Hakim di Bengkulu Vonis Terdakwa Penganiayaan hingga Korban Lumpuh Jalani Kerja Sosial

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 10 Juni 2025 | 08:16 WIB
Hakim di Bengkulu Vonis Terdakwa Penganiayaan hingga Korban Lumpuh Jalani Kerja Sosial
Ilustrasi hakim

Suara.com - Seratusan mahasiswa di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang berasal dari beberapa perguruan tinggi di wilayah itu melakukan aksi damai menyoroti vonis ringan terhadap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya lumpuh.

Aksi damai mahasiswa Rejang Lebong ini untuk menuntut keadilan atas vonis ringan yang dijatuhkan hakim tunggal PN Curup yang menggelar sidang kasus penganiayaan yang menimpa Reza Ardiansyah (16) pada 4 Juni 2025 terhadap satu dari dua orang terdakwanya yang juga masih berstatus anak bawah umur.

"Kami menilai putusan hakim tersebut sangat tidak adil. Korban mengalami cacat permanen, kehilangan masa depannya, sementara pelaku hanya dihukum ringan," kata Ketua BEM IAIN Curup Aldo Febriansyah saat berorasi di Bundaran Dwi Tunggal Curup, sebagaimana dilansir Antara, Senin (9/6/2025).

Dia menjelaskan, vonis ringan yang dijatuhkan kepada terdakwa anak berinisial Dm berupa hukuman kerja sosial membersihkan masjid selama 60 jam, atau tiga per hari serta wajib lapor seminggu sekali selama satu bulan mencederai keadilan.

"Kalau memang rehabilitasi dilakukan sesuai hukum untuk pelaku anak, seharusnya dijalankan sesuai ketentuan. Namun yang kami lihat, hanya sekadar bersih-bersih masjid. Padahal hukum membolehkan rehabilitasi atau kurungan hingga 2,6 tahun bagi pelaku anak dalam kasus berat seperti ini," tegasnya.

Aliansi mahasiswa Rejang Lebong yang berasal dari Universitas Pat Petulai, Poltek Rafflesia, Akademi Komunitas Rejang Lebong dan IAIN Curup ini, kata dia, akan terus mengawal proses hukum hingga ke tahap banding.

Aksi damai ratusan mahasiswa ini berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Rejang Lebong.

Mereka berharap pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum turut mengawal keadilan bagi korban serta menjadikan kasus ini sebagai perhatian serius dalam sistem peradilan anak di Indonesia.

Sebelumnya hakim tunggal PN Curup menjatuhkan sanksi kepada salah satu pelaku berinisial Dm menjalani kerja sosial berupa membersihkan masjid serta membayar restitusi sebesar Rp300.000.

Putusan ini berbeda jauh dari tuntutan JPU hukuman 2,6 tahun penjara dan meminta ganti rugi (restitusi) sebesar Rp90 juta, sebagai bentuk kompensasi atas biaya pengobatan dan dampak luka permanen yang dialami korban.

Sementara itu untuk satu orang terdakwa anak lainnya ialah Ti (17) yang menjadi pelaku utama rencanannya akan menjalani sindang putusan di PN Kelas I Curup pada 11 Juni 2025 nanti.

Mobil Damkar di Bengkulu Raib Dicuri

Satu unit damkar alami kecelakaan saat ingin padamkan kebakaran. (Suara.com/Maria)
Ilustrasi mobil damkar. (Suara.com/Maria)

Sementara dalam kasus lain, aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu tengah menyelidiki dugaan kasus pencurian satu unit kendaraan pemadam kebakaran (damkar) milik Kecamatan Binduriang.

Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) AKP Mansyur Daud Manalu saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin (9/6/2025), mengatakan kasus pencurian kendaraan Damkar Kecamatan Binduriang plat BD 8040 KY tersebut terjadi pada pagi hari itu sekitar 03.30 WIB dan dilaporkan ke Polsek PUT sekitar pukul 10.15 WIB.

"Setelah menerima laporan dari petugas Damkar Kecamatan Binduriang, petugas Polsek PUT langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui pelakunya," kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irfan Hakim Bocorkan Letkol Teddy Kurban 4 Sapi Premium untuk Orang Tercinta

Irfan Hakim Bocorkan Letkol Teddy Kurban 4 Sapi Premium untuk Orang Tercinta

Entertainment | Jum'at, 06 Juni 2025 | 16:07 WIB

Letkol Teddy Borong Sapi Irfan Hakim di Detik-Detik Jelang Idul Adha, Nama Raffi Ahmad Disinggung

Letkol Teddy Borong Sapi Irfan Hakim di Detik-Detik Jelang Idul Adha, Nama Raffi Ahmad Disinggung

Entertainment | Jum'at, 06 Juni 2025 | 08:46 WIB

Penampilan Kayak Orang Arab, Perempuan di Jakbar Dituding Teroris hingga Dianiaya Pria Tak Dikenal

Penampilan Kayak Orang Arab, Perempuan di Jakbar Dituding Teroris hingga Dianiaya Pria Tak Dikenal

News | Sabtu, 31 Mei 2025 | 15:30 WIB

Raffi Ahmad Beri Sapi Kurban untuk Sonny Septian, Harganya Capai Rp200 Juta

Raffi Ahmad Beri Sapi Kurban untuk Sonny Septian, Harganya Capai Rp200 Juta

Entertainment | Sabtu, 31 Mei 2025 | 07:53 WIB

Tak Sengaja Senggol Motor di SPBU, Sopir Truk di Bekasi Dianiaya Hingga Tulang Pinggul Retak

Tak Sengaja Senggol Motor di SPBU, Sopir Truk di Bekasi Dianiaya Hingga Tulang Pinggul Retak

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 16:59 WIB

Sapi Kurban Sundul Kameramen, Irfan Hakim: Kali Ini Gak Selamat

Sapi Kurban Sundul Kameramen, Irfan Hakim: Kali Ini Gak Selamat

Entertainment | Kamis, 29 Mei 2025 | 13:25 WIB

Terkini

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:41 WIB

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:33 WIB

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:43 WIB

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:24 WIB

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:18 WIB

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:12 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 06:57 WIB

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB