Bahas Masukan Revisi KUHAP, Komisi III DPR Gelar Rapat Bareng LPSK Hingga Peradi

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 17 Juni 2025 | 13:16 WIB
Bahas Masukan Revisi KUHAP, Komisi III DPR Gelar Rapat Bareng LPSK Hingga Peradi
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan DPR membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk Revisi KUHAP. (foto dok. Habiburokhman)

Suara.com - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama LPSK dan Peradi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.

Rapat tersebut untuk mendengarkan masukan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.

"Kami berterima kasih kepada rekan rekan yang hadir pada RDPU hari ini, perkenankan pimpinan menyampaikan agenda rapat hari ini yaitu pertama mendengarkan masukan terhadap RUU KUHAP, pertama dari LPSK lalu dari Peradi" kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman selaku pimpinan rapat.

Menurut Habiburokhman, rapat sendiri telah dihadiri oleh semua fraksi di Komisi III DPR.

"Menurut sekretariat sudah hadir hampir semua fraksi hadir. Saya mohon persetujuan rapat hari ini, kita nyatakan terbuka untuk umum ya," ujarnya.

Habiburokhman lantas mempersilakan LPSK dan Peradi masing-masing untuk menyampaikan paparannya mengenai masukan untuk Revisi KUHAP.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI berencana akan membahas mempercepat pembahasan Revisi KUHAP.

Bahkan, saat itu, pembahasan disebut akan dilakukan di masa reses mulai akhir Mei 2025.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait masukan KUHAP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 22 Mei 2025.

"Jadi sisa masa sidang ini sekitar 1 minggu ke depan, mungkin ada 2 atau 3 kali lagi pertemuan seperti ini. Bahkan, di masa reses kami akan terus menggelar RDPU dengan izin dari pimpinan DPR," katanya.

Menurutnya, RKUHAP harus bisa rampung sebelum akhir 2025, terlebih karena Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) akan mulai berlaku pada 2026.

"Kita kejar waktu agar per 1 Januari 2026 kita sudah punya KUHAP yang baru dan sudah berlaku, bersamaan dengan hukum materiilnya yaitu KUHP yang berlaku tanggal tersebut," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, Komisi III DPR akan mengundang banyak unsur untuk menerima masukan terkait muatan di Revisi KUHAP.

"Agar undang-undang ini semakin partisipatif. Ada peran masyarakat memberikan masukan-masukan terhadap undang-undang ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa puluhan organisasi masyarakat atau ormas sudah melakukan RDPU bersama Komisi III DPR memberikan masukannya soal RKUHAP.

"Kami terus membuka masukan masyarakat. Sampai hari ini, setidaknya sudah 28-29 organisasi masyarkaat, kemudian organisasi advokat, mahasiswa yang menyampaikan sikap dan pendapatnya terkait KUHAP ini," katanya.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir beberapa waktu lalu menyatakan bahwa pembahasan revisi undang-undang KUHAP akan dikebut di DPR. (Suara.com/Bagaskara)

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Adies Kadir mengatakan bahwa pembahasan Revisi KUHAP bakal dikebut.

RUU Polri dan Perampasan Aset

Apalagi, ada 2 regulasi yang menunggu untuk dibahas, yaitu revisi Undang-Undang (UU) Polri dan Rancangan UU Perampasan Aset.

Pembahasan Revisi KUHAP bakal dikebut pada masa reses.

"Jadi semua nunggu KUHAP. KUHAP-nya selesai. Makanya KUHAP dikebut, minta izin rapat-rapat pada saat reses," kata Adies kepada wartawan, dikutip pada Rabu 28 Mei 2025.

Ia mengatakan, memang ada rencana Revisi KUHAP akan dibahas di masa reses.

"Jadi itu supaya kebut. Ya kita izin biar kebut, karena dua undang-undangnya nunggu," katanya.

Kendati begitu, kata dia, hingga kekinian belum ada pengajuan izin kepada pimpinan DPR soal pembahasan Revisi KUHAP dilakukan di masa reses.

"Mereka belum ajukan, baru bisa," katanya.

Ia menjamin pembahasan revisi undang-undang diperbolehkan saat masa reses, selama sudah izin pimpinan DPR.

"Bisa selama diizinkan pimpinan. Biarkan aja mereka kebut kan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Sudah Tak Ada Masalah, Menkum: DIM Revisi KUHAP Sudah Hampir Rampung, Siap Dibahas di DPR

Pemerintah Sudah Tak Ada Masalah, Menkum: DIM Revisi KUHAP Sudah Hampir Rampung, Siap Dibahas di DPR

News | Sabtu, 14 Juni 2025 | 19:05 WIB

Undang Mahasiswa hingga Ahli Pidana, Komisi III Bakal Gelar Rapat Bahas Revisi UU KUHAP Pekan Depan

Undang Mahasiswa hingga Ahli Pidana, Komisi III Bakal Gelar Rapat Bahas Revisi UU KUHAP Pekan Depan

News | Senin, 09 Juni 2025 | 17:58 WIB

Wajibkan Penyelidik-Penyidik Tamat S1, Begini Catatan Pimpinan KPK soal RUU KUHAP di DPR

Wajibkan Penyelidik-Penyidik Tamat S1, Begini Catatan Pimpinan KPK soal RUU KUHAP di DPR

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 12:39 WIB

Terkini

Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret

Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:02 WIB

Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Ini Peristiwa Langka di Dunia

Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Ini Peristiwa Langka di Dunia

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:01 WIB

Resmikan Museum-Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Saya Tadi Melihat Kamarnya

Resmikan Museum-Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Saya Tadi Melihat Kamarnya

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:46 WIB

WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir

WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:45 WIB

Cara Keji Tentara Zionis Israel Bunuh 7 Warga Gaza, Perempuan dan Anak Jadi Korban

Cara Keji Tentara Zionis Israel Bunuh 7 Warga Gaza, Perempuan dan Anak Jadi Korban

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:04 WIB

Apa Hasil Lawatan Trump ke China? Isu Taiwan Menggantung, Beijing Tetap Dukung Iran

Apa Hasil Lawatan Trump ke China? Isu Taiwan Menggantung, Beijing Tetap Dukung Iran

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:59 WIB

Mengenal 'Ambo', Sapi Raksasa 1,15 Ton Asal Tangerang yang Dipilih Prabowo untuk Idul Adha 2026

Mengenal 'Ambo', Sapi Raksasa 1,15 Ton Asal Tangerang yang Dipilih Prabowo untuk Idul Adha 2026

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:50 WIB

Skenario AS Jika Trump Diracun di China, Isi Surat Wasiat untuk JD Vance Terungkap

Skenario AS Jika Trump Diracun di China, Isi Surat Wasiat untuk JD Vance Terungkap

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:49 WIB

Niat Lerai Cekcok Berujung Maut, Dico Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Weston Billiard

Niat Lerai Cekcok Berujung Maut, Dico Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Weston Billiard

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:14 WIB

'Pesta Babi' Ungkap Realitas Kelam, Kader PDIP: Jika Film Itu Tidak Bagus, Sediakan Ruang Debat

'Pesta Babi' Ungkap Realitas Kelam, Kader PDIP: Jika Film Itu Tidak Bagus, Sediakan Ruang Debat

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:25 WIB