Soroti Kasus Tambang, Said Didu Sebut Jokowi Ubah Undang-undang untuk Jual Negara

Lintang Siltya Utami

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:57 WIB
Soroti Kasus Tambang, Said Didu Sebut Jokowi Ubah Undang-undang untuk Jual Negara
Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. [Audindra/bantennews]

Suara.com - Insinyur dan birokrat Indonesia Said Didu menyoroti kasus tambang yang terjadi di Indonesia, termasuk tambang nikel di Raja Ampat yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Menurut Said Didu, menteri yang bekerja di bawah pemerintahan Jokowi kala itu harus diperiksa.

Hal tersebut dituturkan Said Didu dalam podcast yang tayang di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP berjudul "Said Didu Bongkar Mafia Tambang di Raja Ampat dan Kebohongan Jokowi. Kerusakan Lingkungan" dan dibagikan ulang melalui akun X @AnKiiim_.

Said Didu menyebut bahwa Jokowi mengubah undang-undang sebanyak dua kali demi memudahkan penambangan.

"Kita harus tahu bahwa Jokowi dengan menteri yang paling berpengaruh itu, sutradara tambang itu menteri yang paling berpengaruh, itu dua kali melakukan hal untuk memudahkan tambang, merubah undang-undang," ucap Said Didu.

Adapun undang-undang yang dimaksud oleh Said Didu adalah Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Satu, Undang-Undang Minerba tahun 2009 di 2020 hanya dalam waktu tiga hari barangkali. Terus, habis itu masih kurang, Undang-Undang Cipta Kerja diubah sehingga tidak perlu amdal lagi semua," tambah Said Didu.

Sebagai informasi, Jokowi meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), di mana aturan tersebut diteken mantan Presiden Republik Indonesia pada 10 Juni 2020.

Saat ditelusuri, revisi UU Minerba tersebut memberikan kepastian jaminan investasi jangka panjang bagi eksisting investor baik pemegang Izin Usaha Pertambangan, Izin Usaha Pertambangan Khusus dan bagi pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara dan Kontrak Karya.

baca juga

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Hendra Sinadia saat itu pun mengatakan bahwa UU Minerba yang baru dapat memberikan kepastian hukum dan investasi jangka panjang.

Di sisi lain, Undang-Undang Cipta Kerja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Maret 2023.

Undang-undang tersebut sempat menjadi perhatian publik lantaran menurut Mahkamah Konstitusi (MK) lewat Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja cacat secara formil.

Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk melakukan perbaikan dalam waktu dua tahun, di mana pemerintah tidak diperbolehkan untuk membuat kebijakan strategis.

Tetapi, Airlangga Hartarto menyebut bahwa putusan tersebut menciptakan kegamangan bagi pelaku usaha.

Dalam video tersebut Said Didu juga menyinggung perihal Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Jadi, Jokowi memang mengubah undang-undang untuk menjual negara ini. Jadi kepada seluruh rakyat Indonesia, udahlah Jokowi memang mau menjual negara ini. Nah, masih kurang maka dibikinlah PSN, Proyek Strategis Nasional, yang mentorpedo semua," ujar Said Didu.

Lebih lanjut, Said Didu menyebut jika menteri-menteri yang terlibat harus bertanggung jawab.

"Saatnya kita membuka semua, siapa yang ada di baliknya? Semuanya kan Jokowi semua lah. Airlangga Hartarto harus bertanggung jawab, walaupun dia teman saya, dia lah yang mengelola semua PSN. Pak Luhut Binsar Pandjaitan juga harus bertanggung jawab karena dia juga ikut mengubah-ubah aturan," imbuhnya lagi.

Said Didu pun menyinggung perihal situsasi Luhut Pandjaitan dan Bahlil Lahadalia saat masih bekerja di bawah Jokowi.

"Bahlil juga harus bertanggung jawab. Kenapa? Coba 2022, saya kenal baik Menteri ESDM, Arifin Tasrif, itu kan kayak dicabut kewenangannya. 2000 tambang dan hutan, izin tambang dibatalkan, tapi dipindahkan ke Menteri Investasi Bahlil pada saat itu. Nah kita lihat sekarang, pada saat itu terjadi persaingan antara Luhut dengan Bahlil. Kelihatannya saat itu Pak Jokowi pindah anak emasnya dari Luhut ke Bahlil mulai 2022, nah sehingga izin-izin saat itu keluarnya dari Bahlil loh," beber Said Didu.

Oleh karena itu, Said Didu meminta agar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memeriksa seluruhnya.

"Ini harus diaudit semua oleh Prabowo, Bahlil ini melakukan kerusakan apa selama dia Menteri Investasi," pungkas Said Didu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Dicap Wahabi oleh Gus Ulil Imbas Tolak Tambang Raja Ampat, HP Aktivis Greenpeace Nyaris Diretas

Usai Dicap Wahabi oleh Gus Ulil Imbas Tolak Tambang Raja Ampat, HP Aktivis Greenpeace Nyaris Diretas

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 11:59 WIB

Publik Soroti Gestur Jokowi Sembunyikan Tangan Saat Wawancara, Sakit Kulit Makin Parah?

Publik Soroti Gestur Jokowi Sembunyikan Tangan Saat Wawancara, Sakit Kulit Makin Parah?

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 11:14 WIB

Siap Mundur jika Salah, Video Bahlil Disemprot DPR Imbas Tuding Menteri Kader PDIP Viral Lagi

Siap Mundur jika Salah, Video Bahlil Disemprot DPR Imbas Tuding Menteri Kader PDIP Viral Lagi

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 08:44 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya

Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Dua Abad Berlalu, Jejak Masjid Jami Tak Lekang oleh Waktu

Dua Abad Berlalu, Jejak Masjid Jami Tak Lekang oleh Waktu

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Geram Ada Yayasan Minta Setoran Tanpa Kerja, BGN Buka Opsi Ganti Mitra SPPG

Geram Ada Yayasan Minta Setoran Tanpa Kerja, BGN Buka Opsi Ganti Mitra SPPG

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin

Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin

Batam | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:37 WIB

Sabun Batang vs Sabun Cair, Mana yang Lebih Sehat untuk Kulit?

Sabun Batang vs Sabun Cair, Mana yang Lebih Sehat untuk Kulit?

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:36 WIB

5 Cara Pakai Make Over Lip Glazed agar Tidak Lengket di Bibir, Efek Glossy Awet Seharian

5 Cara Pakai Make Over Lip Glazed agar Tidak Lengket di Bibir, Efek Glossy Awet Seharian

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:27 WIB

Nonton Konser DMASIV Makin Gampang Berkat BRImo, Catat Jadwal Tur Resminya

Nonton Konser DMASIV Makin Gampang Berkat BRImo, Catat Jadwal Tur Resminya

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:18 WIB

Gempa M 6,1 Guncang NTT Minggu Pagi, Begini Kondisi Terkini di Lapangan

Gempa M 6,1 Guncang NTT Minggu Pagi, Begini Kondisi Terkini di Lapangan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Cara Cek NIK Dapat BSU Kemnaker 2026 atau Tidak, Ini Link Resminya

Cara Cek NIK Dapat BSU Kemnaker 2026 atau Tidak, Ini Link Resminya

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:13 WIB

Urutan Pakai Viva Queen Covering Cream untuk Makeup Harian, Jangan Sampai Terbalik

Urutan Pakai Viva Queen Covering Cream untuk Makeup Harian, Jangan Sampai Terbalik

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:05 WIB

×