Hakim di Bengkulu Vonis Terdakwa Penganiayaan hingga Korban Lumpuh Jalani Kerja Sosial

Bangun Santoso

Selasa, 10 Juni 2025 | 08:16 WIB
Hakim di Bengkulu Vonis Terdakwa Penganiayaan hingga Korban Lumpuh Jalani Kerja Sosial
Ilustrasi hakim

Suara.com - Seratusan mahasiswa di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang berasal dari beberapa perguruan tinggi di wilayah itu melakukan aksi damai menyoroti vonis ringan terhadap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya lumpuh.

Aksi damai mahasiswa Rejang Lebong ini untuk menuntut keadilan atas vonis ringan yang dijatuhkan hakim tunggal PN Curup yang menggelar sidang kasus penganiayaan yang menimpa Reza Ardiansyah (16) pada 4 Juni 2025 terhadap satu dari dua orang terdakwanya yang juga masih berstatus anak bawah umur.

"Kami menilai putusan hakim tersebut sangat tidak adil. Korban mengalami cacat permanen, kehilangan masa depannya, sementara pelaku hanya dihukum ringan," kata Ketua BEM IAIN Curup Aldo Febriansyah saat berorasi di Bundaran Dwi Tunggal Curup, sebagaimana dilansir Antara, Senin (9/6/2025).

Dia menjelaskan, vonis ringan yang dijatuhkan kepada terdakwa anak berinisial Dm berupa hukuman kerja sosial membersihkan masjid selama 60 jam, atau tiga per hari serta wajib lapor seminggu sekali selama satu bulan mencederai keadilan.

"Kalau memang rehabilitasi dilakukan sesuai hukum untuk pelaku anak, seharusnya dijalankan sesuai ketentuan. Namun yang kami lihat, hanya sekadar bersih-bersih masjid. Padahal hukum membolehkan rehabilitasi atau kurungan hingga 2,6 tahun bagi pelaku anak dalam kasus berat seperti ini," tegasnya.

Aliansi mahasiswa Rejang Lebong yang berasal dari Universitas Pat Petulai, Poltek Rafflesia, Akademi Komunitas Rejang Lebong dan IAIN Curup ini, kata dia, akan terus mengawal proses hukum hingga ke tahap banding.

Aksi damai ratusan mahasiswa ini berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Rejang Lebong.

Mereka berharap pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum turut mengawal keadilan bagi korban serta menjadikan kasus ini sebagai perhatian serius dalam sistem peradilan anak di Indonesia.

Sebelumnya hakim tunggal PN Curup menjatuhkan sanksi kepada salah satu pelaku berinisial Dm menjalani kerja sosial berupa membersihkan masjid serta membayar restitusi sebesar Rp300.000.

baca juga

Putusan ini berbeda jauh dari tuntutan JPU hukuman 2,6 tahun penjara dan meminta ganti rugi (restitusi) sebesar Rp90 juta, sebagai bentuk kompensasi atas biaya pengobatan dan dampak luka permanen yang dialami korban.

Sementara itu untuk satu orang terdakwa anak lainnya ialah Ti (17) yang menjadi pelaku utama rencanannya akan menjalani sindang putusan di PN Kelas I Curup pada 11 Juni 2025 nanti.

Mobil Damkar di Bengkulu Raib Dicuri

Satu unit damkar alami kecelakaan saat ingin padamkan kebakaran. (Suara.com/Maria)
Ilustrasi mobil damkar. (Suara.com/Maria)

Sementara dalam kasus lain, aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu tengah menyelidiki dugaan kasus pencurian satu unit kendaraan pemadam kebakaran (damkar) milik Kecamatan Binduriang.

Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) AKP Mansyur Daud Manalu saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin (9/6/2025), mengatakan kasus pencurian kendaraan Damkar Kecamatan Binduriang plat BD 8040 KY tersebut terjadi pada pagi hari itu sekitar 03.30 WIB dan dilaporkan ke Polsek PUT sekitar pukul 10.15 WIB.

"Setelah menerima laporan dari petugas Damkar Kecamatan Binduriang, petugas Polsek PUT langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui pelakunya," kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Dia menjelaskan, petugas dari Polsek PUT selain telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan juga mengumpulkan keterangan dari para saksi.

"Kami sudah melakukan olah TKP, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Namun hingga Senin sore ini tadi keberadaan mobil Damkar itu belum diketahui keberadaannya, serta terduga pelaku pencuriannya juga belum diketahui," terangnya.

Kejadian itu sendiri, kata dia, diketahui pertama kali oleh Yenki yang merupakan petugas piket pagi ketika datang untuk menggantikan rekan jaga malam. Saat tiba di lokasi dirinya mendapati Pos Damkar Kecamatan Binduriang dalam keadaan kosong, satu unit mobil Damkar merek Toyota Dyna plat BD 8040 KY tidak ada lagi. Tidak hanya itu dua pasang seragam dinas juga dilaporkan hilang.

Setelah melihat kejanggalan ini, saksi Yenki langsung menghubungi Jepri, petugas yang sebelumnya bertugas pada piket malam. Pengakuan Jepri mobil Damkar itu masih berada di pos hingga tengah malam. Kemudian kejadian ini dilaporkan Anizar Danru Pos Damkar Binduriang ke Polsek PUT.

Kepala Dinas Damkar Kabupaten Rejang Lebong Ferry Najamudin membenarkan adanya dugaan pencurian mobil Damkar Pos Binduriang, di mana kasusnya sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

"Kasus ini sudah kita laporkan ke Polsek PUT, kita juga telah meminta bantuan ke Koramil untuk ikut melakukan pencarian. Selain itu kita juga mengerahkan petugas Dinas Damkar Rejang Lebong untuk melakukan pencarian," kata Ferry.

Menurut Ferry, mobil Damkar Pos Kecamatan Binduriang ini diduga dibawa pencuri ke arah Kota Lubuklinggau, Sumsel. Karena sempat dilihat oleh petugas jembatan timbang yang berada di wilayah perbatasan Bengkulu dengan Sumsel ketika melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau sekitar pukul 03.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irfan Hakim Bocorkan Letkol Teddy Kurban 4 Sapi Premium untuk Orang Tercinta

Irfan Hakim Bocorkan Letkol Teddy Kurban 4 Sapi Premium untuk Orang Tercinta

Entertainment | Jum'at, 06 Juni 2025 | 16:07 WIB

Letkol Teddy Borong Sapi Irfan Hakim di Detik-Detik Jelang Idul Adha, Nama Raffi Ahmad Disinggung

Letkol Teddy Borong Sapi Irfan Hakim di Detik-Detik Jelang Idul Adha, Nama Raffi Ahmad Disinggung

Entertainment | Jum'at, 06 Juni 2025 | 08:46 WIB

Penampilan Kayak Orang Arab, Perempuan di Jakbar Dituding Teroris hingga Dianiaya Pria Tak Dikenal

Penampilan Kayak Orang Arab, Perempuan di Jakbar Dituding Teroris hingga Dianiaya Pria Tak Dikenal

News | Sabtu, 31 Mei 2025 | 15:30 WIB

Raffi Ahmad Beri Sapi Kurban untuk Sonny Septian, Harganya Capai Rp200 Juta

Raffi Ahmad Beri Sapi Kurban untuk Sonny Septian, Harganya Capai Rp200 Juta

Entertainment | Sabtu, 31 Mei 2025 | 07:53 WIB

Tak Sengaja Senggol Motor di SPBU, Sopir Truk di Bekasi Dianiaya Hingga Tulang Pinggul Retak

Tak Sengaja Senggol Motor di SPBU, Sopir Truk di Bekasi Dianiaya Hingga Tulang Pinggul Retak

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 16:59 WIB

Sapi Kurban Sundul Kameramen, Irfan Hakim: Kali Ini Gak Selamat

Sapi Kurban Sundul Kameramen, Irfan Hakim: Kali Ini Gak Selamat

Entertainment | Kamis, 29 Mei 2025 | 13:25 WIB

Terkini

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

×