp 150.000.

BNI juga menerapkan sistem Innovative Credit Scoring (ICS) untuk mempercepat dan mempermudah proses pengajuan KUR serta memberikan pendampingan berkelanjutan kepada debitur.

Cara Mengajukan KUR BNI 2025

Cara mengajukan KUR BNI 2025 bisa dilakukan secara online maupun offline dengan langkah-langkah berikut:

Pengajuan Online

  • Kunjungi situs eform.bni.co.id.
  • Baca syarat dan ketentuan, lalu centang persetujuan.
  • Isi data diri dan data usaha secara lengkap.
  • Tunggu informasi dari BNI untuk proses selanjutnya.
  • BNI akan melakukan survei dan wawancara di lokasi usaha.
  • Proses persetujuan memakan waktu 3-7 hari kerja.
  • Jika disetujui, Anda akan dihubungi untuk tanda tangan perjanjian kredit

Pengajuan Offline

  • Datangi kantor cabang BNI dengan membawa dokumen persyaratan.
  • Ambil nomor antrean di customer service.
  • Isi formulir pengajuan KUR.
  • Serahkan agunan jika diperlukan (untuk pinjaman di atas Rp 50 juta).
  • BNI akan survei dan wawancara usaha Anda.
  • Tunggu proses persetujuan selama 3-7 hari kerja.

Dokumen yang biasanya diperlukan:

  • Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga.
  • Surat nikah (jika usia di bawah 21 tahun dan sudah menikah).
  • Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat keterangan usaha.
  • Dokumen jaminan untuk pinjaman di atas Rp50 juta.
  • NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta.

Pastikan Anda memenuhi syarat usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, usaha sudah berjalan minimal 6 bulan, dan tidak memiliki kredit produktif lain yang aktif kecuali KPR atau KKB.

Manfaat KUR BNI

- Memudahkan pelaku UMKM memperoleh modal usaha dengan bunga rendah, yaitu sekitar 6% per tahun, jauh lebih ringan dibandingkan kredit komersial biasa.

- Proses pengajuan yang relatif cepat dan mudah, termasuk pengajuan online melalui situs resmi BNI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian dan Komitmen Melayani Negeri

BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian dan Komitmen Melayani Negeri

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:35 WIB

Siap-siap, BBNI Mau Keluarkan Aksi Korporasi Baru

Siap-siap, BBNI Mau Keluarkan Aksi Korporasi Baru

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:46 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?

Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:12 WIB

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Cek Harga Dolar AS di Bank Himbara dan Swasta, Ada yang Jual Rp18.050

Cek Harga Dolar AS di Bank Himbara dan Swasta, Ada yang Jual Rp18.050

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:53 WIB

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

BRI RO Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun per Mei 2026, 250 Ribu UMKM Terima Manfaat

BRI RO Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun per Mei 2026, 250 Ribu UMKM Terima Manfaat

Bri | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:45 WIB

Rupiah Alami Pelemahan, Cek Harga Dolar AS di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA

Rupiah Alami Pelemahan, Cek Harga Dolar AS di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:07 WIB

Terkini

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

×