Dibela Komisi II DPR, Benarkah Mendagri Tidak Salah dalam Polemik Pulau yang 'Dibereskan' Prabowo?

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 25 Juni 2025 | 21:22 WIB
Dibela Komisi II DPR, Benarkah Mendagri Tidak Salah dalam Polemik Pulau yang 'Dibereskan' Prabowo?
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia membela Mendagri Tito Karnavian terkait polemik yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan yang diambil alih Presiden Prabwo. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi sorotan lantaran sejumlah polemik yang muncul ke permukaan justru diambil alih langsung penanganannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Beberapa polemik terakhir yang menjadi sorotan publik, yakni sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara, kemudian soal Pulau Enggano.

Merespons hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia membela Tito Karnavian. Menurutnya, tidak ada masalah dan salah.

"Menurut saya kebanyakan sih, pertama nggak ada yang salah ya. Nggak ada yang salah soal peraturan, kemudian langkah yang diambil oleh Kementerian Dalam Negeri juga nggak salah," kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Ia mengatakan bahwa yang menjadi sedikit masalah, terletak pada persoalan pola komunikasi saja.

"Karena memang tiap tahun SK itu harus di-update. Nah cuma kemarin komunikasi saja menurut saya. Masalah komunikasi yang harusnya mungkin kalau ada, kalau direka-reka ada dispute harusnya kemudian didudukan bersama dulu," katanya.

Doli kemudian mencontohkan persoalan polemik 4 pulau antara Aceh dan Sumut. Menurutnya polemik tersebut muncul ke permukaan lantaran sudah terbuka di ranah publik.

"Nah cuma kemarin terlanjur dibuka di publik kan. Begitu dibuka di publik, kan awalnya nih kan waktu itu peristiwanya ketika Gubernur Sumatera Utara mendatangi Gubernur Aceh minta kita bagaimana nih kerja samanya gitu. Kemudian Gubernur Acehnya protes kan," sambungnya.

Secara aturan undang-undang, kata dia, contohnya di kasus sengketa pulau, Kemendagri tidak salah karena tak melanggar undang-undang.

baca juga

"Kebijakannya juga sudah benar. Karena memang setiap tahun Menteri Dalam Negeri harus keluarkan SK itu. Nah karena harus ada pemutakhiran nih," katanya.

Ia kemudian menceritakan ihwal polemik tersebut , kemudian diambil alih Presiden Prabowo yang sedang melakukan lawatan ke luar negeri.

"Nah kenapa kemudian diambil alih oleh presiden, waktu itu saya sudah bilang, pernyataan saya pertama kali adalah meminta pemerintah Kemendagri segera memanggil dua gubernur untuk memediasi sekaligus rekonsiliasi data, mengapa, karena ini masalah sensitif," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan, bahwa para pembantu presiden dalam hal ini menteri-menteri di Kabinet Merah Putih bisa lebih memberikan kajian yang komprehensif.

Beban Presiden Prabowo

Menurutnya, hal itu penting agar tak menjadi beban Presiden RI Prabowo Subianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Disorot Usai Banyak Masalah Diselesaikan Prabowo, Ahmad Muzani: Jangan Jadi Beban Presiden

Mendagri Disorot Usai Banyak Masalah Diselesaikan Prabowo, Ahmad Muzani: Jangan Jadi Beban Presiden

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 13:37 WIB

Prabowo Teken Inpres tentang Percepatan Pembangunan Pulau Enggano

Prabowo Teken Inpres tentang Percepatan Pembangunan Pulau Enggano

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 22:55 WIB

Soroti Krisis Pulau Enggano, Rieke Diah Pitaloka Minta Tetapkan Status Darurat

Soroti Krisis Pulau Enggano, Rieke Diah Pitaloka Minta Tetapkan Status Darurat

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 10:57 WIB

Terkini

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

×