Jadi Saksi Kunci Kasus Kuota Haji Era Gus Yaqut? KPK: Keterangan Khalid Basalamah Sangat Dibutuhkan

Rabu, 25 Juni 2025 | 09:20 WIB
Jadi Saksi Kunci Kasus Kuota Haji Era Gus Yaqut? KPK: Keterangan Khalid Basalamah Sangat Dibutuhkan
Jadi Saksi Kunci Kasus Kuota Haji Era Gus Yaqut? KPK: Keterangan Khalid Basalamah Sangat Dibutuhkan. (YouTube Islam Terkini)

Suara.com - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah dinilai kooperatif saat menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin (23/6/2025). Soal pemeriksaan yang telah dijalani Khalid Basalamah diungkapkan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo.

Keterangan Khalid Basalamah dianggap membantu penyelidik untuk mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji di era kepemimpinan eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas itu. 

“Dalam permintaan keterangan kemarin, yang bersangkutan (Khalid Basalamah) juga bersikap kooperatif dan menyampaikan informasi-informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh tim, sehingga ini tentu sangat membantu dalam proses penanganan perkara terkait dengan kuota haji ini,” beber Budi kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).

Namun, Dia tidak mengungkapkan materi pemeriksaan yang didalami penyidik kepada Khalid. Budi hanya menyebut keterangan Khalid sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

“Jadi setiap informasi dan keterangan yang disampaikan tentu sangat dibutuhkan oleh tim KPK untuk mengurai dari konstruksi perkara ini,” ujar Budi.

Saat ini, kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag masih dalam tahap penyelidikan KPK dan belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, permintaan keterangan sejumlah pihak akan terus dilakukan.

Skandal Kuota Haji Sejak Era Gus Yaqut 

Ketua KPK mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) juga terjadi sebelum 2024 lalu.

“Ya, sebelum-sebelumnya,” kata Setyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).

Baca Juga: Heboh Isu 'Pengkloningan' Imbas Wajah Jokowi Beda, Ikrar Nusa Bhakti: Dia Tak Berani Hadap Kamera

Di menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh KPK di tahap penyelidikan.

Ketika ditanya mengenai peluang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Setyo mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam rangkaian pengusutan kasus tersebut.

“Itu rangkaian-rangkaiannya semua,” tandas Setyo.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Novian)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Novian)

Buka Peluang Periksa Gus Yaqut

KPK mempertimbangkan untuk memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus  dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Yaqut diketahui juga menjabat sebagai Amirul Hajj 2024 atau orang yang ditunjuk Kemenag untuk memimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI