Visa Haji Furoda Belum Diterbitkan Arab Saudi, Bagaimana Nasib Ivan Gunawan dan Ruben Onsu?

Muhammad Yunus | Suara.com

Jum'at, 30 Mei 2025 | 20:03 WIB
Visa Haji Furoda Belum Diterbitkan Arab Saudi, Bagaimana Nasib Ivan Gunawan dan Ruben Onsu?
Jamaah calon haji Indonesia yang akan beribadah di Masjidil Haram menggunakan layanan Bus Shalawat tiba di Terminal Syib Amir, Makkah, Arab Saudi, Senin (12/5/2025). Bus beroperasi selama 24 jam pada musim haji 2025 [Suara.com/ANTARA]

Suara.com - Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj meminta publik tidak menyalahkan pemerintah atas tidak terbitnya visa jamaah haji furoda pada musim haji tahun ini.

Karena hal tersebut berada di luar tanggung jawab pemerintah dan murni menjadi urusan bisnis antara jamaah dan penyelenggara travel.

“Visa haji furoda belum juga diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat 30 Mei 2025.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

Sementara visa furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional.

Kegagalan pemberangkatan jamaah furoda tahun ini, kata Mustolih, justru harus dijadikan momentum untuk menata ulang sistem penyelenggaraan haji jalur furoda.

Melalui revisi UU PIHU, yang akan dibahas pemerintah dan DPR setelah musim haji ini berakhir.

Dia menilai minimnya transparasi informasi terkait risiko dalam haji furoda dan kebijakan otoritas Arab Saudi yang bisa berubah sewaktu-waktu.

Juga patut menjadi perhatian bersama sebagai faktor penyebab kegagalan.

“Jadi pengaturan lebih lanjut tentang mekanisme, syarat, dan standar pelayanan haji furoda perlu segera dirumuskan agar ada kepastian hukum, dan perlindungan bagi jamaah dari potensi kerugian materiil maupun sosial,” katanya.

Adapun bagi jamaah yang mengalami hal tersebut, Komnas Haji menyarankan segera menyelesaikannya secara musyawarah dengan yang memiliki otoritas.

Dikarenakan masih ada peluang untuk mendapat pengembalian dana, penjadwalan ulang, atau pengalihan ke kuota haji khusus.

Hal ini sebagaimana pernyataan dari sejumlah travel resmi, yang menurut Mustolih mereka telah menyatakan siap mengembalikan biaya jamaah calon haji secara penuh.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan menjaga reputasi meskipun harus menanggung kerugian besar akibat pembatalan keberangkatan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Robot AI dan Teknologi Canggih Layani 2 Juta Jemaah Haji di Arab Saudi

Robot AI dan Teknologi Canggih Layani 2 Juta Jemaah Haji di Arab Saudi

Tekno | Jum'at, 30 Mei 2025 | 19:35 WIB

Beredar Kabar Ruben Onsu Pakai Visa Haji Mujamalah, Apa Bedanya dengan Furoda?

Beredar Kabar Ruben Onsu Pakai Visa Haji Mujamalah, Apa Bedanya dengan Furoda?

Entertainment | Jum'at, 30 Mei 2025 | 17:29 WIB

Salat Jumat di Madinah, Alasan Ivan Gunawan Datang Lebih Awal ke Masjid Nabawi Bikin Haru

Salat Jumat di Madinah, Alasan Ivan Gunawan Datang Lebih Awal ke Masjid Nabawi Bikin Haru

Entertainment | Jum'at, 30 Mei 2025 | 16:27 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB